Halaman

Cahaya Pengetahuan Muslim

Jumat, 21 September 2012

Doa Untuk Kesucian Jiwa Dan Perlindungan Dari Empat Bencana






Zaid bin Al-Arqam radhiyallahu 'anhu berkata: "Aku tidak mengatakan kepada kalian kecuali sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah shallalahu 'alaihi wa salam. Beliau berdoa:
 
«اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ، وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ، وَالْبُخْلِ، وَالْهَرَمِ، وَعَذَابِ، الْقَبْرِ اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، 
أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا»

"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, kepengecutan dan kekikiran, usia jompo dan azab kubur.

Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, sucikanlah jiwaku, karena Engkaulah sebaik-baik yang menyucikan jiwa, Engkaulah Yang Menguasai dan melindungi jiwa.
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyu', hawa nafsu yang tidak pernah puas dan doa yang tidak dikabulkan."(HR. Muslim no. 2722)

Doa yang agung ini biasa dibaca oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Meski ringkas, doa ini telah mencakup perlindungan dari semua bentuk musibah dan kerusakan:

1. Perlindungan dari kelemahan dan kemalasan. Kelemahan adalah tiadanya kemampuan fisik untuk melakukan hal yang bermanfaat atau menjauhi hal yang membawa bahaya. Kemalasan adalah kelemahan tekad dan semangat untuk melakukan hal yang bermanfaat atau menjauhi hal yang membawa bahaya.

2. Perlindungan dari kepengecutan dan kekikiran. Kepengecutan adalah rasa takut dan keenganan seseorang untuk mengorbankan jiwanya demi memperjuangkan agama Allah. Adapun kekikiran adalah keenganan seseorang untuk mengorbankan sebagian hartanya demi mempejuangkan agama Allah.

3. Perlindungan dari usia jompo dan azab kubur. Dalam usia jompo, seseorang begitu lemah, tak berdaya dan terkadang pikun. Hal itu lebih buruk lagi jika tidak diisi dengan amal ketaatan, sehingga berakhir dengan su-ul khatimah dan azab di alam kubur.

4. Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, sucikanlah jiwaku, karena Engkaulah sebaik-baik yang menyucikan jiwa, Engkaulah Yang Menguasai dan melindungi jiwa. Ini merupakan permohonan kepada Allah Sang Penguasa dan Pemilik hati atau jiwa, Yang membolak-balikkan hati atau jiwa manusia. Ini merupakan permohonan agar Allah memberikan jiwa kita kecenderungan untuk menempuh jalan ketakwaan dan pensucian diri, dijauhkan dari jalan kemaksiatan dan penistaan diri.

6. Perlindungan dari ilmu yang tidak bermanfaat, yaitu ilmu yang tidak membawa manfaat di dunia maupun akhirat. Itulah ilmu berbahaya yang dilarang untuk dipelajari oleh syariat Islam seperti ilmu sihir, atau ilmu yang diperintahkan untuk dipelajari oleh syariat Islam namun tidak diamalkan oleh orang yang telah mengetahuinya, sehingga ilmu tersebut tidak memperbaiki ucapan, perbuatan dan jiwa orang tersebut ke arah ketakwaan.

7. Perlindungan dari hati yang tidak khusyu'.

8. Perlindungan dari jiwa atau hawa nafsu yang tidak pernah puas. Hati yang tidak pernah puas dengan karunia Allah akan senantiasa dipenuhi oleh keluh kesah, ketamakan dan kecintaan yang berlebihan kepada kenikmatan dunia.

9. Perlindungan dari doa yang tidak dikabulkan. Ada banyak sebab sebuah dosa tidak dikabulkan oleh Allah. Misalnya, makanan atau minuman atau pakaian yang berasal dari harta yang haram. Wallahu a'lam bish-shawab.

Sabtu, 15 September 2012

KAMMI mengutuk keras film "Innocence of Muslims"

Belakangan ini masyarakat muslim dunia, tidak terkecuali mahasiswa muslim Indonesia yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengalami keresahan mendalam. Salah satu penyebab keresahan itu adalah beredarnya "film innocence of muslim" yang melecehkan Muhammad SAW dan Islam.



Film yang digagas Sam Braile ini melukiskan betapa kekejian produsernya dalam menilai Muhammad SAW yang merupakan panutan dan teladan umat Islam sedunia. Untuk itu, KAMMI mengutuk keras peredaran film yang terbukti melecehkan, menghina dan menginjak-injak umat Islam.

"KAMMI mengutuk keras beredarnya film anti Islam tersebut karena menimbulkan keresahan sosial yang luas. Kita sudah melihat bagaimana dampaknya yang mengundang protes kaum muslim seluruh dunia, " tegas Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Muhammad Ilyas dalam rilisnya.

Menurutnya, setiap orang memiliki hak berekspresi dan berpendapat termasuk dalam pembuatan karya berbentuk film. Tapi semua ada batasnya, termasuk jangan sampai mendiskreditkan Islam sebagai sebuah entitas keumatan.

"Semua orang dapat berkarya, tapi ada batasnya. Jika melebihi batas, KAMMI siap berdemonstrasi menuntut pelakunya diseret ke pengadilan HAM internasional, " tambahnya.
KAMMI juga mendesak pemerintah AS mengadili pelaku dan para donatur pembuat film. Sebab membiarkan mereka bebas akan merugikan dunia internasional dan berpotensi memancing eksalasi aksi besar-besaran dari umat Islam seluruh dunia.