Halaman

Cahaya Pengetahuan Muslim

Jumat, 27 Februari 2015

Agar Nafkah Menjadi Berkah





Dari Abu Abdulloh Az-Zubair bin Al-‘Awwam rodhiallohu anhu, ia berkata: Rosululloh sholallohu alaihi wasallam bersabda: “Sungguh seandainya salah seorang di antara kalian mengambil beberapa utas tali, kemudian pergi ke gunung dan kembali dengan memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, kemudian dengan hasil itu Alloh mencukupkan kebutuhan hidupmu, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberi ataupun tidak.” (HR. al-Bukhori)

Pernah suatu hari salah seorang shohabiah Nabi sholallohu alaihi wasallam, Hindun binti Utbah rodhiallohu anha datang menemui Rosululloh sholallohu alaihi wasallam mengadukan kesulitannya karena suaminya tidak memberikan nafkah yang cukup untuknya dan anak-anaknya. Ia terpaksa mengambil harta suaminya tanpa sepengetahuannya untuk mencukupi kebutuhan. Maka Rosululloh sholallohu alaihi wasallam bersabda kepadanya:
“Ambillah (dari harta suamimu) apa yang mencukupimu dan anak-anakmu dengan cara yang baik.” (HR. al-Bukhori – Muslim)

Dua hadits di atas menggambarkan bahwa begitu pentingnya mencari nafkah. Meskipun sepertinya dua hadits di atas tidak terkait, namun bisa disimpulkan bahwa seseorang yang bekerja untuk mencari nafkah lebih utama dari sekedar meminta-minta harta kepada orang lain.

Dalam struktur keluarga, tugas dalam mencari nafkah adalah sepenuhnya milik sang suami atau ayah. Karena suami merupakan kepala rumah tangga yang bertanggung jawab atas keberlangsungan kehidupan rumah tangganya. Bahkan menafkahi keluarga merupakan satu amalan besar di sisi Alloh subhanahu wa ta’ala.
Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:

 الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ 

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS. An-Nisa [4]: 34).

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa salah satu sebab laki-laki lebih utama dari wanita karena mereka menginfakkan hartanya pada mereka. Dan di antara infak yang paling utama adalah menanggung nafkah istrinya. Oleh karena itu sang istri harus memahami akan kewajiban ini. Jangan sampai ia menuntut nafkah di luar kesanggupan suaminya. Karena hal tersebut kedzoliman terhadap suami. Begitu juga bagi sang suami jangan sampai terlalu pelit bahkan menelantarkan tidak memberi nafkahnya pada istri sehingga ia merasa kekurangan karena hal ini juga suatu kedzoliman.

Persoalan nafkah merupakan suatu hal yang sangat sensitif. Karena ini menyangkut keberlangsungan hidup rumah tangga. Meskipun kadarnya masih di bawah pola hidup beragama masing-masing pasangan, namun inipun bisa menjadi keruh jika tidak diselesaikan secara baik dan benar.

Oleh karena itu, masing-masing pihak baik itu suami sebagai pencari nafkah maupun istri sebagai pengelola keuangan harus senantiasa mengerti dan memahami tugas dan perannya masing-masing. Harta yang didapatkan suami atas apa yang diusahakannya merupakan karunia dari Alloh. Jika istri bersabar serta merasa cukup (qona’ah) dengannya, maka Alloh akan memberikan keberkahan di dalamnya. Namun sebaliknya, jika sang istri sebagai “pengelola” keuangan terus-terusan mengeluh bahkan cenderung merendahkan hasil jerih payah suami atau bahkan berlaku boros, maka ini merupakan sebuah pelanggaran yang fatal dilakukan oleh seorang istri. Imbasnya adalah akan memicu masalah dalam keluarga yang berakibat kepada perceraian, naudzubillahi min dzalik.

Untuk itu, perlu ditanamkan sedini mungkin kepada istri bahwa urusan nafkah dan rizki adalah di bawah pengaturan Alloh ta’ala. Kita hanya diwajibkan untuk berikhtiar, selebihnya serahkan kepada Alloh dengan diiringi doa tentunya.

Agar Nafkah Menjadi Berkah
Kekayaan yang Alloh subhanahu wa ta’ala berikan kepada manusia hanyalah titipan sementara. Sebagian manusia ada yang mendapatkan dengan jumlah yang besar, ada juga sebagian lainnya mendapatkan titipan itu dengan jumlah yang kecil. Namun dalam pandangan Islam, keberkahan harta tidaklah diukur dari besaran jumlah nominal.

Harta kekayaan seseorang akan berkah jika pemiliknya melakukan amalan-amalan sesuai dengan tuntunan Islam. Berikut amalan-amalan yang dimaksud:

Pertama, bersyukur kepada Alloh atas segala nikmat yang dikaruniakan kepadanya. Alloh ta’ala berfirman,

 وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ 

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan, sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian, tetapi jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS Ibrohim [14]: 7)

Kedua, silaturahim. Amalan ini merupakan upaya menyambung tali persaudaraan antar sesama manusia, merajut dan memperkuat ukhuwah islamiyah (persaudaraan Muslim) dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia). Praktik ini dapat melapangkan rezeki dari Alloh I.

Abu Huroiroh rodhiallohu anhu menyampaikan sebuah hadits Nabi sholallohu alaihi wasallam yang berkaitan dengan hal ini, “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menyambung tali kekerabatan (silaturahim).” (HR al-Bukhori).

Ketiga, menafkahkannya di jalan Alloh. Berkembangnya harta dipengaruhi juga oleh faktor di mana ia dibelanjakan.

 مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ 

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Alloh adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir pada tiap-tiap bulir seratus biji. Alloh melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan, Alloh Mahaluas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqoroh [2]: 261).

Keempat, senantiasa melakukan kebaikan. Segala kebaikan akan kembali kepada pelakunya. Kebaikan itu akan membuahkan keberkahan dan kebahagiaan. Dalam Al-Quran, dijelaskan,

 إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ

“Jika kalian berbuat baik, (berarti) kalian berbuat baik bagi dirimu.” (QS Al-Isro’ [17]: 7)

Kelima, berzakat dan bersedekah. Zakat dan sedekah akan membersihkan harta seseorang karena di dalamnya terdapat hak orang lain. Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman,

 خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ 

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu, kalian membersihkan dan menyucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya, doa kalian itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan, Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 103)

Itulah lima amalan yang akan mendatangkan keberkahan harta kekayaan. Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala menurunkan keberkahan-Nya dari langit dan bumi melalui harta kekayaan yang kita miliki. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar