Para pakar sejarah dan ulama hadits menyebutkan bahwa
sudah menjadi kebiasaan bangsa Arab yang hidup menggembala ternak di
daerah pedalaman untuk menawarkan jasa menyusukan bayi ke daerah
'perkotaan' bangsa Arab. Dari menyusui bayi orang-orang Arab yang hidup
di 'perkotaan' itulah, orang-orang Arab pedalaman itu mendapatkan
tambahan penghasilan.
Suatu kali daerah pedalaman mengalami masa paceklik panjang.
Rumput-rumput hangus terbakar panas matahari, sumber-sumber air
mengering, dan peternakan di ambang kemusnahan. Suku Bani Sa'ad bin
Bakar yang hidup di pedalaman dari peternakan mau tak mau harus mencari
jalan keluar dari bencana kekeringan dan kelaparan yang telah nampak di
depan mata mereka.
Bersama para suami, kaum istri dari suku Bani Sa'ad bin Bakar berangkat
ke kota Makkah untuk menawarkan jasa menyusui bayi-bayi penduduk Makkah.
Di antara para ibu di kota Makkah yang menawarkan bayinya untuk
disusukan, nampak Aminah binti Wahab yang menawarkan bayinya bernama
Muhammad kepada para wanita Bani Sa'ad. Satu per satu wanita Bani Sa'ad
mendapat tawaran menyusui Muhammad, namun satu per satu pula mereka
menolak tawaran itu.
Halimah binti Harits, wanita terakhir dalam rombongan Bani Sa'ad itu
juga menolak tawaran itu. Mereka semua memiliki pemikiran yang sama, "Bayi
ini sudah tidak memiliki ayah lagi. Apa yang bisa diperbuat oleh
ibunya? Bagaimana ia akan membayar biaya penyusuan bayinya?" Ya,
wanita-wanita Arab dusun itu datang untuk menawarkan jasa penyusuan,
demi mendapatkan rizki penyambung kehidupan mereka. Jika orang tua yang
menawarkan bayinya tidak memiliki kepala keluarga yang memberi jaminan
nafkah, lantas siapa yang akan membayar jasa penyusuan bayi itu?
Satu per satu wanita Arab dari dusun itu mendapatkan seorang bayi yang
akan disusuinya. Hanya tinggal Halimah binti Harits seorang yang belum
juga mendapatkan bayi yang dimaksudkan. Mereka semua hendak kembali
pulang ke perkampungan Bani Sa'ad bin Bakar. Melihat keadaan yang
demikian itu, Halimah tidak ingin pulang kampung dengan tangan hampa.
Kepada suaminya, Harits bin Abdul Uzza, ia pun mengatakan, "Jika aku membawa bayi yang yatim itu tentu lebih baik daripada aku pulang tanpa membawa seorang bayi pun untuk aku susui." Dengan alasan itu, ia pun menemui Aminah binti Wahab dan membawa pulang bayi yatim bernama Muhammad bin Abdullah itu.
Halimah binti Harits As-Sa'diyah menuturkan kisahnya, "Aku pun tiba
di tendaku. Saat itu aku memiliki seorang bayi yang masih kecil, demi
Allah, ia tidak bisa tidur karena kelaparan. Begitu aku menaruh Muhammad
pada putting payudaraku, ia dan anakku segera menyusu dengan puas
sesuai kehendak Allah sampai ia kenyang dan saudara sesusuannya kenyang,
lalu keduanya tertidur. Suamiku lalu mendatangi seekor kambing kami, demi Allah, semula tidak mengeluarkan susu walau hanya setetes.
Begitu tangannya memegang puting susu kambing itu, ternyata putting itu
penuh, sehingga suamiku bisa memeras susunya dengan deras. Suamiku pun
datang kepadaku dan berkata: 'Demi Allah, wahai putri Abu Dzuaib, aku
yakin bayi yang baru saja kita bawa ini adalah bayi yang diberkahi."
Suamiku lantas menceritakan peristiwa kambing kami yang kurus dan baru
saja diperas susunya dengan deras. Aku pun menceritakan kepadanya puting
susuku yang mengenyangkan kedua anak ini. Keesokan harinya kami
melanjutkan perjalanan pulang ke kampung kami. Aku mengendarai seekor
keledai kami yang kurus. Demi Allah, ia begitu kurus sehingga kalah dari
semua keledai lainnya. Ketika aku pun menaruh Muhammad di atas
keledaiku, tiba-tiba keledaiku mampu berjalan mendahului unta-unta orang
lain. Orang-orang kaget dengan peristiwa itu dan berkomentar, "Demi Allah, keledaimu ini memiliki keajaiban."
Kami pun tiba di negeri kami, negeri Sa'ad bin Bakar. Demi Allah, kami
hanya mendapatkan berkah semata dari Allah. Sampai-sampai penggembala
keluarga kami pulang dengan menggiring kambing-kambing kami yang
kekenyangan. Padahal kambing-kambing orang-orang dari suku kami pulang
dalam keadaan kurus dan lapar. Kambing-kambing mereka juga tidak
mengeluarkan air susu walau hanya setetes. Mereka pun berkata, "Bagaimana
kalian ini, gembalakan kambing-kambing kalian di tempat penggembala
putri Abu Dzuaib menggembalakan kambing-kambingnya!"
Suatu hari anakku dan Muhammad bermain-main bersama kambing-kambing kami
di belakang tenda kami. Tiba-tiba anakku datang tergesa-gesa dan
berkata, "Anak suku Quraisy itu telah dibunuh!" Aku dan suamiku
segera mencarinya ke belakang rumah. Ia menemui kami dengan raut wajah
yang pucat. Aku dan suamiku bergantian memeluknya.
Beberapa saat kemudian kami bertanya kepadanya, "Engkau kenapa?" Ia hanya bisa menjawab, "Aku tidak tahu. Tadi ada dua orang datang kepadaku, lalu keduanya membelah perutku dan mencucinya."
Mendengar ceritanya itu, suamiku berkata, "Aku kira anak ini diserang
(jin). Segeralah engkau mengembalikan anak ini kepada keluarganya,
sebelum urusannya semakin besar saat berada di sini." Suamiku terus mendesakku untuk berangkat ke Makkah. Atas desakan itu, aku segera membawanya kepada ibunya.
"Sebagai ibu susuannya, aku telah menyapihnya. Aku khawatir ia terkena musibah, untuk itu terimalah ia kembali."
Ibunya bertanya, "Kenapa engkau tidak ingin merawatnya lebih lama?
Bukankah dahulu engkau meminta kepadaku agar ia engkau bawa saja?
Mungkin engkau mengkhawatirkan setan menyerang anakku ini. Janganlah
khawatir, anakku ini dilindungi dari setan. Aku akan memberitahukan
kepadamu, saat aku melahirkannya, aku melihat dari tubuhku keluar sebuah
cahaya yang menerangi istana-istana Bushra di negeri Syam."
(HR. Abu Ya'la, Ath-Thabarani dan Abu Nu'aim Al-Asbahani. Imam
Al-Haitsami dalam Majmauz Zawaid wa Mambaul Fawaid, 8/220-221 no. 13840
mengatakan: Imam Abu Ya'la dan Ath-Thabarani meriwayatkan hadits yang
semakna, dan para perawi keduanya adalah orang-orang yang tsiqah)
Peristiwa pembelahan dada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam pada
masa kanak-kanak saat diasuh oleh keluarga Halimah bintu Harits
As-Sa'diyah ini merupakan peristiwa yang dituturkan oleh semua sejarawan
Islam. Peristiwa tersebut juga disebutkan dalam hadits-hadits shahih
dan hadits-hadits lemah dari berbagai jalur periwayatan. Di antaranya
diriwayatkan oleh imam Muslim dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu
sebagai berikut:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَتَاهُ جِبْرِيلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ
يَلْعَبُ مَعَ الْغِلْمَانِ، فَأَخَذَهُ فَصَرَعَهُ، فَشَقَّ عَنْ
قَلْبِهِ، فَاسْتَخْرَجَ الْقَلْبَ، فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ عَلَقَةً،
فَقَالَ: هَذَا حَظُّ الشَّيْطَانِ مِنْكَ، ثُمَّ غَسَلَهُ فِي طَسْتٍ مِنْ
ذَهَبٍ بِمَاءِ زَمْزَمَ، ثُمَّ لَأَمَهُ، ثُمَّ أَعَادَهُ فِي مَكَانِهِ،
وَجَاءَ الْغِلْمَانُ يَسْعَوْنَ إِلَى أُمِّهِ - يَعْنِي ظِئْرَهُ -
فَقَالُوا: إِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ قُتِلَ، فَاسْتَقْبَلُوهُ وَهُوَ
مُنْتَقِعُ اللَّوْنِ "، قَالَ أَنَسٌ: «وَقَدْ كُنْتُ أَرَى أَثَرَ ذَلِكَ
الْمِخْيَطِ فِي صَدْرِهِ».
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa salam didatangi oleh malaikat Jibril saat beliau sedang
bermain dengan anak-anak sebayanya. Malaikat Jibril mengambil beliau,
membaringkannya, membelah dadanya, mengeluarkan jantung (hati) nya dan
mengeluarkan segumpal darah yang menggantung dari dalam jantung
(hati) nya. Malaikat Jibril berkata, "Ini adalah bagian setan darimu."
Malaikat Jibril kemudian mencuci jantung (hati) beliau dalam sebuah
wadah yang terbuat dari emas dengan air zamzam, kemudian menyatukan
jantung (hati)nya dan mengembalikannya ke tempatnya semula.
Anak-anak sebaya yang bermain bersama beliau bergegas mendatangi ibu
susuan beliau dan berkata, "Muhammad telah dibunuh!" Maka mereka
beramai-ramai mendatangi beliau dan saat itu wajah beliau berubah pucat
karena takut. Anas bin Malik, "Saya telah melihat bekas jahitan itu pada
dada beliau."
(HR. Muslim no. 162, Ahmad no. 12221, 12506 dan 14069, Abu Ya'la
no. 3374 dan 3507, Ibnu Hibban no. 6334, Abd bin Humaid no. 1308, dan
Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 3708)
Hadits
shahih lainnya tentang hal itu diriwayatkan oleh imam Ibnu Ishaq dan
Ahmad dari Khalid bin Ma'dan dari beberapa orang sahabat radhiyallahu
'anhum sebagai berikut:
وَقَالَ ابْنُ إِسْحَاقَ: حَدَّثَنِي ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ، عَنْ خَالِدِ
بْنِ مَعْدَانَ، عَنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ قَالُوا لَهُ: أَخْبِرْنَا عَنْ نَفْسِكَ
.
قَالَ:
" نعم أَنا دَعْوَة أَبى إِبْرَاهِيم وَبُشْرَى عِيسَى عَلَيْهِمَا
السَّلَامُ، وَرَأَتْ أُمِّي حِينَ حَمَلَتْ بِي أَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا
نُورٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُورُ الشَّامِ، وَاسْتُرْضِعْتُ فِي بَنِي سَعْدِ
بْنِ بَكْرٍ، فَبَيْنَا أَنَا فِي بَهْمٍ لَنَا أَتَانِي رَجُلَانِ
عَلَيْهِمَا ثِيَابٌ بِيضٌ مَعَهُمَا طَسْتٌ مِنْ ذَهَبٍ مَمْلُوءٌ
ثَلْجًا، فَأَضْجَعَانِي فَشَقَّا بَطْنِي ثُمَّ اسْتَخْرَجَا قَلْبِي
فَشَقَّاهُ فَأَخْرَجَا مِنْهُ عَلَقَةً سَوْدَاءَ فَأَلْقَيَاهَا، ثُمَّ
غَسَلَا قَلْبِي وَبَطْنِي بِذَلِكَ الثَّلْجِ، حَتَّى إِذَا أَنْقَيَاهُ
رَدَّاهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ قَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ: زِنْهُ بِعَشَرَةٍ مِنْ أُمَّتِهِ.
فَوَزَنَنِي بِعَشَرَةٍ فَوَزَنْتُهُمْ، ثُمَّ قَالَ: زِنْهُ بِمِائَةٍ مِنْ أُمَّتِهِ.فَوَزَنَنِي بِمِائَةٍ فَوَزَنْتُهُمْ. ثُمَّ قَالَ زِنْهُ بِأَلْفٍ مِنْ أُمَّتِهِ.فَوَزَنَنِي بِأَلْفٍ فوزنتهم، فَقَالَ: دَعه عَنْك، فو وَزَنْتَهُ بِأُمَّتِهِ لَوَزَنَهُمْ ".
Imam Ibnu Ishaq berkata, "Tsaur bin Yazid menceritakan kepadaku dari
Khalid bin Ma'dan dari beberapa orang sahabat radhiyallahu 'anhum,
bahwasanya mereka pernah berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa salam, "Beritahukanlah perihal Anda kepada kami!"
Beliau menjawab, "Baiklah. Aku adalah buah dari doa nabi Ibrahim dan
kabar gembira nabi Isa 'alaihimas salam. Ketika ibuku mengandungku, ia
melihat dari tubuhnya keluar sebuah cahaya yang menerangi istana-istana
di negeri Syam. Aku kemudian disusukan pada Bani Sa'd bin Bakar. Suatu
hari ketika aku sedang berada di belakang kandang kambing-kambing kami,
tiba-tba datang kepadaku dua orang laki-laki yang memakai pakaian putih.
Keduanya membawa sebuah wadah yang terbuat dari emas dan penuh
berisikan es. Keduanya membaringkan diriku, membelah perutku, kemudian
mengeluarkan jantung (hati)ku, lalu membelahnya dan mengeluarkan dari
dalamnya satu gumpalan darah hitam, lalu keduanya membuangnya. Keduannya
lalu mencuci jantung (hati)ku dan perutku dengan air es. Ketika
keduanya telah selesai mencuci sampai bersih, keduanya mengembalikannya
seperti semula.
Salah seorang di antara keduanya lalu berkata kepada kawannya, "Timbanglah ia dengan sepuluh orang dari umatnya!"
Ia pun menimbang diriku dengan sepuluh orang umatku, ternyata bobotku lebih berat daripada bobot mereka.
Salah seorang di antara keduanya lalu berkata kepada kawannya, "Timbanglah ia dengan seratus orang dari umatnya!"
Ia pun menimbang diriku dengan seratus orang umatku, ternyata bobotku lebih berat daripada bobot mereka.
Salah seorang di antara keduanya lalu berkata kepada kawannya, "Timbanglah ia dengan seribu orang dari umatnya!"
Ia pun menimbang diriku dengan seribu orang umatku, ternyata bobotku lebih berat daripada bobot mereka.
Salah seorang di antara keduanya lalu berkata kepada kawannya,
"Biarkanlah ia, sebab seandainya engkau menimbang dirinya dengan seluruh
umatnya, niscaya bobotnya lebih berat daripada bobot mereka semua."
(HR. Ibnu Ishaq dalam Sirah Ibnu Ishaq, 1/51. Imam Ibnu Katsir
dalam As-Sirah An-Nabawiyah, 1/227-228 berkata: Sanad hadits ini bagus
dan kuat)
Hadits-hadits tentang
peristiwa itu juga diriwayatkan oleh imam Ad-Darimi, Al-Hakim, Ibnu
Khuzaimah, Abu Nu'aim Al-Asbahani, Al-Baihaqi, Ibnu 'Asakir, Ibnu Abi
Ashim dan lain-lain. Kebenaran berita tentang hal itu tidak diragukan
lagi. Semua kitab sirah nabawiyah juga telah menyebutkannya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ubay bin Ka'ab dan Abu
Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam
antara lain menuturkan:
فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ: افْلِقْ صَدْرَهُ. فَهَوَى أَحَدُهُمَا
إِلَى صَدْرِي فَفَلَقَهَا فِيمَا أَرَى بِلَا دَمٍ وَلَا وَجَعٍ، فَقَالَ
لَهُ: أَخْرِجِ الْغِلَّ وَالْحَسَدَ. فَأَخْرَجَ شَيْئًا كَهَيْئَةِ
الْعَلَقَةِ، ثُمَّ نَبَذَهَا فَطَرَحَهَا، فَقَالَ لَهُ: أَدْخِلِ
الرَّحْمَةَ وَالرَّأْفَةَ. فَإِذَا مِثْلُ الَّذِي أَخْرَجَ شَبِيهَ
الْفِضَّةِ، ثُمَّ هَزَّ إِبْهَامَ رِجْلِي الْيُمْنَى فَقَالَ: اغْدُ
وَاسْلَمْ. فَرَجَعْتُ بِهَا أَغْدُو بِهَا رِقَّةً عَلَى الصَّغِيرِ
وَرَحْمَةً عَلَى الْكَبِيرِ» ".
"Salah seorang (malaikat) itu berkata kepada kawannya (malaikat
lainnya): "Belahlah dadanya!" Maka salah satu dari keduanya mendekat
kepada dadaku dan membelahnya, tanpa keluar darah dan tanpa ada rasa
sakit. Kawannya berkata, "Keluarkanlah kedengkian dan rasa iri!" Maka
kawannya mengeluarkan sesuatu seperti segumpal darah hitam dan
membuangnya. Kawannya berkata kembali, "Masukkan kepadanya rasa kasih
sayang dan rasa cinta!" Ternyata seperti yang dikeluarkan, menyerupai
perak. Ia kemudian menggoyang-goyang jempol kaki kananku dan berkata:
"Pulanglah dengan selamat!" Maka aku pun kembali dengan selamat,
sehingga aku menjadi orang yang mengasihi anak-anak dan menyayangi
orang-orang tua."
(HR. Abdullah bin Ahmad, imam Al-Haitsami dalam Majmauz Zawaid
wa Mambaul Fawaid, 8/223 no. 13843 berkata: Diriwayatkan oleh Abdullah
(bin Ahmad) dan para perawinya tsiqah, dan mereka dinyatakan tsiqah oleh
Ibnu Hibban)
Hadits riwayat
Abdullah bin Ahmad tersebut memiliki kelemahan dari sisi matan
(kandungan) hadits, karena menyebutkan peristiwa pembelahan dada
tersebut terjadi pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam
berusia 10 tahun lebih beberapa bulan. Hal itu bertentangan dengan
hadits-hadits shahih yang menyebutkan terjadinya peristiwa itu pada saat
beliau diasuh oleh Halimah binti Harits As-Sa'diyah. Namun hadits
riwayat Abdullah bin Ahmad tersebut memberikan informasi yang lebih
detail tentang apa yang dikeluarkan dari hati beliau shallallahu 'alaihi
wa salam dan apa yang diisikan ke dalam hati beliau.
Dalam hadits yang lain dari Anas bin Malik disebutkan apa yang diisikan
ke dalam hati beliau pada peristiwa pembelahan dada yang pertama
tersebut:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ نَبِيِّ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «أَنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَخْرَجَ
حَشْوَتَهُ فِي طَسْتٍ مِنْ ذَهَبٍ، فَغَسَلَهَا، ثُمَّ كَبَسَهَا حِكْمَةً
وَنُورًا - أَوْ حِكْمَةً وَعِلْمًا -»
Dari Anas bin Malik dari Nabiyullah Shallallahu 'alaihi wa salam
bahwasanya malaikat Jibril mengeluarkan hati beliau ke dalam sebuah
wadah yang terbuat dari emas, kemudian malaikat Jibril mencucinya dan
mengisinya dengan hikmah dan cahaya atau hikmah dan ilmu."
(HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir no. 744. Imam Al-Haitsami
dalam Majmauz Zawaid wa Mambaul Fawaid, 8/223 no. 13844 berkata:
Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani, di dalam sanadnya ada Risydin bin
Sa'ad, ia dinyatakan lemah oleh mayoritas ulama hadits)
Dikutip dari berbagai sumber.
Wallahu a’lam
(artinya: “Dan Allah lebih tahu atau Yang Maha tahu atau Maha Mengetahui)