Islam benar-benar ajaran yang sempurna. Bagi hamba yang berada dalam
kesulitan, maka ia pun bisa meraih kemudahan termasuk hal ini ketika
bersafar atau melakukan perjalanan jauh. Berikut beberapa keringanan
tersebut :
1. Mengqashar shalat, yang menjadikan shalat 4 raka'at menjadi 2
raka'at. Satu-satunya hal yang boleh mengqashar shalat hanyalah pada
safar. Oleh karena itu, safar selalu disandarkan pada qashar karena
mengqashar shalat hanya diperuntukkan bagi orang yang melakukan safar.
2. Menjamak, yaitu menggabungkan dua shalat, dikerjakan di salah satu
waktu. Shalat Zhuhur dengan shalat 'Ashar, juga shalat Maghrib dan
shalat 'Isya' pada salah satu waktu shalat. Bila dikerjakan di waktu
shalat pertama disebut jamak taqdim. Bila dikerjakan di waktu shalat
kedua disebut jamak takhir. Sebab menjamak shalat lebih umum daripada
mengqashar shalat. Oleh karena itu, terdapat hal-hal yang membolehkan
menjamak shalat selain safar seperti karena sakit, istihadhoh, hujan
yang menyulitkan, jalanan berlumpur, udara yang dingin dan
keperluan-keperluan yang lain. Menjamak shalat tatkala bepergian lebih
utama ditinggalkan kecuali memang ada kebutuhan untuk menjamaknya,
seperti untuk mendapatkan shalat berjama'ah atau karena sulit
mengerjakan shalat di masing-masing waktu.
3. Tidak berpuasa pada siang hari di bulan Ramadhan jika memang
safarnya penuh kesulitan. Namun jika safarnya tidak ada kesulitan
apa-apa, puasa bisa jadi tetap wajib.
4. Mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraan dengan menghadap ke
arah yang dituju oleh kendaraan. Namun shalat wajib asalnya dilakukan
setelah turun dari kendaraan.
5. Mengusap sepatu, serban dan semisalnya selama tiga hari tiga malam bagi musafir. 'Ali bin Abi Tholib mengatakan,
جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan tiga hari
tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan
sehari semalam untuk mukim.” (HR. Muslim no. 276)
6. Bertayamum karena ketika safar lebih dibutuhkan dibanding saat mukim saat tidak ditemukan air atau sulit menggunakan air.
7. Meninggalkan shalat sunnah rawatib ketika safar. Ibnul Qayyim
rahimahullah mengatakan, “Allah subhanahu wa ta’ala memberi keringanan
bagi musafir dengan menjadikan shalat yang empat raka’at menjadi dua
raka’at. Seandainya shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat
fardhu disyari’atkan ketika safar, tentu mengerjakan shalat fardhu
dengan sempurna (empat raka’at) lebih utama.” (Zaadul Ma’ad, 1/298).
Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat sunnah
qabliyah shubuh ketika bersafar. Begitu pula beliau shallallahu ‘alaihi
wa sallam masih tetap mengerjakan shalat witir. Ibnul Qayyim
rahimahullah mengatakan, “Termasuk di antara petunjuk Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika bersafar adalah mengqoshor shalat fardhu dan
beliau tidak mengerjakan shalat sunnah rawatib qobliyah dan ba’diyah.
Yang biasa beliau tetap lakukan adalah mengerjakan shalat sunnah witir
dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Beliau tidak pernah meninggalkan
kedua shalat ini baik ketika bermukim dan ketika bersafar.” (Zaadul
Ma’ad, 1/456). Adapun shalat malam, shalat Dhuha, shalat tahiyyatul
masjid dan shalat sunnah muthlaq lainnya, masih boleh dilakukan ketika
safar. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/490)
Meskipun orang yang bersafar mendapatkan keringanan seperti di atas, namun ia akan dicatat mendapatkan pahala seperti ia mukim. Ketika safar ia mengerjakan shalat 2 raka'at secara qoshor, maka itu dicatat seperti mengerjakannya sempurna 4 raka'at. Itulah kemudahan yang Allah berikan bagi hamba-Nya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا
"Jika seseorang sakit atau bersafar, maka dicatat baginya pahala sebagaimana ia mukim atau ketika ia sehat." (HR. Bukhari no. 2996)
Demikian beberapa keringanan saat bersafar. Semoga bermanfaat bagi kita yang sedang melakukan safar atau mudik. Moga perjalanannya juga meraih barokah. Wallahu waliyyut taufiq.
Demikian beberapa keringanan saat bersafar. Semoga bermanfaat bagi kita yang sedang melakukan safar atau mudik. Moga perjalanannya juga meraih barokah. Wallahu waliyyut taufiq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar