Lebih dari dua puluh hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam
dan para sahabat mengepung suku Hawazin di kota benteng Thaif. Banyak
sahabat telah gugur dan terluka dalam pengepungan itu. Melihat
pengepungan berlarut-larut sementara musuh tetap bertahan di benteng,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam memutuskan penghentian
pengepungan.
Beliau memerintahkan pasukan Islam untuk berangkat ke Makkah guna
melakukan Umrah, sebelum pulang ke Madinah. Meski tidak mampu
menaklukkan Thaif, pasukan Islam bergerak ke kota Makkah dengan
menggiring 24.000 ekor unta, 40.000 ekor kambing dan 6000 orang tawanan
terdiri dari anak-anak dan kaum wanita suku Hawazin yang tertawan dalam
perang Hunain.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dan pasukan Islam singgah di
Ji'ranah. Di tempat inilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam
membagi-bagikan harta rampasan perang Hunain kepada pasukan Islam yang
terdiri dari kaum muhajirin, kaum anshar dan kaum thulaqa', orang-orang
Makkah yang baru saja masuk Islam pada peristiwa Fathu Makkah sebulan
sebelum terjadinya perang Hunain.
Sesuai aturan Al-Qur'an (QS. Al-Anfak [8]: 41)dan as-sunnah, harta
rampasan perang dibagi menjadi lima bagian; satu bagian untuk pasukan
pejalan kaki, tiga bagian untuk pasukan berkendaraan, dan satu bagian
terakhir untuk baitul mal (kas negara Islam) yaitu hak Allah, Rasul-Nya, kaum kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil.
Pertama kali Rasulullah SAW mengambil satu bagian dan dibagikannya
kepada pasukan pejalan kaki. Beliau lalu mengambil tiga bagian dan
menyerahkannya kepada pasukan berkendaraan. Terakhir kali beliau
mengambil bagian yang menjadi hak baitul mal. Beliau memberikan bagian beliau dari jatah baitul mal tersebut kepada orang-orang Quraisy Makkah dan non-Quraisy yang baru saja masuk Islam.
Beliau memberikan 100 ekor unta kepada setiap orang dari beberapa
tokoh suku Quraisy yang baru saja masuk Islam; Abu Sufyan bin Harb dan
anaknya Mu'awiyah bin Abu Sufyan, Hakim bin Hizam, Harits bin Harits,
Harits bin Hisyam, Suhail bin Amru, Shafwan bin Umayyah dan Huwaithib
bin Abdul Uzza.
Selain mereka, beliau juga memberikan 100 ekor unta kepada
masing-masing dari kepala suku non-Quraisy yang baru masuk Islam: 'Ala'
bin Jariyah tokoh suku Ats-Tsaqif, Uyainah bin Hishn tokoh suku
Fazarah, Aqra' bin Habis tokoh suku Tamim, Abbas bin Mirdas tokoh suku
Sulaim dan Malik bin Auf tokoh suku Nashr.
Beberapa tokoh suku lainnya yang baru masuk Islam diberi 50 ekor
unta, seperti Adi bin Qais tokoh suku Sahm, Sa'id bin Yarbu' tokoh suku
Makhzum, Makhramah bin naufal tokoh suku Zuhrah, Amru bin Wahb tokoh
suku Jumah dan Hisyam bin Amru bin Rabi'ah tokoh suku Amir.
Beliau juga memberikan puluhan unta kepada masing-masing orang dari
tokoh suku Quraisy: Thaliq bin Sufyan bin Umayyah, Khalid bin Usaid,
Syaibah bin Utsman, Abu Sanabil bin Ba'kak, Ikrimah bin Amir, Zuhair bin
Abi Umayyah, Khalid bin Hisyam, Hisyam bin Walid, Sufyan bin Abdul
Asad, Saib bin Abi Saib, Muthi' bin Aswad, Jahm bin Abu Hudzaifah,
Uhaihah bin Umayyah, Naufal bin Mu'awiyah, Alqamah bin Alatsah, Khalid
bin Haudzah dan Harmalah bin Haudzah.
(Jawami'us Sirah An-Nabawiyyah, hlm. 195-196 karya imam Ibnu Hazm Al-Andalusi)
Beberapa pemuda dari kalangan Anshar menganggap pemberian Rasulullah
shallallahu 'alahi wa salam itu tidak adil. Menurut pikiran mereka,
beliau memberikan puluhan ekor unta itu kepada para tokoh suku Quraisy
dan suku lainnya yang baru saja masuk Islam karena faktor kesukuan.
Mereka menganggap beliau mendahulukan kepentingan sukunya atas
kepentingan kaum Anshar.
Menurut pikiran mereka, pembagian itu tidak adil. Bagaimana kaum
Anshar yang selama delapan tahun ini berjihad memerangi orang-orang
musyrik Quraisy dan suku-suku musyrik Arab lainnya tidak diberi apa-apa,
sementara musuh-musuh Islam yang baru saja masuk Islam sebulan yang
lalu diberi puluhan ekor unta secara gratisan? Bukankah yang bertempur
dalam perang Hunain adalah orang-orang muhajirin dan Anshar, sementara
orang-orang yang baru masuk Islam sebulan yang lalu itu tunggang
langgang dari medan perang, melarikan diri dan mencari keselamatannya
sendiri-sendiri? Lalu kenapa justru mereka yang diberi puluhan ekor
unta, padahal mereka tidak memiliki andil apa-apa di medan jihad Hunain?
Pemikiran seperti itu terlintas dalam benak sebagian pemuda Anshar. Tanpa sadar, kekesalan hati mereka ditumpahkan lewat lisan mereka. Kata mereka,
Pemikiran seperti itu terlintas dalam benak sebagian pemuda Anshar. Tanpa sadar, kekesalan hati mereka ditumpahkan lewat lisan mereka. Kata mereka,
يَغْفِرُ اللَّهُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يُعْطِي قُرَيْشًا وَيَتْرُكُنَا، وَسُيُوفُنَا تَقْطُرُ مِنْ
دِمَائِهِمْ
"Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam.
Beliau memberi (puluhan unta kepada) orang-orang Quraisy dan tidak
memberi kami, padahal pedang-pedang kami masih meneteskan darah
orang-orang Quraisy itu."
Maksud mereka, kamilah yang selama delapan tahun ini berjihad
memerangi orang-orang musyrik Quraisy itu sebelum mereka masuk Islam
sebulan yang lalu.
Berita tentang ucapan kesal bernada protes sebagian pemuda Anshar itu
akhirnya sampai juga ke telinga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
salam. Maka beliau segera mengpumulkan seluruh kaum Anshar dalam sebuah
tenda besar yang terbuat dari kulit. Di tenda itu, hanya kaum Anshar
saja yang beliau kumpulkan. Begitu mereka semua telah berkumpul,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam bertanya,
«مَا حَدِيثٌ بَلَغَنِي عَنْكُمْ»
"Berita apa ini yang sampai kepadaku tentang diri kalian?"
Para ulama dan tokoh golongan Anshar menjawab,
أَمَّا رُؤَسَاؤُنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلَمْ يَقُولُوا
شَيْئًا، وَأَمَّا نَاسٌ مِنَّا حَدِيثَةٌ أَسْنَانُهُمْ فَقَالُوا:
يَغْفِرُ اللَّهُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُعْطِي قُرَيْشًا وَيَتْرُكُنَا، وَسُيُوفُنَا تَقْطُرُ مِنْ دِمَائِهِمْ
"Adapun para pemimpin di antara kami, wahai Rasulullah, tidak
mengatakan (protes) apapun. Adapun sebagian orang yang masih berusia
muda di antara kami mengatakan: "Semoga Allah mengampuni Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa salam. Beliau memberi (puluhan unta kepada)
orang-orang Quraisy dan tidak memberi kami, padahal pedang-pedang kami
masih meneteskan darah orang-orang Quraisy itu."
Mendengar pengakuan tersebut, beliau menerangkan alasan cara
pembagian unta kepada orang-orang Quraisy yang baru sebulan masuk Islam
tersebut dengan bersabda:
«فَإِنِّي أُعْطِي رِجَالًا حَدِيثِي عَهْدٍ بِكُفْرٍ
أَتَأَلَّفُهُمْ، أَمَا تَرْضَوْنَ أَنْ يَذْهَبَ النَّاسُ بِالأَمْوَالِ،
وَتَذْهَبُونَ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى
رِحَالِكُمْ، فَوَاللَّهِ لَمَا تَنْقَلِبُونَ بِهِ خَيْرٌ مِمَّا
يَنْقَلِبُونَ بِهِ»
"Sesungguhnya aku memberikan unta kepada orang-orang yang belum
lama meninggalkan kekafiran, karena aku ingin menjinakkan hati mereka.
Tidakkah kalian rela jika orang-orang (Quraisy yang baru masuk Islam
itu) pulang dengan membawa harta, kalian pulang dengan membawa Nabi
shallallahu 'alaihi wa salam ke rumah-rumah kalian? Demi Allah, kalian
pulang membawa hal yang lebih baik dari apa yang mereka bawa pulang."
Mendengar penjelasan beliau, para sahabat Anshar terisak dalam tangis. Mereka serentak menjawab,
يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ رَضِينَا
"Wahai Rasulullah, kami telah rela." (HR. Bukhari no. 4331 dan Muslim no. 1059 dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu)
Saudaraku seislam dan seiman….
Salah satu sarana dakwah yang dipergunakan oleh Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa salam secara efektif adalah harta. Beliau
memberikan sebagian harta zakat, infak, sedekah, ghanimah dan fai kepada
muallaf, orang-orang yang hatinya perlu dijinakkan dan ditarik
simpatinya kepada Islam dengan cara halus. Allah Ta'ala sendiri telah
menegaskan muallaf sebagai salah satu kelompok yang berhak mendapatkan zakat. Allah berfirman,
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ
وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ
وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ
اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir,
orang-orang miskin, orang-orang yang mengurus (menarik dan membagikan)
zakat, orang-orang yang hati mereka dijinakkan, memerdekakan budak,
orang-orang yang berhutang (untuk amal kebaikan), perang di jalan Allah
dan ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan). Itulah
sebuah kewajiban dari Allah dan allah Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana." (QS. At-Taubah [9]: 60)
Demikian pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dalam banyak
kesempatan memberikan zakat, infak, sedekah, fai' atau ghanimah kepada
para muallaf. Salah satu contohnya dalam peristiwa pembagian harta rampasan perang Hunain di atas.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menulis bahwa para ulama menyebutkan sejumlah makna tentang muallaf:
1) orang-orang kafir yang diberi zakat karena diharapkan keislamannya,
2) orang-orang Islam yang memiliki para pengikut dari kalangan
orang-orang kafir, mereka diberi zakat guna menjinakkan hati mereka dan
menarik simpati mereka, dan 3) orang-orang Islam pada awal keislamannya
(orang-orang yang belum lama masuk Islam) guna meneguhkan keislaman
mereka. (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 8/48)
Senada dengan penjelasan tersebut, syaikh Muhammad Fuad Abdul Baqi
dalam catatan kaki atas Shahih Muslim menulis, "Nabi shallallahu 'alaihi
wa salam biasa memberikan sebagian zakat kepada para muallaf,
mereka adalah tokoh-tokoh bangsa Arab. Di antara mereka ada yang diberi
zakat guna mencegah kejahatannya. Ada juga yang diberi zakat karena
diharapkan keislamannya dan keislaman orang-orang yang seperti dan para
pengikutnya. Dan di antara mereka ada juga yang diberi zakat guna
meneguhkan keislamannya karena ia belum lama meninggalkan
kejahiliyahan."
Saudaraku seislam dan seiman…
Banyak tokoh musyrik Arab yang masuk Islam karena takut atas
keselamatan harta dan nyawanya, atau karena menginginkan harta dari
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Beliau tidak mempermasalahkan
hal itu. Beliau hanya berusaha secara maksimal untuk menarik simpati
mereka, menjinakkan hati mereka dan meneguhkan keislaman mereka. Itulah ta'liful qulub,
menjinakkan hati. Salah satu sarana yang efektif beliau manfaatkan
adalah pemberian harta dari zakat, infak, sedekah, jizyah, kharaj,
ghanimah dan fa'i.
Pada awalnya orang-orang tersebut masuk Islam karena motif duniawi.
Seiring dengan berjalannya waktu dan proses pembinaan dakwah, mereka
menjadi muslim-muslim sejati yang memperjuangkan Islam dengan jiwa dan
harta mereka. Saat sebagian besar suku-suku Arab kembali murtad
sepeninggal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam, para muallafah qulubuhum dari
suku Quraisy itu tetap kokoh mempertahankan keislamannya. Banyak di
antara mereka gugur sebagai syuhada' dalam kancah jihad melawan
suku-suku murtad, pasukan Romawi Timur di negeri Syam dan Mesir, atau
pasukan Persia di Irak dan Iran.
Saudaraku seislam dan seiman…
Kita tidak boleh meremehkan kekuatan pemberian harta bagi
keberhasilan dakwah. Banyak hati yang keras dan tidak bisa ditaklukkan
dengan ceramah, buku, majalah, CD, situs atau sekolah Islam; ternyata
bisa ditaklukkan dengan harta. Sejarah dakwah Rasulullah shallallahu
'alaihi wa salam, sebaik-baik juru dakwah di muka bumi sejak zaman Adam
sampai hari kiamat, telah mengajarkan hal itu kepada umatnya.
عَنْ أَنَسٍ، " أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يُسْأَلُ شَيْئًا عَلَى الْإِسْلَامِ، إِلَّا
أَعْطَاهُ "، قَالَ: فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَسَأَلَهُ، " فَأَمَرَ لَهُ بِشَاءٍ
كَثِيرٍ بَيْنَ جَبَلَيْنِ مِنْ شَاءِ الصَّدَقَةِ ". قَالَ: فَرَجَعَ
إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ: يَا قَوْمِ أَسْلِمُوا، فَإِنَّ مُحَمَّدًا
يُعْطِي عَطَاءً مَا يَخْشَى الْفَاقَةَ
Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa salam tidak pernah diminta sesuatu pun oleh orang
yang akan masuk Islam, melainkan beliau selalu memberikannya. Suatu
saat ada seseorang datang kepada beliau dan meminta harta, maka beliau
memerintahkan agar orang itu diberi kambing yang sangat banyak yang
berada di antara dua gunung (bukit di sekitar Madinah) yang merupakan
kambing-kambing zakat. Maka orang itu kembali kepada kaumnya dan
berkata, "Wahai kaumku, masuklah kalian ke dalam Islam! Sesungguhnya Muhammad memberi pemberian tanpa takut miskin." (HR. Muslim no. 2312, Ahmad no. 12051 dan Ibnu Khuzaimah no. 2371)
عَنْ أَنَسٍ، " أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَعْطَاهُ غَنَمًا بَيْنَ جَبَلَيْنِ، فَأَتَى
قَوْمَهُ، فَقَالَ: يَا قَوْمِ أَسْلِمُوا، فَإِنَّ مُحَمَّدًا يُعْطِي
عَطَاءَ رَجُلٍ لَا يَخَافُ الْفَاقَةَ، وَإِنْ كَانَ الرَّجُلُ لَيَجِيءُ
إِلَيْهِ مَا يُرِيدُ إِلَّا الدُّنْيَا، فَمَا يُمْسِي حَتَّى يَكُونَ
دِينُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا بِمَا فِيهَا "
Dari Anas bin Malik bahwasanya seseorang meminta kepada Nabi
shallallahu 'alaihi wa salam, maka beliau memberikan kepadanya
kambing-kambing yang berada di antara dua gunung. Laki-laki itu segera
mendatangi kaumnya dan berkata, "Wahai kaumku, masuklah kalian ke dalam Islam! Karena sesungguhnya Muhammad memberikan pemberian tanpa takut miskin."
Terkadang seseorang datang kepada beliau semata-mata demi mencari harta
dunia, maka di waktu sore agama beliau telah lebih ia cintai daripada
dunia dan seluruh isinya." (HR. Ahmad no. 13730, hadits shahih menurut syarat Muslim)
Kristenisasi telah berhasil memurtadkan jutaan kaum muslimin di
negeri ini dengan kekuatan harta; bantuan makanan, pakaian, pengobatan
"gratis", pendidikan "gratis", pekerjaan "gratis" dan seterusnya.
Gerakan pluralisme, sekulerisme dan liberalisme yang diotaki oleh kaum
Yahudi dan Nasrani internasional juga telah memurtadkan ribuan orang
Islam (mahasiswa, dosen, dekan, rektor, peneliti, wartawan, pejabat
bahkan kyai dan ulama) dengan gelontoran harta.
Sungguh tidak bisa dipungkiri, harta adalah sarana untuk meneguhkan
keimanan dan keislaman, seperti halnya ia bisa menjadi sarana
memurtadkan orang Islam. Di bulan Ramadhan yang penuh berkah, rahmat dan
maghfirah Allah Ta'ala ini, marilah kita berintrospeksi diri; sejauh
mana kita mempergunakan harta kita demi dakwah Islam?
Wallahu a'lam bish-shawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar