ABUJA
- Ratusan calon jamaah haji Nigeria telah dilarang berangkat karena
tidak bisa membaca surat Al-Fatihah, surat pertama dalam kitab suci
Al-Qur'an.
"Anda tidak mendapatkan apa-apa dalam ibadah haji jika anda tidak
bisa membaca Suratul Fatihah yang merupakan dasar kewajiban dalam
sholat," kata Alhaji Idris Baba Ango, sekretaris eksekutif Kogi State
Pilgrims Welfare Board, sebuah dewan nasional Nigeria untuk urusan
jamaah haji, kepada Onislam.
"Sekali saja anda gagal dalam tes membaca surat Al-Fatihah, kami
mengeluarkan anda dari bimbingan ini seperti yang diarahkan oleh komisi
pusat haji," tambah Baba Ango.
Baba Ango juga mengatakan bahkan jika seseorang baru saja masuk Islam
(muallaf), dia harus belajar hal-hal dasar dalam Islam terkait dengan
ibadah shalat.
"Bahkan jika anda adalah seorang muallaf, diharapkan anda harus
belajar aspek-aspek dasar dari agama baru anda, terutama shalat sebelum
menunaikan ibadah haji," katanya.
Ratusan calon haji telah dibatalkan keberangkatannya ke Makkah karena tidak mampu membaca surat Al-Fatihah.
Kebijakan "Tidak bisa Al-Fatihah, Tidak Naik Haji" dari Komisi
Nasional Haji (NAHCON), telah dibuat untuk menyaring orang-orang yang
akan melakukan perjalanan ke Arab Saudi pada saat musim haji.
Muslim musiman
Para pengurus NAHCON juga menyalahkan para pejabat pemerintah yang
tidak mengawasi bahkan membantu para politisi dan orang-orang yang tidak
mengetahui ilmu Islam, terutama tentang wudhu dan shalat untuk naik
haji.
"Telah ditemukan ratusan orang pergi haji dengan motif tersembunyi,
sementara sejumlah lainnya terutama mereka yang disokong oleh para
pejabat pemerintah seringkali menjadi Muslim musiman yang tidak
melaksanakan shalat atau melakukan kewajiban agama setiap hari," kata
Baba Ango.
Dengan kebijakan tersebut, sedikitnya 19 calon haji dari negara
bagian utara Kogi telah dilarang menunaikan haji tahun ini karena gagal
tes membaca Al-Fatihah.
Sejumlah calon haji dari barat daya negara bagian Ekiti, Ogun, Oyo, Lagos dan Ondo juga batal naik haji karena alasan yang sama.
Seorang petugas komisi Haji, Abdulganiy Olowoyo, mengatakan bahwa
kebijakan tersebut bisa membantu "memangkas insiden orang-orang yang
pergi haji atas alasan-alasan selain ibadah suci haji."
"Dalam Islam, ilmu adalah kewajiban, bukan pilihan. Anda tidak bisa
menuaikan haji jika membaca sesuatu yang paling dasar seperti Al-Fatihah
saja anda tidak bisa," kata Olowoyo kepada Onislam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar