Belakangan ini masyarakat muslim dunia, tidak terkecuali mahasiswa
muslim Indonesia yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim
Indonesia (KAMMI) mengalami keresahan mendalam. Salah satu penyebab
keresahan itu adalah beredarnya "film innocence of muslim" yang melecehkan Muhammad SAW dan Islam.
Film yang digagas Sam Braile ini melukiskan betapa kekejian
produsernya dalam menilai Muhammad SAW yang merupakan panutan dan
teladan umat Islam sedunia. Untuk itu, KAMMI mengutuk keras peredaran
film yang terbukti melecehkan, menghina dan menginjak-injak umat Islam.
"KAMMI mengutuk keras beredarnya film anti Islam tersebut karena
menimbulkan keresahan sosial yang luas. Kita sudah melihat bagaimana
dampaknya yang mengundang protes kaum muslim seluruh dunia, " tegas
Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
Muhammad Ilyas dalam rilisnya.
Menurutnya, setiap orang memiliki hak berekspresi dan berpendapat
termasuk dalam pembuatan karya berbentuk film. Tapi semua ada batasnya,
termasuk jangan sampai mendiskreditkan Islam sebagai sebuah entitas
keumatan.
"Semua orang dapat berkarya, tapi ada batasnya. Jika melebihi batas,
KAMMI siap berdemonstrasi menuntut pelakunya diseret ke pengadilan HAM
internasional, " tambahnya.
KAMMI juga mendesak pemerintah AS mengadili pelaku dan para donatur
pembuat film. Sebab membiarkan mereka bebas akan merugikan dunia
internasional dan berpotensi memancing eksalasi aksi besar-besaran dari
umat Islam seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar