Halaman

Cahaya Pengetahuan Muslim

Rabu, 28 Desember 2011

Rahasia Doa Yang Paling Utama

Manusia memiliki fitrah cinta harta, anak, istri, dan kenikmatan hidup dunia. Jika bisa memilih, manusia lebih senang bergelimang harta, anak, dan istri daripada hidup miskin, banyak hutang, dan kesusahan. Islam sendiri memperbolehkan umatnya untuk memohon kepada Allah banyak harta, anak, istri, dan kenikmatan hidup duniawi lainnya.

Nabi SAW sendiri pernah mendoakan para sahabat agar dikaruniai banyak anak, kekayaan, panjang umur, banyak ilmu, dan kenikmatan hidup dunia maupun akhirat lainnya. Nabi SAW juga memohon kepada Allah SWT kemenangan dalam peperangan-peperangan yang beliau terjuni. Beliau SAW juga memohon banyak perkara dunia dan akhirat, dan hal itu disebutkan dalam hadits-hadits shahih.

Doa agar dikaruniai banyak harta dan anak adalah hal yang disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih:


عَنْ أَنَسٍ قَالَ : (( دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا وَمَا هُوَ إِلا أَنَا وَأُمِّي وَأُمُّ حَرَامٍ خَالَتِي فَقَالَ : قُومُوا فَلأُصَلِّيَ بِكُمْ ، فِي غَيْرِ وَقْتِ صَلاةٍ ، فَصَلَّى بِنَا ، ثُمَّ دَعَا لَنَا أَهْلَ الْبَيْتِ بِكُلِّ خَيْرٍ مِنْ خَيْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، فَقَالَتْ أُمِّي : يَا رَسُولَ اللَّهِ خُوَيْدِمُكَ ادْعُ اللَّهَ لَهُ ، قَالَ : فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ : اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيهِ ))

Dari Anas bin Malik RA berkata: “Nabi SAW mengunjungi rumah kami, dan saat itu yang berada di rumah hanyalah saya, ibuku, dan bibiku Ummu Haram. Beliau SAW bersabda: “Shalatlah kalian, aku akan memimpin kalian shalat!” Saat itu bukanlah waktu untuk melaksanakan shalat wajib. Maka beliau mengimami kami (shalat sunah), kemudian beliau mendoakan untuk kami sekeluarga seluruh kebaikan di dunia dan akhirat.

Ibuku berkata: “Wahai Rasulullah, pembantu cilikmu ini, berdoalah kepada Allah untuk kebaikannya!” Maka Nabi SAW mendoakan untukku semua bentuk kebaikan. Di akhir doanya, beliau SAW berdoa: “Ya Allah, perbanyaklah hartanya dan anaknya, dan berkahilah untuknya!” (HR. Bukhari no, 6203, Muslim no. 1055, Tirmidzi no. 217, Nasai no. 859, dan Abu Daud no. 517)

Berdoa agar dijadikan orang yang banyak ilmu juga disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : (( ضَمَّنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ اللَّهُمَّ عَلِّمْهُ الْكِتَابَ ))

Dari Ibnu Abbas RA berkata: “Rasulullah SAW merangkul saya dan berdoa ‘Ya Allah, ajarkanlah kepadanya Al-Kitab (Al-Qur’an).” (HR. Bukhari no. 75, Muslim no. 4526, dan Tirmidzi no. 3760)

Berdoa agar mata pencahariannya diberkahi juga disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : (( اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِي مِكْيَالِهِمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِي صَاعِهِمْ وَمُدِّهِمْ يَعْنِي أَهْلَ الْمَدِينَةِ ))

Dari Anas bin Malik RA bahwasanya Rasulullah SAW berdoa: “Ya Allah, berkahilah bagi penduduk Madinah timbangan mereka! Berkahilah bagi penduduk Madinah sha’ (takaran sebanyak empat tangkupan dua telapak tangan orang dewasa, sekitar 2,5 kg) dan mud (takaran sebanyak tangkupan dua telapak tangan orang dewasa, sekitar 6 ons) mereka!” (HR. Bukhari no. 2130)

Dalam hadits shahih juga disebutkan kebolehan mengharapkan panjang umur dan kelapangan rizki:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : (( مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ ))

Dari Anas bin Malik RA berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa senang apabila rizkinya dilapangkan dan usianya dipanjangkan, maka hendaklah ia menyambung tali kekerabatan.” (HR. Bukhari no. 2067, Muslim no. 4638, dan Abu Daud no. 1443)

***

Sekalipun seorang muslim boleh berdoa kepada Allah SWT agar dikaruniai banyak harta, anak, istri, suami, dan kenikmatan hidup duniawi lainnya; Islam juga mengajarkan kepada umatnya untuk memohon kepada Allah SWT permohonan yang lebih utama dan mulia daripada semua kenikmatan duniawi tersebut. Sebagaimana dijelaskan oleh hadits yang shahih:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ : (( قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ زَوْجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : “اللَّهُمَّ أَمْتِعْنِي بِزَوْجِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَبِأَبِي أَبِي سُفْيَانَ ، وَبِأَخِي مُعَاوِيَةَ” ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قَدْ سَأَلْتِ اللَّهَ لآجَالٍ مَضْرُوبَةٍ ، وَأَيَّامٍ مَعْدُودَةٍ ، وَأَرْزَاقٍ مَقْسُومَةٍ ، لَنْ يُعَجِّلَ شَيْئًا قَبْلَ حِلِّهِ ، أَوْ يُؤَخِّرَ شَيْئًا عَنْ حِلِّهِ ، وَلَوْ كُنْتِ سَأَلْتِ اللَّهَ أَنْ يُعِيذَكِ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ أَوْ عَذَابٍ فِي الْقَبْرِ كَانَ خَيْرًا وَأَفْضَلَ ))

Dari Abdullah bin Mas’ud RA berkata: “Ummu Habibah RA istri Nabi SAW pernah berdoa: “Ya Allah, berilah aku kebahagiaan dengan suamiku Rasulullah SAW, bapakku Abu Sufyan, dan saudaraku Mu’awiyah.” Maka Nabi SAW menegurnya: “Engkau telah memohon kepada Allah waktu-waktu (usia) yang telah ditetapkan, hari-hari yang telah ditentukan, dan rizki-rizki yang telah dibagi. Allah SWT sekali-kali tidak akan menyegerakan sesuatu hal sebelum waktunya tiba dan Allah sekali-kali tidak akan menunda sesuatu jika telah tiba waktunya yang telah ditetapkan. Jika engkau meminta kepada Allah SWT agar Allah melindungimu dari adzab neraka atau adzab kubur, maka hal itu lebih baik dan lebih utama bagimu.”

(HR. Muslim no. 4814 dan Ahmad no. 3517)

Nabi SAW mengutamakan untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya kebaikan akhirat atas kebaikan duniawi, meskipun memohon kedua kebaikan tersebut sama-sama disyariatkan dalam Islam. Apalah nilainya banyak harta, anak, istri, dan fasilitas hidup duniawi lainnya jika di akhirat tidak selamat dari adzab kubur dan adzab neraka? Jika selamat dari adzab kubur dan adzab neraka, niscaya semua kesusahan hidup di dunia tidak akan ada rasanya sedikit pun di akhirat. Semuanya terasa ringan, bahkan tidak terasa dan teringat sedikit pun.

Di sinilah rahasia kebahagiaan hidup yang sesungguhnya. Oleh karenanya, Nabi SAW menasehati istrinya bahwa selamat di alam kubur dan alam akhirat itu ‘lebih utama dan lebih baik’ dari nikmat suami yang shalih (sekalipun suami itu Rasulullah SAW, makhluk yang paling mulia dan dicintai oleh Allah SWT), orang tua yang shalih, dan saudara kandung yang shalih.

Dalam hadits shahih dijelaskan bahwa ketika istri-istri Nabi SAW meminta tambahan uang belanja dapur, Nabi SAW memberi sanksi mereka dengan tidur di ‘ruang sekretariat’ masjid selama satu bulan penuh, tanpa tidur di rumah para istri beliau. Hal itu sampai menimbulkan rumor bahwa Nabi SAW menceraikan istri-istri beliau. Untuk memastikan kebenaran berita tersebut, sahabat Umar bin Khathab RA meminta izin untuk menemui Nabi SAW. Umar RA bercerita:

“Saya masuk ke ruangan Rasulullah SAW. Beliau saat itu sedang berbaring di atas sebuah tikar, maka saya duduk. Beliau merapatkan syal beliau, dan beliau tidak mengenakan selimut apapun selain syal tersebut. Ternyata anyaman tikar itu membekas pada lambung beliau. Pandangan mataku tertuju kepada lemari Rasulullah SAW. Di dalam lemari itu saya hanya mendapati tepung gandum sebanyak kira-kira satu sha’. Di pojok ruangan, saya juga melihat tepung gandum dalam bakul anyaman daun. Ada juga kulit yang telah disamak, digantung di dinding. Maka meneteslah air mataku.

Rasulullah SAW bertanya, “Kenapa engkau menanggis, wahai Ibnu Khathab?” Aku menjawab, “Wahai nabi Allah, bagaimana saya tidak menangis sedangkan anyaman tikar ini membekas di kulit Anda. Di lemari Anda, saya hanya melihat tepung gandum ini. Padahal Kaisar Romawwi dan Kisra Persia hidup bergelimang buah-buahan dan sungai-sungai. Anda adalah Rasul Allah dan makhluk pilihan-Nya, namun lemari Anda seperti ini.”

Maka Rasulullah SAW menjawab,
يَا ابْنَ الْخَطَّابِ أَلا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ لَنَا الآخِرَةُ وَلَهُمْ الدُّنْيَا ، قُلْتُ : بَلَى

”Wahai Ibnu Khathab, apakah engkau tidak rela jika bagian kita adalah kenikmatan akhirat dan bagian mereka adalah kenikmatan dunia?”

Saya menjawab, “Tentu saya rela.” (HR. Muslim no. 2704, juga diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lain dengan lafal yang mirip)

Dalam hadits yang lain dijelaskan:


وعَنْ عَائِشَة رضي الله عنها قالت : (( دَخَلَتْ عَلَيَّ اِمْرَأَة فَرَأَتْ فِرَاش النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبَاءَة مَثْنِيَّة ، فَبَعَثَتْ إِلَيَّ بِفِرَاشٍ حَشْوه صُوف ، فَدَخَلَ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَآهُ فَقَالَ : رُدِّيهِ يَا عَائِشَة ، وَاَللَّه لَوْ شِئْتُ أَجْرَى اللَّه مَعِي جِبَال الذَّهَب وَالْفِضَّة ))

Dari Aisyah RA berkata: “Seorang wanita bertamu ke rumahku, maka ia melihat kasur Rasulullah SAW terbuat dari kain yang dibelah dua. Maka ia mengirimkan kepadaku sebuah kasur yang berisikan bulu domba. Suatu ketika Rasulullah SAW masuk ke rumahku dan melihat kasur hadiah yang empuk tersebut, maka beliau SAW bersabda: “Kembalikanlah kasur empuk itu, wahai Aisyah. Demi Allah, jika aku mau, niscaya Allah akan menggelontorkan kepadaku gunung emas dan perak.” (HR. Al-Baihaqi dalam Dalail an-Nubuwah dan Abu Syaikh dalam ats-Tsawab. Hadits ini dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib. Hadits ini memiliki banyak hadits penguat dengan lafal yang mirip)

Saudaraku yang tercinta, muslimin dan muslimat…
Jika Anda memohon kepada Allah SWT limpahan nikmat berupa kelapangan harta, anak shalih, istri shalihat atau suami shalih, kesehatan, kepandaian, dan beragam kenikmatan duniawi lainnya…
Janganlah Anda lupa untuk memohon kepada Allah SWT nikmat yang lebih agung dan lebih utama…
Itulah nikmat akhirat, yaitu keselamatan dari siksa kubur dan siksa neraka….
Semoga Allah SWT menyelamatkan kita semua dari kedua siksa akhirat tersebut.

Wallahu a’lam bish-shawab

Diolah dari kitab Ad-Du’a karya syaikh Muhammad Sa’ad Abdud Daim hafizhahullah


Sabtu, 17 Desember 2011

Perkembangan Muslim di Eropa


Entah ini sesuatu yang berlebihan ataukah memang sebuah perkiraan berdasarkan fakta. Bisa juga sebuah kabar bagus. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa ini adalah upaya untuk “menyadarkan” orang-orang di seluruh Eropa akan keberadaan umat Islam di benua mereka agar bisa mengantisipasinya dan menyebarkan Islamofobia. Tapi hampir semua pihak mengeluarkan pernyataan yang sama. Baik gereja, pemimpin dunia, media, dan bahkan para analisis, bahwa pada tahun 2050, Eropa akan menjadi benua umat Muslim. Benarkah?

Dalam beberapa tahun belakangan ini, populasi umat Muslim di Eropa memang luar biasa. Di tengah hantaman gelombang isyu Islam itu teroris, orang-orang Barat malah berbondong-bondong ingin mengenal Islam. Begitulah, jika Anda menyatakan sesuatu terlarang, maka orang dengan sendirinya akan semakin mendekati yang Anda larang tersebut. Apalagi jika itu berhubungan sebuah institusi kebenaran. Saat ini, diperkirakan Eropa dihuni oleh kurang lebih 50 juta penduduknya yang beragama Islam.

Tentu saja, walaupun hanya sepertiga dari jumlah Muslim penduduk suatu Negara yang mempunyai pemeluk Islam terbesar di dunia, tetapi Muslim di Eropa mempunyai perbedaan yang sangat besar. Antara lain, mereka memeluk Islam lebih banyak karena kesadaran mereka sendiri, bukannya factor keturunan. 
Dalam sejarahnya, Islam menyebar melalui Afrika Utara, melintasi selat Gibraltar ke Spanyol. Dari sini, Islam terus memasuki Austria, dan selanjutnya pada akhir abad 1800, Islam tak terbendung lagi memasuki Eropa. Hari ini, Islam menyebar dengan cara yang luar biasa.

Kajian statistik menunjukan bahwa angka kelahiran sebuah keluarga di Eropa merupakan sesuatu yang esensial. Sejarah menunjukkan bahwa jika angka kelahiran sebuah Negara di bawah 1,9 maka Negara itu akan jatuh. Sekarang Prancis mempunyai angka kelahiran 1.8, Inggris 1,6, Yunani 1,3, Italia 1,2, dan Spanyol 1,1. Angka kelahiran di Negara-negara 31 negara Eropa lainnya jika dirata-ratakan akan mencapai 1,38.

Tapi kedatangan imigran Muslim tak bisa lagi memprediksikan angka kelahiran di Eropa. Jumlahnya makin meningkat. Misalnya saja di Prancis, angka kelahiran di Negara ini mencapai 1,8 untuk seluruh penduduknya, namun 8,1 untuk angka kelahiran setiap keluarga Muslim.

Pada tahun 2027, satu dari lima orang Prancis sudah bisa diprediksi sebagai Muslim. Dengan angka seperti ini, 39 tahun ke depan, Prancis sudah diperkirakan menjadi Negara penganut Islam terbesar. Di Belanda, 25% penduduknya adalah Muslim. 50% dari kelahiran bayi baru berikutnya juga Muslim. Sedangkan di Russia ada 23 juta Muslim, dan hanya dalam waktu dekat, 40% dari tentara Russia akan menjadi Muslim juga. 

Pemerintah Jerman adalah yang pertama menyuarakan perubahan dramatis ini. Mereka memperkirakan, pada 2025, German akan menjadi sebuah negara yang berpenduduknya mayoritas Muslim.

Jumlah 52 juta Muslim di Eropa sekarang ini diperkirakan akan berlipat ganda pada 24 tahun mendatang. Sejak tahun 1990, diperkirakan 90% dari pertumbuhan adalah Muslim. Pada 2050, Eropa akan menjadi benua yang penuh dengan umat Muslim.  

Di Kanada, angka kelahirannya adalah 1,6. Antara tahun 2001 dan 2006, populasi Kanada meningkat sampai 1,6 juta. 1,2-nya merupakan Muslim. Islam memang menjadi agama yang paling cepat tersebar di negara ini. Sedangkan di AS, angka kelahirannya juga sama 1,6. Jika populasi penduduk Latin disertakan maka angkanya menjadi 2,2. Tahun 1970, hanya ada 100.000 orang Islam di AS. Sekarang jumlahnya menjadi 9 juta orang. Dalam 30 tahun ke depan, diperkirakan aka ada 50 juta Muslim di AS.

Perubahan perkiraan demografi ini jelas akan membawa perubahan tersendiri di suatu negara. Hukum, institusi, dan pemerintah akan ikut berganti mengikuti perubahan politik, dan perubahan politik akan senantiasa mengikuti arus besar massa itu sendiri. Akankah 2050, Eropa menjadi benua dengan pemeluk Islam terbesar? Wallohu alam bi shawwab.

Jumat, 09 Desember 2011

Waktu Gerhana Bulan Dan Tata Cara Sholat Gerhana

Malam minggu nanti Sabtu, 10 Desember 2011, langit malam di Indonesia akan di hiasai  oleh gerhana bulan total terakhir pada tahun 2011. Menurut pakar astronom yang di posting di dalam jejaring sosialnya, mengatakan "gerhana mulai terjadi pada pukul 18.35 WIB ditandai dengan mulai bersentuhannya cakram bulan terhadap penumbra". dan "Totalitas, yakni tertutupinya cakram bulan secara sepenuhnya oleh umbra, terjadi pukul 21.07 hingga 21.57 WIB, selama 50 menit, dengan puncak gerhana pada pukul 21.32 WIB, dan gerhana bulan pun sangat aman di saksikan tanpa alat pengaman.

Islam menganjurkan sholat gerhana bulan, karena peristiwa langka itu dijadikan sebagai peneguh Iman, Bahwasannya Alloh berkuasa atas alam semesta. Jika Alloh mampu mendekatkan bumi dan matahari, maka sangat mungkin menjadikannya salaing bertabrakan.
 
Adapun tata cara sholat gerhana dilakukan sebanyak dua raka’at dan ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun, para ulama berselisih mengenai tata caranya.

Ada yang mengatakan bahwa sholat gerhana dilakukan sebagaimana sholat sunnah biasa, dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada sekali ruku’, dua kali sujud.
Ada juga yang berpendapat bahwa sholat gerhana dilakukan dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada dua kali ruku’, dua kali sujud. Pendapat yang terakhir inilah yang lebih kuat sebagaimana yang dipilih oleh mayoritas ulama. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1/435-437)
Hal ini berdasarkan hadits-hadits tegas yang telah kami sebutkan:
“Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk menyeru ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan sholat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Muslim no. 901)
“Aisyah menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemudian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak.” (HR. Bukhari, no. 1044)
Ringkasnya, agar tidak terlalu berpanjang lebar, tata cara shalat gerhana adalah sebagai berikut:

1Berniat di dalam hati dan tidak dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga tidak pernah mengajarkannya lafadz niat pada shalat tertentu kepada para sahabatnya.
2Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.
3.  Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah:
جَهَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ
”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)
4.    Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
5.  Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’
6.  Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
7.  Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
8.  Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).
9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
10.  Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
11. Salam.
12. Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak. (Lihat Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 349-356, Darul Fikr dan Shohih Fiqih Sunnah, 1/438)

Nasehat :

Saudaraku, takutlah dengan fenomena alami ini. Sikap yang tepat ketika fenomena gerhana ini adalah takut, khawatir akan terjadi hari kiamat. Bukan kebiasaan orang seperti kebiasaan orang sekarang ini yang hanya ingin menyaksikan peristiwa gerhana dengan membuat album kenangan fenomena tersebut, tanpa mau mengindahkan tuntunan dan ajakan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika itu. Siapa tahu peristiwa ini adalah tanda datangnya bencana atau adzab, atau tanda semakin dekatnya hari kiamat.
Lihatlah yang dilakukan oleh Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam:

عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِى زَمَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَامَ فَزِعًا يَخْشَى أَنْ تَكُونَ السَّاعَةُ حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ فَقَامَ يُصَلِّى بِأَطْوَلِ قِيَامٍ وَرُكُوعٍ وَسُجُودٍ مَا رَأَيْتُهُ يَفْعَلُهُ فِى صَلاَةٍ قَطُّ ثُمَّ قَالَ « إِنَّ هَذِهِ الآيَاتِ الَّتِى يُرْسِلُ اللَّهُ لاَ تَكُونُ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُرْسِلُهَا يُخَوِّفُ بِهَا عِبَادَهُ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ ».
Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu menuturkan, ”Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi lantas berdiri takut karena khawatir akan terjadi hari kiamat, sehingga beliau pun mendatangi masjid kemudian beliau mengerjakan shalat dengan berdiri, ruku’ dan sujud yang lama. Aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat sedemikian rupa.”
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam lantas bersabda,”Sesungguhnya ini adalah tanda-tanda kekuasaan Allah yang ditunjukkan-Nya. Gerhana tersebut tidaklah terjadi karena kematian atau hidupnya seseorang. Akan tetapi Allah menjadikan demikian untuk menakuti hamba-hamba-Nya. Jika kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka bersegeralah untuk berdzikir, berdo’a dan memohon ampun kepada Alloh.” (HR. Muslim no. 912)
An Nawawi rahimahullah menjelaskan mengenai maksud kenapa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam takut, khawatir terjadi hari kiamat. Beliau rahimahullah menjelaskan dengan beberapa alasan, di antaranya:

Gerhana tersebut merupakan tanda yang muncul sebelum tanda-tanda kiamat seperti terbitnya matahari dari barat atau keluarnya Dajjal. Atau mungkin gerhana tersebut merupakan sebagian tanda kiamat. (Lihat Syarh Muslim, 3/322).

Hendaknya seorang mukmin merasa takut kepada Alloh, khawatir akan tertimpa adzab-Nya. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saja sangat takut ketika itu, padahal kita semua tahu bersama bahwa beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah hamba yang paling dicintai Alloh. Lalu mengapa kita hanya melewati fenomena semacam ini dengan perasaan biasa saja, mungkin hanya diisi dengan perkara yang tidak bermanfaat dan sia-sia, bahkan mungkin diisi dengan berbuat maksiat. Na’udzu billahi min dzalik. 

 Demikian penjelasan yang ringkas ini. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi seluruh Umat muslimin. Semoga Umat muslimin yang lain juga dapat mengetahui hal ini.
Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat, dapat beramal sholih dan semoga kita selalu diberkahi rizki yang thoyib.

Rabu, 07 Desember 2011

Kiat Sukses Kaya Dunia dan Akhirat

Bagaimana Kiat Sukses Kaya Dunia Akhirat ?

Jemput rezeki dengan kendaraan yang super cepat dan super kuat... agar segera anda mampu mendistribusikannya kepada yang berhak... terutama orang yang paling dekat dihatimu dan paling dicintai Allah (Ulama yg sholeh dan Pemimpin yg Adil). 


Kendaraan yg paling super itu adalah ; Niat yg ikhlas, hati yang yakin dan optimis, kerja yang maksimal, mitra yang jujur, produk yang halal dan dibutuhkan orang yang banyak uang, ... ayo Taklukan dunia dengan Tangan yang Maha Penakluk. Anda pasti Bisa !!!

Lalu bagaimana Anda sukses menjadi orang kaya sehingga kaya, semakin kaya dan terus dipaksa kaya raya?

Kiat sukses orang kaya sehingga kaya, semakin kaya dan terus dipaksa kaya raya karena ternyata banyak diatara mereka penghasilannya bertambah besar dan gaya hidupnya relative tetap.

Sebagian penghasilannya diinvestasikan kedalam asset, baik asset untuk keuntungan dunia (beli saham yang menghasilkan deviden, rumah kost kost-an, ruko yang dikontrakkan, Mall yang disewakan, sarang walet, usaha-usaha yang menghasilkan, dll) atau asset untuk kepentingan akhirat (santunan beasiswa pendidikan anak yatim, bangun masjid, modal untuk UKM, dll).

Inilah sebagian kiat sukses orang kaya sehingga kaya, semakin kaya dan terus dipaksa kaya raya sehingga penghasilan mereka besar, bertambah besar dan dipaksa besar.

Selasa, 06 Desember 2011

Puasa Asyura atau Tasu'a

   Alhamdulillah, saat ini kita telah berada di bulan Muharram. Mungkin masih banyak yang belum tahu amalan apa saja yang dianjurkan di bulan ini, terutama mengenai amalan puasa. Insya Allah kita akan membahasnya pada tulisan kali ini. Semoga bermanfaat. 

Dianjurkan Banyak Berpuasa di Bulan Muharram

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendorong kita untuk banyak melakukan puasa pada bulan tersebut sebagaimana sabdanya,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah - Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”

An Nawawi -rahimahullah- menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.”

Lalu mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diketahui banyak berpuasa di bulan Sya’ban bukan malah bulan Muharram? Ada dua jawaban yang dikemukakan oleh An Nawawi.
Pertama: Mungkin saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru mengetahui keutamaan banyak berpuasa di bulan Muharram di akhir hayat hidup beliau.

Kedua: Boleh jadi pula beliau memiliki udzur ketika berada di bulan Muharram (seperti bersafar atau sakit) sehingga tidak sempat menunaikan banyak puasa pada bulan Muharram.

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Puasa yang paling utama di antara bulan-bulan haram (Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram, Rajab -pen) adalah puasa di bulan Muharram (syahrullah)."
Sesuai penjelasan Ibnu Rajab, puasa sunnah (tathowwu’) ada dua macam:
  1. Puasa sunnah muthlaq. Sebaik-baik puasa sunnah muthlaq adalah puasa di bulan Muharram.
  2. Puasa sunnah sebelum dan sesudah yang mengiringi puasa wajib di bulan Ramadhan. Ini bukan dinamakan puasa sunnah muthlaq. Contoh puasa ini adalah puasa enam hari di bulan Syawal.
Di antara sahabat yang gemar melakukan puasa pada bulan-bulan haram (termasuk bulan haram adalah Muharram) yaitu ‘Umar, Aisyah dan Abu Tholhah. Bahkan Ibnu ‘Umar dan Al Hasan Al Bashri gemar melakukan puasa pada setiap bulan haram. Bulan haram adalah bulan Dzulqo’dah, Dzulhijah, Muharram dan Rajab.

Puasa yang Utama di Bulan Muharram adalah Puasa ‘Asyura

Dari hari-hari yang sebulan itu, puasa yang paling ditekankan untuk dilakukan adalah puasa pada hari ’Asyura’ yaitu pada tanggal 10 Muharram. Berpuasa pada hari tersebut akan menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”

An Nawawi -rahimahullah- mengatakan, “Para ulama sepakat, hukum melaksanakan puasa ‘Asyura untuk saat ini (setelah diwajibkannya puasa Ramadhan, -pen) adalah sunnah dan bukan wajib.”

Sejarah Pelaksanaan Puasa ‘Asyura

Tahapan pertama:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa ‘Asyura di Makkah dan beliau tidak perintahkan yang lain untuk melakukannya.
Dari ’Aisyah -radhiyallahu ’anha-, beliau berkata,

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ

Di zaman jahiliyah dahulu, orang Quraisy biasa melakukan puasa ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukan puasa tersebut dan memerintahkan yang lain untuk melakukannya. Namun tatkala puasa Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa ’Asyura. (Lalu beliau mengatakan:) Barangsiapa yang mau, silakan berpuasa. Barangsiapa yang mau, silakan meninggalkannya (tidak berpuasa).”

Tahapan kedua
Ketika tiba di Madinah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Ahlul Kitab melakukan puasa ‘Asyura dan memuliakan hari tersebut. Lalu beliau pun ikut berpuasa ketika itu. Kemudian ketika itu, beliau memerintahkan pada para sahabat untuk ikut berpuasa. Melakukan puasa ‘Asyura ketika itu semakin ditekankan perintahnya. Sampai-sampai para sahabat memerintah anak-anak kecil untuk turut berpuasa.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ ». فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ ». فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.

“Ketika tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendapati orang-orang Yahudi melakukan puasa ’Asyura. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bertanya, ”Hari yang kalian bepuasa ini adalah hari apa?” Orang-orang Yahudi tersebut menjawab, ”Ini adalah hari yang sangat mulia. Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya. Ketika itu pula Fir’aun dan kaumnya ditenggelamkan. Musa berpuasa pada hari ini dalam rangka bersyukur, maka kami pun mengikuti beliau berpuasa pada hari ini”. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lantas berkata, ”Kita seharusnya lebih berhak dan lebih utama mengikuti Musa daripada kalian.”. Lalu setelah itu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.”

Apakah ini berarti Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam meniru-niru (tasyabbuh dengan) Yahudi?

An Nawawi –rahimahullah- menjelaskan, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa melakukan puasa ’Asyura di Makkah sebagaimana dilakukan pula oleh orang-orang Quraisy. Kemudian Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tiba di Madinah dan menemukan orang Yahudi melakukan puasa ‘Asyura, lalu beliau shallallahu ’alaihi wa sallam pun ikut melakukannya. Namun beliau melakukan puasa ini berdasarkan wahyu, berita mutawatir (dari jalur yang sangat banyak), atau dari ijtihad beliau, dan bukan semata-mata berita salah seorang dari mereka (orang Yahudi). Wallahu a’lam.”

Para ulama berselisih pendapat apakah puasa ‘Asyura sebelum diwajibkan puasa Ramadhan dihukumi wajib ataukah sunnah mu’akkad? Di sini ada dua pendapat:
Pendapat pertama: Sebelum diwajibkan puasa Ramadhan, pada masa tahapan kedua, puasa ‘Asyura dihukumi wajib. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan Abu Bakr Al Atsrom.
Pendapat kedua: Pada masa tahapan kedua ini, puasa ‘Asyura dihukumi sunnah mu’akkad. Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi’i dan kebanyakan dari ulama Hambali.
Namun yang jelas setelah datang puasa Ramadhan, puasa ‘Asyura tidaklah diwajibkan lagi dan dinilai sunnah. Hal ini telah menjadi kesepakatan para ulama sebagaimana disebutkan oleh An Nawawi -rahimahullah-.

Tahapan ketiga:
Ketika diwajibkannya puasa Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan para sahabat untuk berpuasa ‘Asyura dan tidak terlalu menekankannya. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan bahwa siapa yang ingin berpuasa, silakan dan siapa yang tidak ingin berpuasa, silakan. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh ’Aisyah radhiyallahu ’anha dalam hadits yang telah lewat dan dikatakan pula oleh Ibnu ’Umar berikut ini. Ibnu ’Umar -radhiyallahu ’anhuma- mengatakan,

أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَامَهُ وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ.

Sesungguhnya orang-orang Jahiliyah biasa melakukan puasa pada hari ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pun melakukan puasa tersebut sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, begitu pula kaum muslimin saat itu. Tatkala Ramadhan diwajibkan, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan: Sesungguhnya hari Asyura adalah hari di antara hari-hari Allah. Barangsiapa yang ingin berpuasa, silakan berpuasa. Barangsiapa meninggalkannya juga silakan.”

Ibnu Rajab -rahimahullah- mengatakan, “Setiap hadits yang serupa dengan ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan lagi untuk melakukan puasa ‘Asyura setelah diwajibkannya puasa Ramadhan. Akan tetapi, beliau meninggalkan hal ini tanpa melarang jika ada yang masih tetap melaksanakannya. Jika puasa ‘Asyura sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dikatakan wajib, maka selanjutnya apakah jika hukum wajib di sini dihapus (dinaskh) akan beralih menjadi mustahab (disunnahkan)? Hal ini terdapat perselisihan di antara para ulama.

Begitu pula jika hukum puasa ‘Asyura sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan adalah sunnah muakkad, maka ada ulama yang mengatakan bahwa hukum puasa Asyura beralih menjadi sunnah saja tanpa muakkad (ditekankan). Oleh karenanya, Qois bin Sa’ad mengatakan, “Kami masih tetap melakukannya.

Intinya, puasa ‘Asyura setelah diwajibkannya puasa Ramadhan masih tetap dianjurkan (disunnahkan).

Tahapan keempat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad  di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari lainnya. Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.

Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ - إِنْ شَاءَ اللَّهُ - صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ

Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,

فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم

Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.”

Menambahkan Puasa 9 Muharram

Sebagaimana dijelaskan di atas (pada hadits Ibnu Abbas) bahwa di akhir umurnya, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bertekad untuk menambah puasa pada hari kesembilan Muharram untuk menyelisihi Ahlu Kitab. Namun beliau sudah keburu meninggal sehingga beliau belum sempat melakukan puasa pada hari itu.

Lalu bagaimana hukum menambahkan puasa pada hari kesembilan Muharram? Berikut kami sarikan penjelasan An Nawawi rahimahullah.
Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyyah, Imam Ahmad, Ishaq dan selainnya mengatakan bahwa dianjurkan (disunnahkan) berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus; karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat (berkeinginan) berpuasa juga pada hari kesembilan.
Apa hikmah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menambah puasa pada hari kesembilan? An Nawawi rahimahullah melanjutkan penjelasannya.
Sebagian ulama mengatakan bahwa sebab Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bepuasa pada hari kesepuluh sekaligus kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Dalam hadits Ibnu Abbas juga terdapat isyarat mengenai hal ini. Ada juga yang mengatakan bahwa hal ini untuk kehati-hatian, siapa tahu salah dalam penentuan hari ’Asyura’ (tanggal 10 Muharram). Pendapat yang menyatakan bahwa Nabi menambah hari kesembilan agar tidak menyerupai puasa Yahudi adalah pendapat yang lebih kuat. Wallahu a’lam.

Ibnu Rojab mengatakan, ”Di antara ulama yang menganjurkan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram sekaligus adalah Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, dan Ishaq. Adapun Imam Abu Hanifah menganggap makruh jika seseorang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.”
Intinya, kita lebih baik berpuasa dua hari sekaligus yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Karena dalam melakukan puasa ‘Asyura ada dua tingkatan yaitu:
  1. Tingkatan yang lebih sempurna adalah berpuasa pada 9 dan 10 Muharram sekaligus.
  2. Tingkatan di bawahnya adalah berpuasa pada 10 Muharram saja.
Puasa 9, 10, dan 11 Muharram

Sebagian ulama berpendapat tentang dianjurkannya berpuasa pada hari ke-9, 10, dan 11 Muharram. Inilah yang dianggap sebagai tingkatan lain dalam melakukan puasa Asy Syura. Mereka berdalil dengan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً

Puasalah pada hari ’Asyura’ (10 Muharram, pen) dan selisilah Yahudi. Puasalah pada hari sebelumnya atau hari sesudahnya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Khuzaimah, Ibnu ’Adiy, Al Baihaqiy, Al Bazzar, Ath Thohawiy dan Al Hamidiy, namun sanadnya dho’if (lemah). Di dalam sanad tersebut terdapat Ibnu Abi Laila -yang nama aslinya Muhammad bin Abdur Rahman-, hafalannya dinilai jelek. Juga terdapat Daud bin ’Ali. Dia tidak dikatakan tsiqoh kecuali oleh Ibnu Hibban. Beliau berkata, ”Daud kadang yukhti’ (keliru).” Adz Dzahabiy mengatakan bahwa hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah (dalil).
Namun, terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Abdur Rozaq, Ath Thohawiy dalam Ma’anil Atsar, dan juga Al Baihaqi, dari jalan Ibnu Juraij dari ’Atho’ dari Ibnu Abbas. Beliau radhiyallahu ’anhuma berkata,

خَالِفُوْا اليَهُوْدَ وَصُوْمُوْا التَّاسِعَ وَالعَاشِرَ

Selisilah Yahudi. Puasalah pada hari kesembilan dan kesepuluh Muharram.” Sanad hadits ini adalah shohih, namun diriwayatkan secara mauquf (hanya dinilai sebagai perkataan sahabat). 

Catatan: Jika ragu dalam penentuan awal Muharram, maka boleh ditambahkan dengan berpuasa pada tanggal 11 Muharram.
Imam Ahmad -rahimahullah- mengatakan, ”Jika ragu mengenai penentuan awal  Muharram, maka boleh berpuasa pada tiga hari (hari 9, 10, dan 11 Muharram, pen) untuk kehati-hatian.

Sebagai Motivasi

Semoga kita terdorong untuk melakukan puasa Asyura. Cukup ayat ini sebagai renungan. Allah Ta’ala berfirman,

كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ

“(Kepada mereka dikatakan): "Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu".” (QS. Al Haqqah: 24)
Mujahid dan selainnya mengatakan, ”Ayat ini turun pada orang yang berpuasa. Barangsiapa meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Allah, maka Allah akan memberi ganti dengan makanan dan minuman yang lebih baik, serta akan mendapat ganti dengan pasangan di akhirat yang kekal (tidak mati).”Inilah balasan untuk orang yang gemar berpuasa.

Insya Allah tanggal 9 dan 10 Muharram tahun ini bertepatan dengan tanggal 5 dan 6 Desember 2011.

Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan amalan puasa ini. Hanya Allah yang memberi taufik.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Jumat, 02 Desember 2011

Refleksi Hijrah Dalam Kehidupan

    Umat Muslim telah memasuki tahun baru Islam 1433 H. Tidak terasa waktu berjalan begitu cepat, detik dan menit terus berputar, hari berganti hari menggenapkan hitungan minggu, bulan dan tahun, silih berganti seiring pergantian siang dan malam. Pergantian ini tiadalah tanpa makna karena pergantian ini adalah bagian dari kekuasaan Allah SWT.

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang berakal". (Q.S. Ali Imran : 191)

Pergantian siang, malam, hari, pekan, bulan dan tahun adalah menjadi bagian dari kekuasaan Allah SWT. Bahwa Dialah yang menciptakan dan memiliki semua ini. Dialah yang mengedarkan bintang gemintang, Dialah yang menjadikan matahari sebagai pusat tata surya, menghamparkan bumi dan menetapkan hidup dan mati.
Allah SWT berfirman :

"Demi matahari dan sinarnya di pagi hari. Demi bulan apabila ia mengiringi. Demi siang apabila ia menampakan diri. Demi malam apabila ia menutupi. Demi langit serta binaannya. Demi bumi serta penghamparanya. Demi jiwa dengan segala penyempurnaan (ciptaan) Nya. Allah mengilhami sukma, keburukan dan kebaikan. Beruntunglah siapa yang membersihkannya, rugilah siapa yang mengotorinya".
(QS. As-Syams : 1-10)

Pergantian tahun berarti bertambah pula usia kita, otomatis juga jatah umur kita berkurang, semakin mendekati kematian, penyair Arab mengatakan :

"Innama anta ayyam, idza madha minnka yaumun, madha ba'dhah. Anda adalah rangkaian dari hari-hari, jika satu hari telah lewat, maka akan berkurang umur anda".

Lalu, apa yang sudah kita perbuat dari bertambahnya umur kita? Jawaban ini penting, karena suka atau tidak suka setiap yang hidup pasti akan menunggu giliran mati. Kematian adalah bukan akhir dari kehidupan ini, justru awal dari kehidupan kekal abadi, akhirat adalah waktu di mana penyelesaian perkara setiap manusia diselesaikan secara seadil-adilnya, jika waktu di dunia setiap perkara manusia ada yang bisa memanipulasi, namun bila di kahirat semua akan dibuka dan diputuskan secara adil.

Hijrah berarti berpindah atau meninggalkan, dalam makna ini, hijrah memiliki dua bentuk, yaitu : Hijrah Makaniyah dan Hijrah Ma'nawiyah.

Hijrah Makaniyah adalah berpindah secara fisik, dari satu tempat ke tempat lain, kebanyakan ayat-ayat tentang hijrah bermakna makaniyah.

"Dan siapa yang berhijrah di jalan Allah (untuk membela dan menegakan Islam), niscaya ia akan dapati di muka bumi ini tempat berhijrah yang banyak dan rezki yang makmur. Dan siapa yang keluar dari rumahnya dengan tujuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian ia mati (dalam Perjalanan), maka sesungguhnya telah tetap pahala hijrahnya di sisi Allah. Dan (ingatla) Allah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang". (Q.S. An-Nisa : 100)

"Dan Orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, kemudian mereka terbunuh atau mati, sudah tentu Allah akan mengaruniakan kepada mereka limpah kurnia yang baik. Dan (ingatlah) sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi limpah karunia". (Q.S. Al-Hajj : 58)

Sedangkan hijrah secara ma'nawiyah ditegaskan dalam firman Allah SWT. Dan berkatalah Ibrahim : "Sesungguhnya aku senantiasa berhijrah kepada Tuhanku; sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (Q.S. Al-Ankabut : 26). "Dan perbuatan dosa tinggalkanlah". (Q.S. Al-Muddatsir : 5)

Bentuk-bentuk hijrah maknawiyah diantaranya meninggalkan kekufuran menuju keimanan, meninggalkan syirik menuju tauhi (hanya mengesakan Allah), meninggalkan kebiasaan mengingkari nikmat-nikmat yang telah Allah berikan menjadi pandai bersyukur. Berpindah dari kehidupan jahiliyah kearah kehidupan Islami. Berpindah dari sifat-sifat munafik, plin-plan, menjadi Istiqomah. Hijrah juga berarti berkomitmen kuat pada nilai kebenaran dan meninggalkan kebathilan. Meninggalkan perbuatan, makanan dan pakaian yang haram menjadi hidup halalan thayyiba. kedengkian, tinggalkan korupsi, saling menjatuhkan sesama orang beriman, saling menghujat, dan tinggalkan kebohongan.

Sehingga kata kunci dari hijrah adalah perubahan, perubahan menuju lebih baik dalam segala hal, perubahan itu dilakukan semata-mata karena kebaikan, karena manfaat dan mencari ridha Allah SWT dan Rasulullah SAW. bersabda yang diriwayatkan Imam Bukhari :
"Barangsiapa yang berhijrah untuk Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang berhijrah untuk dunia (untuk memperoleh keuntungan duniawi) dan untuk menikahi wanita, maka hijrah itu untuk apa yang diniatkan nya".

Oleh karena itu, dalam menapaki hijrah ini kita perlu menetapkanarah atau tujuan hidup dengan jelas, ambil bekalan yang cukup, waspadai godaan di perjalanan dan jangan tertinggal rombongan kebaikan, karena hidup layaknya musafir. Allahu a'lam.