Halaman

Cahaya Pengetahuan Muslim

Jumat, 04 Oktober 2013

Masbuq Dalam Melaksanakan Shalat ‘Ied


Shalat Iedain (shalat dua hari raya: Iedul Fitri dan Iedul Adha) merupakan bentuk ibadah yang dianjurkan, sebagai ekspresi rasa syukur kita kepada Allah di mana Allah telah memberi kekuatan untuk beribadah sebelumnya. Rasulpun menganjurkan kepada semua ummat Islam untuk menghadiri dan melaksanakannya. Jumhur ‘ulama berpendapat bahwa hukum shalat Ied adalah sunnah muakkadah, yang selalu dijaga oleh Rasul Salallahu ‘Alaihi wasalam dan para Sahabatnya.
 
Adapun tentang masbuq, secara bahasa kata Al Masbuq artinya terdahului oleh orang lain atau tertinggal. Sedangkan secara istilah Fiqh (dalam Ensiklopedia Fiqih terbitan Ministry Awqaf Kuwait), yaitu kondisi seseorang yang tertinggal gerakan imam, tertinggal beberapa rakaat atau semuanya. Atau dengan kata lain, seseorang yang mendapati imam setelah selesai mengerjakan satu rakaat atau lebih.

Dalam shalat Ied, pada rakaat pertama ada takbir 7 kali sebelum membaca Alfatihah, dan di rakat kedua ada takbir 5 kali sebelum membaca Alfatihah. Maka kondisi masbuqnya tergantung dimana kita mendapati imam.

Jika kita mendapati imam saat tahiyat (sebelum salam), berarti kita lanjut berdiri mengerjakan shalat 2 rakaat dengan 7 kali takbir pada rakaat pertama dan 5 kali takbir pada rakaat kedua.
Bila kita mendapati imam dalam posisi ruku’ pada rakaat kedua, dan kita dapat ikut bersama imam menjalankan ruku’ beserta tuma’ninah, maka hitungannya, kita telah mendapati rakaat pertama. Kita hanya meneruskan rakaat kedua. Rakaat kedua dengan 5 kali takbir setelah takbir untuk berdiri.

Tetapi bila kita dapati imam di posisi ruku’ pada rakaat pertama, maka kita tidak ada kewajiban meneruskan rakaat setelah imam salam, karena kita tidak tertinggal apa-apa.
Bila kita mendapati imam setelah salam maka kita belum mendapatkan apa-apa. Jadi seandainya kita pergi ke lapangan atau ke masjid untuk shalat Ied dan ternyata imam sudah selesai, maka kita shalat sendiri dengan takbir 7 kali pada rakaat pertama dan takbir 5 kali pada rakaat kedua.

Hukum bertakbir 7 kali dan 5 kali dalam shalat Ied adalah sunnah, afdhal dan berpahala lebih jika dilakukan, tetapi jika terlupa maka shalat Ied ini tetap sah hukumnya. Sementara madzhab Hanafi berpendapat, jumlah takbir dalam shalat Ied adalah 3 kali pada rakaat pertama setelah takbiratul ihram, dan tiga kali takbir pada rakaat kedua setelah takbir untuk berdiri sebelum membaca Al fatihah.

Apa yang dibaca diantara dua takbir ini? Tidak teriwayatkan adanya dzikir tertentu dari Rasulullah, tetapi riwayat dzikir antara takbir dlam shalat Ied datang dari para ulama salaf rahimahullah. Imama Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat, disunnahkan berdzikir antara takbir shalat Ied, dengan membaca tahmid dan shalawat Nabi, lalu berdo’a sesuka kita. Inipun pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Taimiyah, berdasarkan perkataan Ibnu Mas’ud Radhiallahu’anhu.

Hal ini merupakan perkara lapang, siapa yang tidak berdzikir, maka tidak mengapa, yang berdzikirpun juga boleh. Dapat membaca tahmid, shalawat, dan berdo’a. Jika membaca subhanallah wal hamdulillah wallahuakbar, pun juga bagus juga. Wallahu’alam.
Oleh: Ustadzah Latifah Munawarah, MA (Master bidang Syariah dari Kuwait University)
Sumber: Majalah Al Husna

Wallahu a'lam

Mengapa Salafi Atau Wahabi, Katakanlah Saya Muslim !

Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokatuh,
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صلى الله عليه وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين

'Innalhamdalillaah, nahmaduhu wanasta’inuhu, wanastaghfiruh. Wana’udzubillaahiminsyururi anfusina waminsyay yiati a’malina, may yahdihillahu fala mudzillalah, wamay yut’lil fala hadziyalah. Asyhadu alailahaillallahu wah dahula syarikalah wa assyhadu anna muhammadan ‘abduhu warosuluh.Salallahu'alaihi wa 'ala alihi wa sahbihi wa man tabi'ahum bi ihsanin illa yaumiddiin'.

Fainna ashdaqal hadits kitabaLLAH wa khairal hadyi hadyu Muhammad Salallahu'alaihiwassalam, wa syarral ‘umuri muhdatsatuha, Wa kullu muhdatsatin bid’ah wa kullu bid’atin dhalalah wa kullu dhalalatin fin nar… Ammaba’du

Karena adanya banyak pemahaman keliru dalam memahami Islam yang benar ini,maka nama 'salafy' ini merupakan pemahaman yang didasarkan dengan pemahaman para sahabat Rasululloh yang didapat dari Al-Qur'an dan Assunnah serta ijma'.Itulah sebabnya 'salafi yang mereka tuduh sebagai aliran wahabi sesat' ini tidak menjelaskan oleh siapa dan kapan tanggal berdirinya,syarat apa yang harus dijalankan untuk masuk kedalamnya bahkan pada dasarnya tidak ada kata 'keluar dari salafi/wahabi',karena saat menolak dan 'keluar' dari pemahaman ini,sudah jelas pemahaman yang mereka gunakan adalah baatil.
Karena salafi hanyalah sebuah manhaj untuk menjelaskan kepada umat muslim dari carut marut nya pemahaman Islam yang kini sudah beraneka ragam,disesatkan bahkan dimanfaatkan hanya untuk kepentingan pribadi.Na'udzubillah.

Sadarkah Kita dengan Tanda-tanda Makar Mereka?

Bismillah - bisa dikatakan tahun 2012-2013 ini muslim Indonesia menemui kesenjangan sekaligus sebuah ketegangan 'ideologi' atau perdebatan pemahaman yang telah meruncing antar sesama muslim.
Ini ada hubungannya dengan propaganda dan konspirasi kaum kuffar yang didukung dengan teknologi media yang makin pesat.

Adalah 'Salafy atau Salafi sebuah nama yang seakan menjadi momok menakutkan justru bagi sebagian muslim yang sudah malang melintang dalam ilmu agama Islam.

Pasalnya,orang-orang 'salafy atau salafi' yang mana sering dijuluki dengan sebutan 'wahaby atau wahabi' ini seringkali menuduh sesat (mengkafirkan) golongan yang lain dan selalu merasa paling benar.

Berbagai media dakwah seperti radio dan internet turut serta mewarnai dakwah 'salafy/salafi atau wahaby/wahabi'  yang semakin marak di tahun 2012-2013 ini.

Bagaimana sikap mereka para 'penentang salafi/salafy' ?

'Pedang dibalas dengan pedang,darah dibalas dengan darah' ,itulah gambaran ketegangan ideologi muslim Indonesia saat ini.
Radio dakwah dilawan dengan radio dakwah,dunia maya pun seakan tak pernah sepi dari warna perdebatan antara salafi/salafy dengan para penentangnya.

Ketegangan dari berbagai media terkhusus dunia maya pun akhirnya mewujudkan impian para konspirator sehingga dari 'pengagungan tahlilan' yang marak di televisi sampai 'tabligh akbar' pun berapi-api dalam 'menumpas' paham 'salafy wahabi' ini.

Memang ada apa dengan 'salafi wahaby' ini? Ajaran apa yang mereka sampaikan? Apakah mereka golongan yang sesat dan menyesatkan? Mengapa harus salafy wahabi? Kenapa tidak katakan 'saya adalah seorang muslim bukan seorang salafy wahaby'?
Jika kita bertanya kepada seseorang:
'Apa agamamu?'
Lalu dia menjawab:
'Agamaku adalah Islam'
Tak terbersitkah dalam hati kita 'Islam yang mana?' Karena seperti kita tahu fakta bahwa golongan2 dalam islam di Indonesia itu benar adanya,ini bisa kita lihat dengan adanya paham NU,Muhammadiyah,Asy'ariyah dan lain sebagainya.
Lalu 'salafy wahaby' ini? Apakah merupakan sebuah golongan,sekte,aliran atau apa? Mengapa hampir dari semua golongan dalam Islam bahkan 'ulama sejagad' menghujat 'faham salafi wahabi' ini?

Ada apa dengan salafy?

Betul akhi,kenapa salafy? karena sebenarnya nama ini hanyalah sebuah 'metode suatu manhaj',karena jika kita katakan 'Islam saja',tentu Islam ini ada banyak pemahaman bukan?
Lagi,jika kita katakan 'Islam yang biasa saja seperti pada umumnya',akan menimbukan sebuah pertanyaan baru 'apakah Islam yang biasa itu Islam yang menghalalkan yang Allah telah haramkan seperti fenomena umat muslim saat ini?'

Lalu pemahaman Islam yang mana yang konsisten terhadap Islam yang benar?

Inilah mengapa adanya 'metode manhaj' untuk membedakan paham mana yang benar dan paham mana yang harus ditinggalkan.
Karena adanya banyak pemahaman keliru dalam memahami Islam yang benar ini,maka nama 'salafy' ini merupakan pemahaman yang didasarkan dengan pemahaman para sahabat Rasululloh yang didapat dari Al-Qur'an dan Assunnah serta ijma'.Itulah sebabnya 'salafi yang mereka tuduh sebagai aliran wahabi sesat' ini tidak menjelaskan oleh siapa dan kapan tanggal berdirinya,syarat apa yang harus dijalankan untuk masuk kedalamnya bahkan pada dasarnya tidak ada kata 'keluar dari salafi/wahabi',karena saat menolak dan 'keluar' dari pemahaman ini,sudah jelas pemahaman yang mereka gunakan adalah baatil.
Karena salafi hanyalah sebuah manhaj untuk menjelaskan kepada umat muslim dari carut marut nya pemahaman Islam yang kini sudah beraneka ragam,disesatkan bahkan dimanfaatkan hanya untuk kepentingan pribadi.Na'udzubillah.
Salafy bukan sebuah sekte atau golongan,bukan sebuah aliran atau organisasi,salafy adalah Islam itu sendiri (ajaran Islam yang dibawakan oleh Nabi Muhammad Salallohu 'alaihi wassalam sebagai nabi akhir zaman).

Apa yang manhaj salaf ini tekankan?

Ya,seperti asal apa tujuan Islam ini diturunkan yakni menegakkan tauhid 'sembahlah Allah tiada illah yang berhak disembah kecuali Dia (mengEsakan Allah dari aqidah juga amaliah) sesuai dengan pemahaman para sahabat,tabi'in,tabi'ut tabi'in dan yang mengikutinya serta ijma' para ulama salaf'.
Bukankah semua firqoh yang ada telah menekankan hal yang sama dalam mentauhidkan Allah? Jawabanya adalah 'tidak'.
Karena sebuah ukuran kebenaran jika bertentangan dengan Al-Qur'an,Assunnah bahkan dengan fitrah manusia pastilah sesat adanya.
Arti kata 'sesat' diatas bukan identik dengan kesesatan sebuah pemahaman memuja gaya hidup liberalis (iblis) yang sudah jelas merupakan kesesatan yang nyata,melainkan pemahaman yang seakan baik namun menggiring manusia pada kekufuran.

Mengapa Salafi/Wahabi,Katakanlah Saya Muslim! - perhatikan saudara-saudariku,sekecil apapun sebuah 'bid'ah' akan berpotensi menjauhkan seorang hamba Allah dari ilmu tauhid.Umat Islam harus jeli terhadap berbagai makar kesesatan yang dibungkus dengan kebaikan.
Dan ilmu ini hanya akan kita dapat dengan cara menerapkan ajaran Islam sesuai dengan pemahaman para salafus shalih.

Kendati demikian,masih banyak umat muslim yang kurang begitu jeli terhadap berbagai makar kesesatan yang justru akan memerangi Islam itu sendiri.

Salafi harus berani,selama ini umat muslim telah di 'nina bobo' kan dengan berbagai hal dan ritual kesesatan yang justru akan mengotori hati,membuat mental cengeng dan menggiring menjadi budak iblis.
Inti dari artikel ini adalah bahwa sebagai seorang umat muslim hendaknya kita berusaha berdo'a & istiqomah,ikhlas,bersyukur,selalu khuznudzon (berprasangka baik),ikhtiar dan bersabar,menjauhi bid'ah serta mentauhidkan Allah yang serba maha,berdasar pada pemahaman generasi terbaik.Insya Allah.


Wallahu a’lam
(artinya: “Dan Allah lebih tahu atau Yang Maha tahu atau Maha Mengetahui)
“Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa Anta astaghfiruka wa atubu ilaik (Maha Suci Engkau ya Allah dan segala puji untuk-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Engkau, saya meminta ampunan dan bertaubat kepada-Mu).”
"Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokatuh,.

Jumat, 06 September 2013

Pentingnya Amalan Dalam Hati


Dari An-Nu’man bin Basyir beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya dalam tubuh manusia ada segumpal daging, jika segumpal daging itu baik, maka akan baik seluruh tubuh manusia, dan jika segumpal daging itu buruk, maka akan buruk seluruh tubuh manusia, ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati manusia.” (Muttafaqun’alaih)
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan memperbaiki amalan hati, karena kebaikan dan keburukan seluruh anggota badan mengikuti kebaikan dan keburukan hati manusia[1]. Dalam hadits lain yang semakna, Rasulullah bersabda: “Takwa itu (terletak) di sini“, dan beliau menunjuk ke dada (hati) beliau tiga kali. (HR. Muslim no.2564)
Beberapa faedah penting hadits ini:
  • Yang dimaksud dengan amalan hati adalah cinta, takut, berharap, berserah diri, yakin, ridha dan lain-lain, yang semua ini tidak pantas ditunjukan kecuali kepada Allah semata-mata.
  • Mengusahakan perbaikan amalan hati lebih baik baik seorang hamba daripada amalan anggota badan, karena amalan hatilah yang membedakan orang-orang yang benar dalam keimanannya dari orang-orang yang dusta (munafik) [2].
  • Imam Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terdapat (anjuran) yang kuat untuk (selalu) mengusahakan perbaikan (amalan) hati dan menjaganya dari kerusakan (keburukan)” [4]
    -Imam Ibnul Qayyim berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya seorang hamba hanyalah mampu melalui tahapan-tahapan perjalanan menuju (ridha) Allah dengan hati dan keinginan yang kuat, bukan (cuma sekedar) dengan (perbuatan) anggota badannya. Dan takwa yang hakiki adalah takwa (dalam) hati dan bukan takwa (pada) anggota badan (saja). Allah berfirman yang artinya, “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. al-Hajj/22:32″) (Al-Fawaid hlm. 185)
  • Hadits ini tidak menunjukkan bahwa amal anggota badan tidak berguna dan tidak perlu diusahakan perbaikannya, akan tetapi maksud dari hadits ini adalah bahwa amal perbuatan yang tampak pada anggota badan manusia, tidak mesti ditujukan untuk mencari ridha Allah semata. Lihatkan kaum munafikin di masa Rasulullah misalnya, mereka menampakkan Islam secara lahir, untuk melindungi diri mereka dari kaum Muslimin, padahal dalam hati mereka tersimpan kekufuran dan kebencian yang besar terhadap Islam. Tentang makna hadits kedua di atas, Imam Nawawi berkata: “Artinya: sesungguhnya amalan perbuatan yang tampak (pada anggota badan) tidaklah (mesti) menunjukkan adanya takwa (yang hakiki pada diri seseorang), akan tetapi takwa (yang sebenarnya), akan tetapi takwa (yang sebenarnya) terwujud pada apa yang terdapat dalam hati (manusia), berupa pengagungan, ketakutan dan (selalu) merasakan pengawasan Allah[4].*”
  • Hati manusia ibarat raja, sedang seluruh anggota badan ibarat bala tentaranya. Maka, kalau sang raja baik, semua bala tentaranya akan baik, dan kalau dia buruh, semua bala tentaranya akan buruk[5].
  • Allah tidak akan menerima seseorang yang menghadap-Nya kecuali dengan membawa hati yang selamat (bersih). Allah berfirman yang artinya: (Yaitu) di hari harta dan anak laki-laki tidak berguna. Kecuali orang-orang yang menhadap Allah dengan hati yang bersih. (QS. asy-Syuara’/26:89).
  • Hati yang bersih adalah hati yang hanya dipenuhi dengan kecintaan kepada Allah dan segala sesuatu yang dicintai-Nya, serta rasa takut kepada-Nya dan takut terjerumus kepada segala sesuatu yang dibenci-Nya[6]
Oleh Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA Dari Majalah As-Sunnah No. 06/Thn XVI, DzulQa’dah 1433 H, Oktober 2012 M
Catatan kaki:
[1] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam syarh Shahih Muslim 11/29
[2] Lihat Badai’ul Fawaid 3/710
[3] Syarhu Shahihi Muslim 11/29
[4] Syarh Shahih Muslim 6/121
[5] Lihat Jami’ul wal Hikam hlm 74.
[6] Lihat Jami’ul wal Hikam hlm 74.


Wallahu a’lam

(artinya: “Dan Allah lebih tahu atau Yang Maha tahu atau Maha Mengetahui)

Selasa, 09 Juli 2013

Awal Ramadhan di Qatar, Arab Saudi, dan Mesir Jatuh Pada Hari Rabu



RIYADH - Qatar, Arab Saudi dan Mesir mengumumkan bahwa hari Rabu 10 Juli 2013 sebagai tanggal 1 Ramadhan 1434 H, laporan TV Al-Jazeera.

Komisi Pengawas Hilal pada Departemen Wakaf dan Urusan Keislaman Qatar telah mengumumkan bahwa hari Selasa 9 Juli 2013 adalah hari ke-30 bulan Sya’ban 1434 H. Dengan demikian awal bulan suci Ramadhan 1434 H jatuh pada hari Rabu.

Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi menyatakan pihaknya belum menerima satu pun kesaksian tentang terlihatnya hilal Ramadhan pada Senin petang.

Kantor Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan hari Selasa sebagai penggenap bulan Sya’ban 1434 H dan hari Rabu sebagai hari pertama bulan suci Ramadhan 1434 H.

Hilal bulan suci Ramadhan 1434 H tidak terlihat di propinsi Hautah Sudair dan propinsi Hariq, dua kawasan paling terkenal untuk mengawasi hilal di Arab Saudi.

Darul Ifta’ al-Mishriyah (Dewan Fatwa Mesir) juga mengumumkan hari Selasa sebagai penggenap bulan Sya’ban 1434 H dan hari Rabu sebagai awal bulan suci Ramadhan 1434 H.

Mufti Mesir Syaikh Syauqi Allam menyatakan bahwa Komisi Syariat dan Ilmiah Dewan Fatwa Mesir telah melakukan pengawasan hilal Ramadhan setelah terbenamnya matahari pada hari Senin. Namun hilal awal Ramadhan tahun ini belum terlihat. Hal itu bersesuaian dengan perhitungan ilmu falak para ulama Mesir. Maka hari Selasa ditetapkan sebagai penggenap bulan Sya’ban dan hari Rabu sebagai awal bulan suci Ramadhan tahun ini.

Rusia, China dan Perancis Tetapkan Selasa Awal Ramadhan 1434 H




MOSKOW - Rusia, China dan Perancis secara resmi menetapkan hari Selasa (9/7/2013) sebagai awal bulan suci Ramadhan 1434 H, laporan situs berita Yaman At-Tagheer pada Senin malam. Keputusan itu diambil berdasar perhitungan ilmu falak para ulama negara-negara tersebut.

Mufti Islam Rusia telah menetapkan 1 Ramadhan 1434 H jatuh pada hari Selasa.


Tak kurang dari 25 juta warga muslim China akan memulai puasa Ramadhan 1434 H pada hari Selasa. Para imigran Arab dan warga “asing” muslim dari berbagai lainnya di negara berpenduduk terbesar di bumi itu akan ikut memulai puasa Ramadhan pada hari yang sama.

Di China, warga muslim setiap tahunnya melakukan puasa Ramadhan selama 30 hari penuh, tanpa mempertimbangkan rukyah hilal Idul Fitri. Tradisi tua yang berlaku di China mengharuskan setiap muslim berpuasa selamanya 30 hari penuh meskipun hilal Syawal terlihat pada tanggal 29 Ramadhan.


Dewan Agama Islam Perancis telah menetapkan hari Selasa sebagai awal Ramadhan 1434 H, berdasar perhitungan ilmu falak. Ini adalah pertama kalinya Dewan Agama Islam Perancis menyandarkan penetapan awal Ramadhan pada ilmu falak. Pada tahun-tahun sebelumnya Dewan Agama Islam Perancis bersandar kepada rukyatul hilal.


Dewan Agama Islam Perancis telah mengumumkan sejak dua bulan lalu akan bersandar kepada ilmu falak dalam menetapkan awal Ramadhan “agar kaum muslimin bisa bersiap-siap dan mengatur urusan mereka”. Dewan juga telah menetapkan hari raya Idul Fitri 1434 H jatuh pada tanggal 8 Agustus mendatang, berdasar perhitungan ilmu falak.  


Menutut situs At-Tagheer sampai saat ini belum diketahui jika ada sebuah negara Arab yang menetapkan hari Selasa sebagai awal Ramadhan 1434 H.


Negara-negara Semenanjung Arab yang meliputi Yaman, Kesultanan Oman, Kuwait, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar dan Arab Saudi telah menetapkan hari Rabu (10/7/2013) sebagai awal bula suci Ramadhan 1434 H. Keputusan itu diambil setelah hilal awal Ramadhan 1434 H tidak terlihat di negara-negara tersebut.


Beberapa negara Arab lainnya di kawasan Teluk Persia dan Asia Barat Daya seperti Irak, Lebanon, Yordania, Suriah dan Palestina juga menetapkan hari Rabu sebagai tanggal 1 Ramadhan 1434 H.

Sabtu, 06 Juli 2013

Manusia Tanpa Hati, Jika Hatimu Tidak Ada Di Tiga Tempat



Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyyah berkata :

اطلب قلبك في ثلاثة مواطن عند سماع القرآن وفي مجالس الذكر وفي أوقات الخلوة فان لم تجده في هذه المواطن فسل الله أن يمن عليك بقلب فانه لا قلب لك

“Carilah hatimu di tiga tempat ini ; di saat engkau mendengarkan Al Qur’an, di saat engkau berada di majlis dzikir (majlis ilmu) dan di saat engkau menyendiri bermunajat kepada Allah. Jika engkau tidak temukan hatimu di sana, maka mintalah kepada Allah agar Memberimu hati karena sesungguhnya engkau sudah tak punya hati lagi” (Al Fawaid 1/148)
Allah Jalla fie ‘Ulaahu berfirman :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakkal”(QS Al Anfal 2)

إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآَيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ

“Sesungguhnya orang yang benar-benar percaya kepada ayat-ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat itu mereka segera bersujud seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong”. (QS As Sajdah 15)
  • MAKNA TADABBUR
التفكر والتأمل لأيات القرءان من أجل فهمه وإدراك معانيه وحكمه والمراد منه

“Tadabbur adalah memperhatikan dan menghayati ayat-ayat Al Qur’an agar dapat memahami dan mengerti artinya, hukumnya dan maksud dari ayat-ayat tersebut 
  • TANDA-TANDA TADABBUR AL QUR’AN
وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنَا آَمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ

“Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Quran) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata : “Ya Rabb kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Quran dan kenabian Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam ).” (QS Al Maidah 83)

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakkal”. (QS Al Anfal 2)

قُلْ آَمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا () وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا () وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا 

 ”Katakanlah : “Berimanlah kamu kepadanya atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata : “Maha suci Rabb Kami, sesungguhnya janji Rabb Kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS Al Isra’ 107 – 109)

أُولَئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آَدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آَيَاتُ الرَّحْمَنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا 

“Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis”. (QS Maryam 58)

وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآَيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا

“Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat- ayat  dari Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang- orang yang tuli dan buta”. (QS Al Furqon 73)

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang , gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Rabb nya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpinpun. “ (QS Az Zumar 23)
  • KESIMPULAN TANDA-TANDA TADABBUR
  1. Hadirnya hati dan pikiran saat membaca Al Qur’an
  2. Menangis karena takut kepada Allah
  3. Bertambah khusyu’ dan tadhorru’ (merendahkan diri)
  4. Bertambah imannya
  5. Gembira dan cinta akan janji Allah
  6. Merinding karena takut kpd Allah
  7. Tersungkur sujud karena takjub
  • DO’A PARA PECINTA AL QUR’AN
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam  bersabda :
“Barangsiapa yang sedang mendapatkan musibah, kesedihan hati dan kegundahan jiwa kemudian membaca do’a ini pastilah Allah akan  menghilangkan semua kesedihan dan kesulitannya serta menggantikan dengan jalan keluar baginya”.

اَللَّهُمَّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قُلُوْبِناَ، وَنُوْرَ صُدُوْرِناَ، وَجَلاَءَ أَحْزَانِناَ، وَذَهَابَ هُمُوْمِناَ.

“Ya Allah jadikanlah Al Qur’an sebagai penyejuk hati kami, cahaya yang menyinari dada kami, pelipur duka kami dan penghapus kesedihan kami”.
Lalu seseorang bertanya kepada Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam  
Ya Rasulallah, bolehkah kami menghafalkannya ?”.
Beliau menjawab : “Aku anjurkan bagi yang mendengarnya agar menghafalkan (dan mengamalkannya)”.
(HR. Hakim dalam Al Mustadrak, beliau berkata : Hadits ini Shahih dengan persyaratan Imam Muslim)


اَللَّهُمَّ ارْحَمْناَ بِالْقُرْآنْ، وَاجْعَلْهُ لَناَ إِماَماً وَنُوْراً وَهُدًى وَرَحْمَةْ .

اَللَّهُمَّ ذَكِّرْناَ مِنْهُ ماَ نَسِيْناَ، وَعَلِّمْناَ مِنْهُ ماَ جَهِلْناَ، وَارْزُقْنـاَ تِلاَوَتَهُ آناَءَ اللَّيْلِ وَأَطْرَافَ النَّهاَرْ، وَاجْعَلْهُ لَناَ حُجَّةً، ياَ رَبَّ الْعاَلمَيِنْ.

“Ya Allah limpahkanlah kasih sayang-Mu kepada kami dengan  Al Qur’an, jadikanlah ia sebagai pemimpin, cahaya, petunjuk dan rahmat bagi kami”.

“Ya Allah ingatkanlah apa-apa yang kami lupa darinya, ajarkanlah yang kami tidak tahu, dan limpahkanlah rizki kepada kami (dalam bentuk) membacanya sepanjang siang dan malam hari. Dan jadikanlah ia pembela kami di hari kiamat nanti, wahai Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Sabtu, 22 Juni 2013

Nisfu Sya'ban

Sya'ban adalah bulan sebelum Ramadhan yang sudah dinantikan oleh kaum Muslimin. Banyak ritual untuk mendekatkan diri kepada Allah di bulan ini sebagai 'pemanasan' jelang Ramadhan.







Sekretaris Yayasan Pesantren an-Nizhomiyah, Pandeglang, Banten, Ustaz Tubagus Ace Hasan Syadzili, menyatakan Sya’ban adalah bulan dimana amal-amal perbuatan manusia diangkat ke hadirat Tuhan penguasa alam.

Allah swt mengawasi hamba-hamba-Nya, mengampuni mereka yang memohon ampunan, mencurahkan kasih sayang bagi mereka yang mengharapkannya dan menyingkirkan hamba-hamba-Nya yang bersifat pendengki.

Sya’ban adalah bulan kedelapan dalam penanggalan Hijriyah. Keistimewaan bulan ini terletak pada pertengahannya yang biasanya disebut sebagai Nisfu Sya’ban. Secara harfiyah istilah Nisfu Sya’ban berarti hari atau malam pertengahan bulan Sya’ban atau tanggal 15 Sya’ban.

Kaum Muslimin meyakini bahwa pada malam ini, dua malaikat pencatat amalan keseharian manusia, yakni Raqib dan Atid, menyerahkan catatan amalan manusia kepada Allah SWT, dan pada malam itu pula buku catatan-catatan amal yang digunakan setiap tahun diganti dengan yang baru.

Dia menyatakan, Sya’ban diambil dari kata Sya’bun, yang artinya kelompok atau golongan. Dinamakan Sya’ban, karena pada bulan ini, masyarakat jahiliyah berpencar mencari air. Ada juga yang mengatakan, mereka berpencar menjadi beberapa kelompok untuk melakukan peperangan.

Sya'ban penuh dengan ampunan. "Imam Ghazali mengistilahkan malam Nisfu Sya’ban sebagai malam yang penuh dengan syafaat (pertolongan)," jelasnya.
Para ulama menyatakan, Nisfu Sya’ban juga dinamakan sebagai malam pengampunan atau malam maghfirah, karena pada malam itu Allah SWT menurunkan pengampunan kepada seluruh penduduk bumi, terutama kepada hamba-Nya yang saleh.


Wallahu a’lam

(artinya: “Dan Allah lebih tahu atau Yang Maha tahu atau Maha Mengetahui)

“Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa Anta astaghfiruka wa atubu ilaik (Maha Suci Engkau ya Allah dan segala puji untuk-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Engkau, saya meminta ampunan dan bertaubat kepada-Mu).”

"Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokatuh,.

Kamis, 16 Mei 2013

Hukum Qunut Dalam Sholat Subuh



Pertanyaan :
Salah satu masalah kontraversial di tengah masyarakat adalah qunut Shubuh. Sebagian menganggapnya sebagai amalan sunnah, sebagian lain menganggapnya pekerjaan bid’ah. Bagaimanakah hukum qunut Shubuh sebenarnya ?
Jawab :
Dalam masalah ibadah, menetapkan suatu amalan bahwa itu adalah disyariatkan (wajib maupun sunnah) terbatas pada adanya dalil dari Al-Qur’an maupun As-sunnah yang shohih menjelaskannya. Kalau tidak ada dalil yang benar maka hal itu tergolong membuat perkara baru dalam agama (bid’ah), yang terlarang dalam syariat Islam sebagaimana dalam hadits Aisyah riwayat Bukhary-Muslim :

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَد ٌّ. وَ فِيْ رِوَايَةِ مُسْلِمٍ : ((مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمُرُنَا فَهُوَ رَدَّ

“Siapa yang yang mengadakan hal baru dalam perkara kami ini (dalam Agama-pent.) apa yang sebenarnya bukan dari perkara maka hal itu adalah tertolak”. Dan dalam riwayat Muslim : “Siapa yang berbuat satu amalan yang tidak di atas perkara kami maka ia (amalan) adalah tertolak”.

Dan ini hendaknya dijadikan sebagai kaidah pokok oleh setiap muslim dalam menilai suatu perkara yang disandarkan kepada agama.
Setelah mengetahui hal ini, kami akan berusaha menguraikan pendapat-pendapat para ulama dalam masalah ini.

Uraian Pendapat Para Ulama
Ada tiga pendapat dikalangan para ulama, tentang disyariatkan atau tidaknya qunut Shubuh.
Pendapat pertama : Qunut shubuh disunnahkan secara terus-menerus, ini adalah pendapat Malik, Ibnu Abi Laila, Al-Hasan bin Sholih dan Imam Syafi’iy.
Pendapat kedua : Qunut shubuh tidak disyariatkan karena qunut itu sudah mansukh (terhapus hukumnya). Ini pendapat Abu Hanifah, Sufyan Ats-Tsaury dan lain-lainnya dari ulama Kufah.
Pendapat ketiga : Qunut pada sholat shubuh tidaklah disyariatkan kecuali pada qunut nazilah maka boleh dilakukan pada sholat shubuh dan pada sholat-sholat lainnya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad, Al-Laits bin Sa’d, Yahya bin Yahya Al-Laitsy dan ahli fiqh dari para ulama ahlul hadits.
Dalil Pendapat Pertama
Dalil yang paling kuat yang dipakai oleh para ulama yang menganggap qunut subuh itu sunnah adalah hadits berikut ini :

مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا

“Terus-menerus Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa a lihi wa sallam qunut pada sholat Shubuh sampai beliau meninggalkan dunia”.

Dikeluarkan oleh ‘Abdurrozzaq dalam Al Mushonnaf 3/110 no.4964, Ahmad 3/162, Ath-Thoh awy dalam Syarah Ma’ani Al Atsar 1/244, Ibnu Syahin dalam Nasikhul Hadits Wamansukhih no.220, Al-Ha kim dalam kitab Al-Arba’in sebagaimana dalam Nashbur Royah 2/132, Al-Baihaqy 2/201 dan dalam Ash-Shugro 1/273, Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah 3/123-124 no.639, Ad-Daruquthny dalam Sunannya 2/39, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtaroh 6/129-130 no.2127, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no.689-690 dan dalam Al-’Ilal Al-Mutanahiyah no.753 dan Al-Khatib Al-Baghdady dalam Mudhih Auwan Al Jama’ wat Tafr iq 2/255 dan dalam kitab Al-Qunut sebagaimana dalam At-Tahqiq 1/463.

Semuanya dari jalan Abu Ja’far Ar-Rozy dari Ar-Robi’ bin Anas dari Anas bin Malik.
Hadits ini dishohihkan oleh Muhammad bin ‘Ali Al-Balkhy dan Al-Hakim sebagaimana dalam Khulashotul Badrul Munir 1/127 dan disetujui pula oleh Imam Al-Baihaqy. Namun Imam Ibnu Turkumany dalam Al-Jauhar An-Naqy berkata : “Bagaimana bisa sanadnya menjadi shohih sedang rowi yang meriwayatkannya dari Ar-Rob i’ bin Anas adalah Abu Ja’far ‘Isa bin Mahan Ar-Rozy mutakallamun fihi (dikritik)”. Berkata Ibnu Hambal dan An-Nasa`i : “Laysa bil qowy (bukan orang yang kuat)”. Berkata Abu Zur’ah : ” Yahimu katsiran (Banyak salahnya)”. Berkata Al-Fallas : “Sayyi`ul hifzh (Jelek hafalannya)”. Dan berkata Ibnu Hibban : “Dia bercerita dari rowi-rowi yang masyhur hal-hal yang mungkar”.”

Dan Ibnul Qoyyim dalam Zadul Ma’ad jilid I hal.276 setelah menukil suatu keterangan dari gurunya Ibnu Taimiyah tentang salah satu bentuk hadits mungkar yang diriwayatkan oleh Abu Ja’far Ar-Rozy, beliau berkata : “Dan yang dimaksudkan bahwa Abu Ja’far Ar-R ozy adalah orang yang memiliki hadits-hadits yang mungkar, sama sekali tidak dipakai berhujjah oleh seorang pun dari para ahli hadits periwayatan haditsnya yang ia bersendirian dengannya”.

Dan bagi siapa yang membaca keterangan para ulama tentang Abu Ja’far Ar-R ozy ini, ia akan melihat bahwa kritikan terhadap Abu Ja’far ini adalah Jarh mufassar (Kritikan yang jelas menerangkan sebab lemahnya seorang rawi). Maka apa yang disimpulkan oleh Ibnu Hajar dalam Taqrib-Tahdzib sudah sangat tepat. Beliau berkata : “Shoduqun sayi`ul hifzh khususon ‘anil Mughiroh (Jujur tapi jelek hafalannya, terlebih lagi riwayatnya dari Mughirah).

Maka Abu Ja’far ini lemah haditsnya dan hadits qunut subuh yang ia riwayatkan ini adalah hadits yang lemah bahkan hadits yang mungkar.
Dihukuminya hadits ini sebagai hadits yang mungkar karena 2 sebab :
Satu : Makna yang ditunjukkan oleh hadits ini bertentangan dengan hadits shohih yang menunjukkan bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak melakukan qunut kecuali qunut nazilah, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَقْنُتُ إِلاَّ إِذَا دَعَا لِقَوْمٍ أَوْ عَلَى قَوْمٍ

“Sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa a lihi wa sallam tidak melakukan qunut kecuali bila beliau berdo’a untuk (kebaikan) suatu kaum atau berdo’a (kejelekan atas suatu kaum)” . Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah 1/314 no. 620 dan dan Ibnul Jauzi dalam At-Tahqiq 1/460 dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 639.
Kedua : Adanya perbedaan lafazh dalam riwayat Abu Ja’far Ar-Rozy ini sehingga menyebabkan adanya perbedaan dalam memetik hukum dari perbedaan lafazh tersebut dan menunjukkan lemahnya dan tidak tetapnya ia dalam periwayatan. Kadang ia meriwayatkan dengan lafazh yang disebut di atas dan kadang meriwayatkan dengan lafazh :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ فٍي الْفَجْرِ

“Sesungguhnya Nabi shollahu ‘alahi wa alihi wa sallam qunut pada shalat Subuh”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 2/104 no.7003 (cet. Darut Taj) dan disebutkan pula oleh imam Al Maqdasy dalam Al Mukhtarah 6/129.
emudian sebagian para ‘ulama syafi’iyah menyebutkan bahwa hadits ini mempunyai beberapa jalan-jalan lain yang menguatkannya, maka mari kita melihat jalan-jalan tersebut :
Jalan Pertama : Dari jalan Al-Hasan Al-Bashry dari Anas bin Malik, beliau berkata :

قَنَتَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَأَبُوْ بَكْرٍ وَعُمْرَ وَعُثْمَانَ وَأَحْسِبُهُ وَرَابِعٌ حَتَّى فَارَقْتُهُمْ

“Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa alihi wa Sallam, Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman, dan saya (rawi) menyangka “dan keempat” sampai saya berpisah denga mereka”.
Hadits ini diriwayatkan dari Al Hasan oleh dua orang rawi :

Pertama : ‘Amru bin ‘Ubaid. Dikeluarkan oleh Ath-Thohawy dalam Syarah Ma’ani Al Atsar 1/243, Ad-Daraquthny 2/40, Al Baihaqy 2/202, Al Khatib dalam Al Qunut dan dari jalannya Ibnul Jauzy meriwayatkannya dalam At-Tahqiq no.693 dan Adz-Dzahaby dalam Tadzkiroh Al Huffazh 2/494. Dan ‘Amru bin ‘Ubaid ini adalah gembong kelompok sesat Mu’tazilah dan dalam periwayatan hadits ia dianggap sebagai rawi yang matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya).

Kedua : Isma’il bin Muslim Al Makky, dikeluarkan oleh Ad-Da raquthny dan Al Baihaqy. Dan Isma’il ini dianggap matrukul hadits oleh banyak orang imam. Baca : Tahdzibut Tahdzib.

Catatan :
Berkata Al Hasan bin Sufyan dalam Musnadnya : Menceritakan kepada kami Ja’far bin Mihr on, (ia berkata) menceritakan kepada kami ‘Abdul Warits bin Sa’id, (ia berkata) menceritakan kepada kami Auf dari Al Hasan dari Anas beliau berkata :

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى فَارَقْتُهُ

“Saya sholat bersama Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa alihi wa Sallam maka beliau terus-menerus qunut pada sholat Subuh sampai saya berpisah dengan beliau”.
Riwayat ini merupakan kekeliruan dari Ja’far bin Mihron sebagaimana yang dikatakan oleh imam Adz-Dzahaby dalam Mizanul I’tidal 1/418. Karena ‘Abdul Warits tidak meriwayatkan dari Auf tapi dari ‘Amru bin ‘Ubeid sebagaiman dalam riwayat Abu ‘Umar Al Haudhy dan Abu Ma’mar – dan beliau ini adalah orang yang paling kuat riwayatnya dari ‘Abdul Warits-.

Jalan kedua : Dari jalan Khalid bin Da’laj dari Qotadah dari Anas bin M alik :

صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَخَلْفَ عُمَرَ فَقَنَتَ وَخَلْفَ عُثْمَانَ فَقَنَتَ

“Saya sholat di belakang Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam lalu beliau qunut, dan dibelakang ‘umar lalu beliau qunut dan di belakang ‘Utsman lalu beliau qunut”.

Dikeluarkan oleh Al Baihaqy 2/202 dan Ibnu Syahin dalam Nasikhul Hadi ts wa Mansukhih no.219. Hadits di atas disebutkan oleh Al Baihaqy sebagai pendukung untuk hadits Abu Ja’far Ar-Rozy tapi Ibnu Turkumany dalam Al Jauhar An Naqy menyalahkan hal tersebut, beliau berkata : “Butuh dilihat keadaan Khalid apakah bisa dipakai sebagai syahid (pendukung) atau tidak, karena Ibnu Hambal, Ibnu Ma’in dan Ad-Daruquthny melemahkannya dan Ibnu Ma’ in berkata di (kesempatan lain) : laisa bi syay`in (tidak dianggap) dan An-Nasa`i berkata : laisa bi tsiqoh (bukan tsiqoh). Dan tidak seorangpun dari pengarang Kutubus Sittah yang mengeluarkan haditsnya. Dan dalam Al-Mizan, Ad Daraquthny mengkategorikannya dalam rowi-rowi yang matruk.

Kemudian yang aneh, di dalam hadits Anas yang lalu, perkataannya “Terus-menerus beliau qunut pada sholat Subuh hingga beliau meninggalkan dunia”, itu tidak terdapat dalam hadits Khal id. Yang ada hanyalah “beliau (nabi) ‘alaihis Salam qunut”, dan ini adalah perkara yang ma’ruf (dikenal). Dan yang aneh hanyalah terus-menerus melakukannya sampai meninggal dunia. Maka di atas anggapan dia cocok sebagai pendukung, bagaimana haditsnya bisa dijadikan sebagai syahid (pendukung)”.

Jalan ketiga : Dari jalan Ahmad bin Muhammad dari Dinar bin ‘Abdillah dari Anas bin Malik :

مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْصُبْحِ حَتَّى مَاتَ

“Terus-menerus Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa a lihi wa Sallam qunut pada sholat Subuh sampai beliau meninggal”.

Dikeluarkan oleh Al Khatib dalam Al Qunut dan dari jalannya, Ibnul Jauzy dalam At-Tahq iq no. 695.

Ahmad bin Muhammad yang diberi gelar dengan nama Ghulam Khalil adalah salah seorang pemalsu hadits yang terkenal. Dan Dinar bin ‘Abdillah, kata Ibnu ‘Ady : “Mungkarul hadits (Mungkar haditsnya)”. Dan berkata Ibnu Hibba n : “Ia meriwayatkan dari Anas bin Malik perkara-perkara palsu, tidak halal dia disebut di dalam kitab kecuali untuk mencelanya”.

Kesimpulan pendapat pertama:
Jelaslah dari uraian diatas bahwa seluruh dalil-dalil yang dipakai oleh pendapat pertama adalah hadits yang lemah dan tidak bisa dikuatkan.
Kemudian anggaplah dalil mereka itu shohih bisa dipakai berhujjah, juga tidak bisa dijadikan dalil akan disunnahkannya qunut subuh secara terus-menerus, sebab qunut itu secara bahasa mempunyai banyak pengertian. Ada lebih dari 10 makna sebagaimana yang dinukil oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar dari Al-Iraqi dan Ibnul Arabi.
1) Doa
2) Khusyu’
3) Ibadah
4) Taat
5) Menjalankan ketaatan.
6) Penetapan ibadah kepada Allah
7) Diam
8) Shalat
9) Berdiri
10) Lamanya berdiri
11) Terus menerus dalam ketaatan
Dan ada makna-makna yang lain yang dapat dilihat dalam Tafsir Al-Qurthubi 2/1022, Mufradat Al-Qur’an karya Al-Ashbahany hal. 428 dan lain-lain.
Maka jelaslah lemahnya dalil orang yang menganggap qunut subuh terus-menerus itu sunnah.

Dalil Pendapat Kedua
Mereka berdalilkan dengan hadits Abu Hurairah riwayat Bukhary-Muslim :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ حِيْنَ يَفْرَغُ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ مِنَ الْقِرَاءَةِ وَيُكَبِّرُ وَيَرْفَعُ رَأْسَهُ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ثُمَّ يَقُوْلُ وَهُوَ قَائِمٌ اَللَّهُمَّ أَنْجِ اَلْوَلِيْدَ بْنَ الْوَلِيْدِ وَسَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ وَعَيَّاشَ بْنَ أَبِيْ رَبِيْعَةَ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الْمُُؤْمِنِيْنَ اَللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ كَسِنِيْ يُوْسُفَ اَللَّهُمَّ الْعَنْ لِحْيَانَ وَرِعْلاً وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ عَصَتِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ ثُمَّ بَلَغَنَا أَنَهُ تَرَكَ ذَلِكَ لَمَّا أَنْزَلَ : (( لَيْسَ لَكَ مِنَ الأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُوْنَ ))

“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ketika selesai membaca (surat dari rakaat kedua) di shalat Fajr dan kemudian bertakbir dan mengangkat kepalanya (I’tidal) berkata : “Sami’allahu liman hamidah rabbana walakal hamdu, lalu beliau berdoa dalaam keadaan berdiri. “Ya Allah selamatkanlah Al-Walid bin Al-Walid, Salamah bin Hisyam, ‘Ayyasy bin Abi Rabi’ah dan orang-orang yang lemah dari kaum mu`minin. Ya Allah keraskanlah pijakan-Mu (adzab-Mu) atas kabilah Mudhar dan jadianlah atas mereka tahun-tahun (kelaparan) seperti tahun-tahun (kelaparan yang pernah terjadi pada masa) Nabi Yusuf. Wahai Allah, laknatlah kabilah Lihyan, Ri’lu, Dzakw an dan ‘Ashiyah yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Kemudian sampai kepada kami bahwa beliau meningalkannya tatkala telah turun ayat : “Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim”. (HSR.Bukhary-Muslim)

Berdalilkan dengan hadits ini menganggap mansukh-nya qunut adalah pendalilan yang lemah karena dua hal :
Pertama : ayat tersebut tidaklah menunjukkan mansukh-nya qunut sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Qurthuby dalam tafsirnya, sebab ayat tersebut hanyalah menunjukkan peringatan dari Allah bahwa segala perkara itu kembali kepada-Nya. Dialah yang menentukannya dan hanya Dialah yang mengetahui perkara yang ghoib.
Kedua : Diriwayatkan oleh Bukhary – Muslim dari Abu Hurairah, beliau berkata :

وَاللهِ لَأَقْرَبَنَّ بِكُمْ صَلاَةَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ يَقْنُتُ فِي الظُّهْرِ وَالْعِشَاءِ الْآخِرَةِ وَصَلاَةِ الْصُبْحِ وَيَدْعُوْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَيَلْعَنُ الْكُفَّارَ.

Dari Abi Hurairah radliyallahu `anhu beliau berkata : “Demi Allah, sungguh saya akan mendekatkan untuk kalian cara shalat Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam. Maka Abu Hurairah melakukan qunut pada shalat Dhuhur, Isya’ dan Shubuh. Beliau mendoakan kebaikan untuk kaum mukminin dan memintakan laknat untuk orang-orang kafir”.
Ini menunjukkan bahwa qunut nazilah belum mansu kh. Andaikata qunut nazilah telah mansukh tentunya Abu Hurairah tidak akan mencontohkan cara sholat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dengan qunut nazilah .
Dalil Pendapat Ketiga
Satu : Hadits Sa’ad bin Thoriq bin Asyam Al-Asyja’i

قُلْتُ لأَبِيْ : “يَا أَبَتِ إِنَّكَ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وآله وسلم وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيَ رَضِيَ الله عَنْهُمْ هَهُنَا وَبِالْكُوْفَةِ خَمْسَ سِنِيْنَ فَكَانُوْا بَقْنُتُوْنَ فيِ الفَجْرِ” فَقَالَ : “أَيْ بَنِيْ مُحْدَثٌ”.

“Saya bertanya kepada ayahku : “Wahai ayahku, engkau sholat di belakang Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dan di belakang Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum di sini dan di Kufah selama 5 tahun, apakah mereka melakukan qunut pada sholat subuh ?”. Maka dia menjawab : “Wahai anakku hal tersebut (qunut subuh) adalah perkara baru (bid’ah)”. Dikeluarkan oleh Tirmidzy no. 402, An-Nasa`i no.1080 dan dalam Al-Kubro no.667, Ibnu Majah no.1242, Ahmad 3/472 dan 6/394, Ath-Thoy alisy no.1328, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 2/101 no.6961, Ath-Thohawy 1/249, Ath-Thobarany 8/no.8177-8179, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihs an no.1989, Baihaqy 2/213, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtarah 8/97-98, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no.677-678 dan Al-Mizzy dalam Tahdzibul Kam al dan dishohihkan oleh syeikh Al-Albany dalam Irwa`ul Gholil no.435 dan syeikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad mimma laisa fi Ash-Shoh ihain.

Dua : Hadits Ibnu ‘Umar

عَنْ أَبِيْ مِجْلَزِ قَالَ : “صَلَّيْتُ مَعَ اِبْنِ عُمَرَ صَلاَةَ الصُّبْحِ فَلَمْ يَقْنُتْ”. فَقُلْتُ : “آلكِبَرُ يَمْنَعُكَ”, قَالَ : “مَا أَحْفَظُهُ عَنْ أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِيْ”.

” Dari Abu Mijlaz beliau berkata : saya sholat bersama Ibnu ‘Umar sholat shubuh lalu beliau tidak qunut. Maka saya berkata : apakah lanjut usia yang menahanmu (tidak melakukannya). Beliau berkata : saya tidak menghafal hal tersebut dari para shahabatku”. Dikeluarkan oleh Ath-Thohawy 1246, Al-Baihaqy 2213 dan Ath-Thabarany sebagaimana dalam Majma’ Az-Zawa’id 2137 dan Al-Haitsamy berkata :”rawi-rawinya tsiqoh”.
Ketiga : tidak ada dalil yang shohih menunjukkan disyari’atkannya mengkhususkan qunut pada sholat shubuh secara terus-menerus.

Keempat : qunut shubuh secara terus-menerus tidak dikenal dikalangan para shahabat sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Umar diatas, bahkan syaikul islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-Fatawa berkata : “dan demikian pula selain Ibnu ‘Umar dari para shahabat, mereka menghitung hal tersebut dari perkara-perkara baru yang bid’ah”.
Kelima : nukilan-nukilan orang-orang yang berpendapat disyari’atkannya qunut shubuh dari beberapa orang shahabat bahwa mereka melakukan qunut, nukilan-nukilan tersebut terbagi dua :

1) Ada yang shohih tapi tidak ada pendalilan dari nukilan-nukilan tersebut.
2) Sangat jelas menunjukkan mereka melakukan qunut shubuh tapi nukilan tersebut adalah lemah tidak bisa dipakai berhujjah.

Keenam: setelah mengetahui apa yang disebutkan diatas maka sangatlah mustahil mengatakan bahwa disyari’atkannya qunut shubuh secara terus-menerus dengan membaca do’a qunut “Allahummahdinaa fi man hadait…….sampai akhir do’a kemudian diaminkan oleh para ma’mum, andaikan hal tersebut dilakukan secara terus menerus tentunya akan dinukil oleh para shahabat dengan nukilan yang pasti dan sangat banyak sebagaimana halnya masalah sholat karena ini adalah ibadah yang kalau dilakukan secara terus menerus maka akan dinukil oleh banyak para shahabat. Tapi kenyataannya hanya dinukil dalam hadits yang lemah.
Demikian keterangan Imam Ibnul qoyyim Al-Jauziyah dalam Z adul Ma’ad.
Kesimpulan
Jelaslah dari uraian di atas lemahnya dua pendapat pertama dan kuatnya dalil pendapat ketiga sehinga memberikan kesimpulan pasti bahwa qunut shubuh secara terus-menerus selain qunut nazilah adalah bid’ah tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para shahabatnya. Wallahu a’lam.

Silahkan lihat permasalahan ini dalam Tafsir Al Qurthuby 4/200-201, Al Mughny 2/575-576, Al-Inshof 2/173, Syarh Ma’any Al-Atsar 1/241-254, Al-Ifshoh 1/323, Al-Majmu’ 3/483-485, Hasyiyah Ar-Raud Al Murbi’ : 2/197-198, Nailul Author 2/155-158 (Cet. Darul Kalim Ath Thoyyib), Majm u’ Al Fatawa 22/104-111 dan Zadul Ma’ad 1/271-285.
Penulis: Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain.


Wallahu a’lam



(artinya: “Dan Allah lebih tahu atau Yang Maha tahu atau Maha Mengetahui)

“Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa Anta astaghfiruka wa atubu ilaik (Maha Suci Engkau ya Allah dan segala puji untuk-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Engkau, saya meminta ampunan dan bertaubat kepada-Mu).”

"Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokatuh,.