Halaman

Cahaya Pengetahuan Muslim

Jumat, 21 September 2012

Doa Untuk Kesucian Jiwa Dan Perlindungan Dari Empat Bencana






Zaid bin Al-Arqam radhiyallahu 'anhu berkata: "Aku tidak mengatakan kepada kalian kecuali sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah shallalahu 'alaihi wa salam. Beliau berdoa:
 
«اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ، وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ، وَالْبُخْلِ، وَالْهَرَمِ، وَعَذَابِ، الْقَبْرِ اللهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، 
أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا»

"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, kepengecutan dan kekikiran, usia jompo dan azab kubur.

Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, sucikanlah jiwaku, karena Engkaulah sebaik-baik yang menyucikan jiwa, Engkaulah Yang Menguasai dan melindungi jiwa.
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyu', hawa nafsu yang tidak pernah puas dan doa yang tidak dikabulkan."(HR. Muslim no. 2722)

Doa yang agung ini biasa dibaca oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Meski ringkas, doa ini telah mencakup perlindungan dari semua bentuk musibah dan kerusakan:

1. Perlindungan dari kelemahan dan kemalasan. Kelemahan adalah tiadanya kemampuan fisik untuk melakukan hal yang bermanfaat atau menjauhi hal yang membawa bahaya. Kemalasan adalah kelemahan tekad dan semangat untuk melakukan hal yang bermanfaat atau menjauhi hal yang membawa bahaya.

2. Perlindungan dari kepengecutan dan kekikiran. Kepengecutan adalah rasa takut dan keenganan seseorang untuk mengorbankan jiwanya demi memperjuangkan agama Allah. Adapun kekikiran adalah keenganan seseorang untuk mengorbankan sebagian hartanya demi mempejuangkan agama Allah.

3. Perlindungan dari usia jompo dan azab kubur. Dalam usia jompo, seseorang begitu lemah, tak berdaya dan terkadang pikun. Hal itu lebih buruk lagi jika tidak diisi dengan amal ketaatan, sehingga berakhir dengan su-ul khatimah dan azab di alam kubur.

4. Ya Allah, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, sucikanlah jiwaku, karena Engkaulah sebaik-baik yang menyucikan jiwa, Engkaulah Yang Menguasai dan melindungi jiwa. Ini merupakan permohonan kepada Allah Sang Penguasa dan Pemilik hati atau jiwa, Yang membolak-balikkan hati atau jiwa manusia. Ini merupakan permohonan agar Allah memberikan jiwa kita kecenderungan untuk menempuh jalan ketakwaan dan pensucian diri, dijauhkan dari jalan kemaksiatan dan penistaan diri.

6. Perlindungan dari ilmu yang tidak bermanfaat, yaitu ilmu yang tidak membawa manfaat di dunia maupun akhirat. Itulah ilmu berbahaya yang dilarang untuk dipelajari oleh syariat Islam seperti ilmu sihir, atau ilmu yang diperintahkan untuk dipelajari oleh syariat Islam namun tidak diamalkan oleh orang yang telah mengetahuinya, sehingga ilmu tersebut tidak memperbaiki ucapan, perbuatan dan jiwa orang tersebut ke arah ketakwaan.

7. Perlindungan dari hati yang tidak khusyu'.

8. Perlindungan dari jiwa atau hawa nafsu yang tidak pernah puas. Hati yang tidak pernah puas dengan karunia Allah akan senantiasa dipenuhi oleh keluh kesah, ketamakan dan kecintaan yang berlebihan kepada kenikmatan dunia.

9. Perlindungan dari doa yang tidak dikabulkan. Ada banyak sebab sebuah dosa tidak dikabulkan oleh Allah. Misalnya, makanan atau minuman atau pakaian yang berasal dari harta yang haram. Wallahu a'lam bish-shawab.

Sabtu, 15 September 2012

KAMMI mengutuk keras film "Innocence of Muslims"

Belakangan ini masyarakat muslim dunia, tidak terkecuali mahasiswa muslim Indonesia yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengalami keresahan mendalam. Salah satu penyebab keresahan itu adalah beredarnya "film innocence of muslim" yang melecehkan Muhammad SAW dan Islam.



Film yang digagas Sam Braile ini melukiskan betapa kekejian produsernya dalam menilai Muhammad SAW yang merupakan panutan dan teladan umat Islam sedunia. Untuk itu, KAMMI mengutuk keras peredaran film yang terbukti melecehkan, menghina dan menginjak-injak umat Islam.

"KAMMI mengutuk keras beredarnya film anti Islam tersebut karena menimbulkan keresahan sosial yang luas. Kita sudah melihat bagaimana dampaknya yang mengundang protes kaum muslim seluruh dunia, " tegas Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Muhammad Ilyas dalam rilisnya.

Menurutnya, setiap orang memiliki hak berekspresi dan berpendapat termasuk dalam pembuatan karya berbentuk film. Tapi semua ada batasnya, termasuk jangan sampai mendiskreditkan Islam sebagai sebuah entitas keumatan.

"Semua orang dapat berkarya, tapi ada batasnya. Jika melebihi batas, KAMMI siap berdemonstrasi menuntut pelakunya diseret ke pengadilan HAM internasional, " tambahnya.
KAMMI juga mendesak pemerintah AS mengadili pelaku dan para donatur pembuat film. Sebab membiarkan mereka bebas akan merugikan dunia internasional dan berpotensi memancing eksalasi aksi besar-besaran dari umat Islam seluruh dunia.

Sabtu, 11 Agustus 2012

Dahulukan Puasa Dari Pekerjaan Yang Berat




Sebagian orang beralasan bahwa ia adalah pekerja keras, buruh bangunan, supir bis jarak jauh, yang kerjanya begitu melelahkan sehingga enggan puasa. Padahal mencari nafkahnya bisa ditunda di lain waktu atau bisa mencari pekerjaan pengganti. Mana yang mesti didahulukan? Bekerja ataukah memilih untuk puasa? Sebagian orang ada yang berpuasa bahwa orang seperti tadi boleh diganti fidyah, namun ini jelas fatwa tanpa dasar dan keliru. 

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin 'Abdillah bin Baz –mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam- diajukan pertanyaan: Aku berpuasa Ramadhan di negeriku, walhamdulillah. Akan tetapi karena banyaknya pekerjaan dan terlihat berat, aku pun kelelahan. Apakah aku memiliki kewajiban lain ataukah aku harus meninggalkan pekerjaan berat semacam itu dan aku memulai berpuasa?

Jawaban Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, “Hendaklah engkau berpuasa sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dan tinggalkanlah pekerjaan berat yang bisa membahayakanmu. Kerja saja semampumu dan tetap sempurnakan puasamu. Jika pekerjaan itu dilakukan 10 jam dan itu memberatkanmu, maka jadikanlah pekerjaan tersebut menjadi 7 jam, 6 jam, atau 5 jam sehingga engkau mampu berpuasa. Jangan lakukan pekerjaan yang bisa membahayakanmu atau membuatmu jadi lemas. Karena sekali lagi, Allah Ta’ala telah mewajibkanmu untuk berpuasa dan engkau dalam keadaan sehat dan selamat, tidak sakit dan bukan pula musafir. Maka wajib bagimu berpuasa dan meninggalkan pekerjaan yang melelahkan, membuat capek dan membahayakan, atau minimal engkau memilih meminimalkan pekerjaanmu.”


Semoga Allah memberikan kita kekuatan untuk terus beramal sholih.

Sedekah Untuk Sarana Dakwah




Lebih dari dua puluh hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dan para sahabat mengepung suku Hawazin di kota benteng Thaif. Banyak sahabat telah gugur dan terluka dalam pengepungan itu. Melihat pengepungan berlarut-larut sementara musuh tetap bertahan di benteng, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam memutuskan penghentian pengepungan.

Beliau memerintahkan pasukan Islam untuk berangkat ke Makkah guna melakukan Umrah, sebelum pulang ke Madinah. Meski tidak mampu menaklukkan Thaif, pasukan Islam bergerak ke kota Makkah dengan menggiring 24.000 ekor unta, 40.000 ekor kambing dan 6000 orang tawanan terdiri dari anak-anak dan kaum wanita suku Hawazin yang tertawan dalam perang Hunain.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dan pasukan Islam singgah di Ji'ranah. Di tempat inilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam membagi-bagikan harta rampasan perang Hunain kepada pasukan Islam yang terdiri dari kaum muhajirin, kaum anshar dan kaum thulaqa', orang-orang Makkah yang baru saja masuk Islam pada peristiwa Fathu Makkah sebulan sebelum terjadinya perang Hunain.

Sesuai aturan Al-Qur'an (QS. Al-Anfak [8]: 41)dan as-sunnah, harta rampasan perang dibagi menjadi lima bagian; satu bagian untuk pasukan pejalan kaki, tiga bagian untuk pasukan berkendaraan, dan satu bagian terakhir untuk baitul mal (kas negara Islam) yaitu hak Allah, Rasul-Nya, kaum kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil.

Pertama kali Rasulullah SAW mengambil satu bagian dan dibagikannya kepada pasukan pejalan kaki. Beliau lalu mengambil tiga bagian dan menyerahkannya kepada pasukan berkendaraan. Terakhir kali beliau mengambil bagian yang menjadi hak baitul mal. Beliau memberikan bagian beliau dari jatah baitul mal tersebut kepada orang-orang Quraisy Makkah dan non-Quraisy yang baru saja masuk Islam.

Beliau memberikan 100 ekor unta kepada setiap orang dari beberapa tokoh suku Quraisy yang baru saja masuk Islam; Abu Sufyan bin Harb dan anaknya Mu'awiyah bin Abu Sufyan, Hakim bin Hizam, Harits bin Harits, Harits bin Hisyam, Suhail bin Amru, Shafwan bin Umayyah dan Huwaithib bin Abdul Uzza.

Selain mereka, beliau juga memberikan 100 ekor unta kepada masing-masing dari kepala suku non-Quraisy yang baru masuk Islam:  'Ala' bin Jariyah tokoh suku Ats-Tsaqif, Uyainah bin Hishn tokoh suku Fazarah, Aqra' bin Habis tokoh suku Tamim, Abbas bin Mirdas tokoh suku Sulaim dan Malik bin Auf tokoh suku Nashr.

Beberapa tokoh suku lainnya yang baru masuk Islam diberi 50 ekor unta, seperti Adi bin Qais tokoh suku Sahm, Sa'id bin Yarbu' tokoh suku Makhzum, Makhramah bin naufal tokoh suku Zuhrah, Amru bin Wahb tokoh suku Jumah dan Hisyam bin Amru bin Rabi'ah tokoh suku Amir.
Beliau juga memberikan puluhan unta kepada masing-masing orang dari tokoh suku Quraisy: Thaliq bin Sufyan bin Umayyah, Khalid bin Usaid, Syaibah bin Utsman, Abu Sanabil bin Ba'kak, Ikrimah bin Amir, Zuhair bin Abi Umayyah, Khalid bin Hisyam, Hisyam bin Walid, Sufyan bin Abdul Asad, Saib bin Abi Saib, Muthi' bin Aswad, Jahm bin Abu Hudzaifah, Uhaihah bin Umayyah, Naufal bin Mu'awiyah, Alqamah bin Alatsah, Khalid bin Haudzah dan Harmalah bin Haudzah.  
(Jawami'us Sirah An-Nabawiyyah, hlm. 195-196 karya imam Ibnu Hazm Al-Andalusi)

Beberapa pemuda dari kalangan Anshar menganggap pemberian Rasulullah shallallahu 'alahi wa salam itu tidak adil. Menurut pikiran mereka, beliau memberikan puluhan ekor unta itu kepada para tokoh suku Quraisy dan suku lainnya yang baru saja masuk Islam karena faktor kesukuan. Mereka menganggap beliau mendahulukan kepentingan sukunya atas kepentingan kaum Anshar.

Menurut pikiran mereka, pembagian itu tidak adil. Bagaimana kaum Anshar yang selama delapan tahun ini berjihad memerangi orang-orang musyrik Quraisy dan suku-suku musyrik Arab lainnya tidak diberi apa-apa, sementara musuh-musuh Islam yang baru saja masuk Islam sebulan yang lalu diberi puluhan ekor unta secara gratisan? Bukankah yang bertempur dalam perang Hunain adalah orang-orang muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang baru masuk Islam sebulan yang lalu itu tunggang langgang dari medan perang, melarikan diri dan mencari keselamatannya sendiri-sendiri? Lalu kenapa justru mereka yang diberi puluhan ekor unta, padahal mereka tidak memiliki andil apa-apa di medan jihad Hunain?
Pemikiran seperti itu terlintas dalam benak sebagian pemuda Anshar. Tanpa sadar, kekesalan hati mereka ditumpahkan lewat lisan mereka. Kata mereka,

يَغْفِرُ اللَّهُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِي قُرَيْشًا وَيَتْرُكُنَا، وَسُيُوفُنَا تَقْطُرُ مِنْ دِمَائِهِمْ

"Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Beliau memberi (puluhan unta kepada) orang-orang Quraisy dan tidak memberi kami, padahal pedang-pedang kami masih meneteskan darah orang-orang Quraisy itu."

Maksud mereka, kamilah yang selama delapan tahun ini berjihad memerangi orang-orang musyrik Quraisy itu sebelum mereka masuk Islam sebulan yang lalu.

Berita tentang ucapan kesal bernada protes sebagian pemuda Anshar itu akhirnya sampai juga ke telinga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Maka beliau segera mengpumulkan seluruh kaum Anshar dalam sebuah tenda besar yang terbuat dari kulit. Di tenda itu, hanya kaum Anshar saja yang beliau kumpulkan. Begitu mereka semua telah berkumpul, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam bertanya,

«مَا حَدِيثٌ بَلَغَنِي عَنْكُمْ»

"Berita apa ini yang sampai kepadaku tentang diri kalian?"
Para ulama dan tokoh golongan Anshar menjawab,

أَمَّا رُؤَسَاؤُنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلَمْ يَقُولُوا شَيْئًا، وَأَمَّا نَاسٌ مِنَّا حَدِيثَةٌ أَسْنَانُهُمْ فَقَالُوا: يَغْفِرُ اللَّهُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِي قُرَيْشًا وَيَتْرُكُنَا، وَسُيُوفُنَا تَقْطُرُ مِنْ دِمَائِهِمْ

"Adapun para pemimpin di antara kami, wahai Rasulullah, tidak mengatakan (protes) apapun. Adapun sebagian orang yang masih berusia muda di antara kami mengatakan: "Semoga Allah mengampuni Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Beliau memberi (puluhan unta kepada) orang-orang Quraisy dan tidak memberi kami, padahal pedang-pedang kami masih meneteskan darah orang-orang Quraisy itu."

Mendengar pengakuan tersebut, beliau menerangkan alasan cara pembagian unta kepada orang-orang Quraisy yang baru sebulan masuk Islam tersebut dengan bersabda:

«فَإِنِّي أُعْطِي رِجَالًا حَدِيثِي عَهْدٍ بِكُفْرٍ أَتَأَلَّفُهُمْ، أَمَا تَرْضَوْنَ أَنْ يَذْهَبَ النَّاسُ بِالأَمْوَالِ، وَتَذْهَبُونَ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى رِحَالِكُمْ، فَوَاللَّهِ لَمَا تَنْقَلِبُونَ بِهِ خَيْرٌ مِمَّا يَنْقَلِبُونَ بِهِ»

"Sesungguhnya aku memberikan unta kepada orang-orang yang belum lama meninggalkan kekafiran, karena aku ingin menjinakkan hati mereka. Tidakkah kalian rela jika orang-orang (Quraisy yang baru masuk Islam itu) pulang dengan membawa harta, kalian pulang dengan membawa Nabi shallallahu 'alaihi wa salam ke rumah-rumah kalian? Demi Allah, kalian pulang membawa hal yang lebih baik dari apa yang mereka bawa pulang."

Mendengar penjelasan beliau, para sahabat Anshar terisak dalam tangis. Mereka serentak menjawab,

يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ رَضِينَا

"Wahai Rasulullah, kami telah rela." (HR. Bukhari no. 4331 dan Muslim no. 1059 dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu)

Saudaraku seislam dan seiman….
Salah satu sarana dakwah yang dipergunakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam secara efektif adalah harta. Beliau memberikan sebagian harta zakat, infak, sedekah, ghanimah dan fai kepada muallaf, orang-orang yang hatinya perlu dijinakkan dan ditarik simpatinya kepada Islam dengan cara halus. Allah Ta'ala sendiri telah menegaskan muallaf sebagai salah satu kelompok yang berhak mendapatkan zakat. Allah berfirman,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, orang-orang yang mengurus (menarik dan membagikan) zakat, orang-orang yang hati mereka dijinakkan, memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang (untuk amal kebaikan), perang di jalan Allah dan ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan). Itulah sebuah kewajiban dari Allah dan allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah [9]: 60)

Demikian pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dalam banyak kesempatan memberikan zakat, infak, sedekah, fai' atau ghanimah kepada para muallaf. Salah satu contohnya dalam peristiwa pembagian harta rampasan perang Hunain di atas.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menulis bahwa para ulama menyebutkan sejumlah makna tentang muallaf: 1) orang-orang kafir yang diberi zakat karena diharapkan keislamannya, 2) orang-orang Islam yang memiliki para pengikut dari kalangan orang-orang kafir, mereka diberi zakat guna menjinakkan hati mereka dan menarik simpati mereka, dan 3) orang-orang Islam pada awal keislamannya (orang-orang yang belum lama masuk Islam) guna meneguhkan keislaman mereka. (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, 8/48)

Senada dengan penjelasan tersebut, syaikh Muhammad Fuad Abdul Baqi dalam catatan kaki atas Shahih Muslim menulis, "Nabi shallallahu 'alaihi wa salam biasa memberikan sebagian zakat kepada para muallaf, mereka adalah tokoh-tokoh bangsa Arab. Di antara mereka ada yang diberi zakat guna mencegah kejahatannya. Ada juga yang diberi zakat karena diharapkan keislamannya dan keislaman orang-orang yang seperti dan para pengikutnya. Dan di antara mereka ada juga yang diberi zakat guna meneguhkan keislamannya karena ia belum lama meninggalkan kejahiliyahan."

Saudaraku seislam dan seiman…
Banyak tokoh musyrik Arab yang masuk Islam karena takut atas keselamatan harta dan nyawanya, atau karena menginginkan harta dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam. Beliau tidak mempermasalahkan hal itu. Beliau hanya berusaha secara maksimal untuk menarik simpati mereka, menjinakkan hati mereka dan meneguhkan keislaman mereka. Itulah ta'liful qulub, menjinakkan hati. Salah satu sarana yang efektif beliau manfaatkan adalah pemberian harta dari zakat, infak, sedekah, jizyah, kharaj, ghanimah dan fa'i.

Pada awalnya orang-orang tersebut masuk Islam karena motif duniawi. Seiring dengan berjalannya waktu dan proses pembinaan dakwah, mereka menjadi muslim-muslim sejati yang memperjuangkan Islam dengan jiwa dan harta mereka. Saat sebagian besar suku-suku Arab kembali murtad sepeninggal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam, para muallafah qulubuhum dari suku Quraisy itu tetap kokoh mempertahankan keislamannya. Banyak di antara mereka gugur sebagai syuhada' dalam kancah jihad melawan suku-suku murtad, pasukan Romawi Timur di negeri Syam dan Mesir, atau pasukan Persia di Irak dan Iran.

Saudaraku seislam dan seiman…
Kita tidak boleh meremehkan kekuatan pemberian harta bagi keberhasilan dakwah. Banyak hati yang keras dan tidak bisa ditaklukkan dengan ceramah, buku, majalah, CD, situs atau sekolah Islam; ternyata bisa ditaklukkan dengan harta. Sejarah dakwah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam, sebaik-baik juru dakwah di muka bumi sejak zaman Adam sampai hari kiamat, telah mengajarkan hal itu kepada umatnya.

عَنْ أَنَسٍ، " أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يُسْأَلُ شَيْئًا عَلَى الْإِسْلَامِ، إِلَّا أَعْطَاهُ "، قَالَ: فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَسَأَلَهُ، " فَأَمَرَ لَهُ بِشَاءٍ كَثِيرٍ بَيْنَ جَبَلَيْنِ مِنْ شَاءِ الصَّدَقَةِ ". قَالَ: فَرَجَعَ إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ: يَا قَوْمِ أَسْلِمُوا، فَإِنَّ مُحَمَّدًا يُعْطِي عَطَاءً مَا يَخْشَى الْفَاقَةَ

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam tidak pernah diminta sesuatu pun oleh orang yang akan masuk Islam, melainkan beliau selalu memberikannya. Suatu saat ada seseorang datang kepada beliau dan meminta harta, maka beliau memerintahkan agar orang itu diberi kambing yang sangat banyak yang berada di antara dua gunung (bukit di sekitar Madinah) yang merupakan kambing-kambing zakat. Maka orang itu kembali kepada kaumnya dan berkata, "Wahai kaumku, masuklah kalian ke dalam Islam! Sesungguhnya Muhammad memberi pemberian tanpa takut miskin." (HR. Muslim no. 2312, Ahmad no. 12051 dan Ibnu Khuzaimah no. 2371)

عَنْ أَنَسٍ، " أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَعْطَاهُ غَنَمًا بَيْنَ جَبَلَيْنِ، فَأَتَى قَوْمَهُ، فَقَالَ: يَا قَوْمِ أَسْلِمُوا، فَإِنَّ مُحَمَّدًا يُعْطِي عَطَاءَ رَجُلٍ لَا يَخَافُ الْفَاقَةَ، وَإِنْ كَانَ الرَّجُلُ لَيَجِيءُ إِلَيْهِ مَا يُرِيدُ إِلَّا الدُّنْيَا، فَمَا يُمْسِي حَتَّى يَكُونَ دِينُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا بِمَا فِيهَا "

Dari Anas bin Malik bahwasanya seseorang meminta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa salam, maka beliau memberikan kepadanya kambing-kambing yang berada di antara dua gunung. Laki-laki itu segera mendatangi kaumnya dan berkata, "Wahai kaumku, masuklah kalian ke dalam Islam! Karena sesungguhnya Muhammad memberikan pemberian tanpa takut miskin." Terkadang seseorang datang kepada beliau semata-mata demi mencari harta dunia, maka di waktu sore agama beliau telah lebih ia cintai daripada dunia dan seluruh isinya." (HR. Ahmad no. 13730, hadits shahih menurut syarat Muslim)

Kristenisasi telah berhasil memurtadkan jutaan kaum muslimin di negeri ini dengan kekuatan harta; bantuan makanan, pakaian, pengobatan "gratis", pendidikan "gratis", pekerjaan "gratis" dan seterusnya. Gerakan pluralisme, sekulerisme dan liberalisme yang diotaki oleh kaum Yahudi dan Nasrani internasional juga telah memurtadkan ribuan orang Islam (mahasiswa, dosen, dekan, rektor, peneliti, wartawan, pejabat bahkan kyai dan ulama) dengan gelontoran harta.

Sungguh tidak bisa dipungkiri, harta adalah sarana untuk meneguhkan keimanan dan keislaman, seperti halnya ia bisa menjadi sarana memurtadkan orang Islam. Di bulan Ramadhan yang penuh berkah, rahmat dan maghfirah Allah Ta'ala ini, marilah kita berintrospeksi diri; sejauh mana kita mempergunakan harta kita demi dakwah Islam?
Wallahu a'lam bish-shawab

Selasa, 24 Juli 2012

Menjelang Olimpiade, Atlet Muslim Yang Berpuasa Mengalami Dilema


LONDON – Menjelang Olimpiade Inggris, sekitar 3.500 atlet menghadapi dilemma ketika menghadapi Olimpiade di bulan Ramadhan ini. Di satu sisi mereka harus tekun beribadah namun di sisi yang lain mereka pun harus berkompetensi dengan atlet lain, tentu hal tersebut harus diimbangi dengan asupan makanan berkarbohidrat.
Waktu siang di inggris sekitar 18 jam, sedangkan Olimpiade kebanyakan diadakan pada siang hari. Hal ini tentu memberatkan atlet muslim. Ada sebagian mereka yang tetap berpuasa, ada pula yang berencana mengganti puasanya di hari yang lain.
Salah satu atlet, Mustafa Mesir kayaker berkata,”olah raga yang saya tekuni mengharuskan saya bisa cepat, aku butuh semua asupan makanan, seperti protein, karbohidrat dan mineral. Namun saya akan menggantinya setelah Ramadhan. Semoga Allah mengampuni saya karena ada alasan penting.”
Dewan Islam Mesir memberikan atlet penangguhan hukuman dengan mengumumkan sebuah fatwa yang menyatakan bahwa atlet Olimpiade tidak diwajibkan untuk berpuasa selama pembinaan atau kompetisi.
Younis Dhudwala mengatakan,” Beberapa atlet memilih untuk tetap berpuasa, karena mereka percaya puasa dapat memberi mereka kekuatan dan keunggulan fisik untuk melakukan lebih baik dan berjalan lebih cepat.”

Lebih Penting Olimpiade Atau Puasa Ramadhan?
Terkadang umat Islam tertipu dengan kehidupan dunia, mereka menukar akhiratnya dengan kehidupan dunia. Para atlet tersebut seharusnya dapat mengambil sikap ketika Olimpiade diadakan di bulan Ramdhan. Seharusnya mereka lebih mementingkan Ramadhan ketimbang Olimpiade.
Puasa ramadhan itu hukumnya WAJIB bagi setiap muslim. Jika memang tidak bisa berpuasa pada saat Olimpiade, maka para atlet dapat mengundurkan diri dari persaingan tersebut. Memang berat ketika gaji yang ditawarkan lebih banyak, namun kita harus percaya bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti mengganti pengorbanan kita dengan sesuatu yang lebih baik.

Gelisah, Galau, Dan Merana (GEGANA), Kembalilah Ke Salafus Sholeh




Saat ini, banyak dari kalangan umat Islam yang merasa gelisah, galau, dan merana atau di singkat gegana, pemahaman Islam yang manakah yang bisa menyelamatkan mereka di dunia dan juga di akhirat. Begitu pula para aktivis dakwah dan harakah banyak yang “futur” setelah lelah ‘tour de jama’ah’ dan hingga kini belum juga menemukan ‘perahu’ atau ‘sekoci’ idaman yang shahih yang akan berlayar menuju pulau harapan dan cita-cita. Kalau umat dilanda galau seperti ini, apa yang harus dilakukan?

Awas Iftiraq, Kenali Gejalanya!

Di akhir zaman seperti ini, umat Islam wajib mewaspadai pemahaman serta ke-Islaman-nya, apakah sudah termasuk ke dalam Islam yang ‘selamat’ atau malah terjerumus ke firqah-firqah (sekte-sekte) sesat dalam Islam, khususnya dalam masalah aqidah atau tauhid. Rasulullah SAW., telah mewanti-wanti kita akan hal ini dalam haditsnya tentang Al-Iftiraaq (perpecahan) umat Islam di akhir zaman.

Dari Abu ‘Amir al-Hauzaniy ‘Abdillah bin Luhai, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia (Mu’awiyah) pernah berdiri di hadapan kami, lalu ia berkata: “Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di hadapan kami, kemudian beliau bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan dan sesungguhnya ummat ini akan berpecah belah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, (adapun) yang tujuh puluh dua akan masuk Neraka dan yang satu golongan akan masuk Surga, yaitu “al-Jama’ah.” Dan juga hadits ini,

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sungguh akan terjadi pada ummatku, apa yang telah terjadi pada ummat bani Israil sedikit demi sedikit, sehingga jika ada di antara mereka (Bani Israil) yang menyetubuhi ibunya secara terang-terangan, maka niscaya akan ada pada ummatku yang mengerjakan itu. Dan sesungguhnya bani Israil berpecah menjadi tujuh puluh dua millah, semuanya di Neraka kecuali satu millah saja dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga millah, yang semuanya di Neraka kecuali satu millah.’ (para Shahabat) bertanya, ‘Siapa mereka wahai Rasulullah?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Apa yang aku dan para Shahabatku berada di atasnya.’” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2641, dan ia berkata: “Ini merupakan hadits penjelas yang gharib, kami tidak mengetahuinya seperti ini, kecuali dari jalan ini.”)
Jelas, hadits ini mewanti-wanti kaum Muslimin agar menjauhi seluruh firqah (sekte) sesat dalam aqidah Islam, kecuali hanya memilih satu saja yang selamat, yakni yang mengikuti Rasulullah SAW., dan para sahabatnya.

Syekh Umar Bakri Muhammad dalam bukunya “The Islamic Standard, The Path of the Pios Predecessors” (Nahjus Salaf Saalih), menjelaskan bahwa Nahjus Salaf (Jalannya salafus shaleh) meliputi aqidah (kepercayaan), amal (perbuatan), dan manhaj (metode). Allah SWT., berfirman dalam Al-Qur’an bahwa kita harus mengikuti keimanan Rasulullah SAW dan para sahabatnya sebagai sebuah kewajiban.

“Jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman  kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk. Tetapi, jika mereka berpaling, mereka berada dalam permusuhan (denganmu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Baqarah (2) : 137)

Syekh Umar Bakri Muhammad melanjutkan penjelasannya, secara bahasa ayat di atas menggunakan bentuk plural (jamak) pada kata “amantum” yang menjelaskan bahwa penunjukkan kewajiban beriman bukan hanya kepada Nabi SAW., saja tapi juga yang percaya kepada kenabiannya, yakni sahabat. Penjelasan secara lebih lanjut disampaikan oleh Ibnu Katsir bahwa Qatadah, Ibnu Abbas, dan Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa kalimat “Jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya..” mengandung pengertian, “Jika manusia beriman kepada apa yang diimani Rasulullah SAW., dan para sahabatnya...”

Dengan demikian, jika kaum Muslimin ingin terbebas dari galau, maka mereka harus kembali kepada Islam yang standar, yakni ber-Islam dengan menggunakan ukuran atau patokan yang telah ditunjukkan oleh Allah SWT., dari wahyuNya, yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Salafus Sholeh, dimana orang-orang yang mengikuti (ittiba) jejak Salafus Sholeh kemudian dikenal dengan sebuat As Salafiyah.

Tegar Di Atas Manhaj!

Syekh Abu ‘Ai’shah dalam artikelnya yang berjudul “Salafiyyah is the Manhaj (Methodology) of the Jihaadee Groups”, yang kemudian dialih bahasakan oleh Al-Akh Abu Abdillah menjadi “Mengapa Harus Salafy Jihady?” dan kemudian disebarluaskan oleh Maktabah Jahizuna, menguti ayat yang sama, yakni QS Al Baqarah (2) ayat 137, untuk menjelaskan mengapa harus mengambil ideologi Salafy.

Dalam artikel sebanyak 9 halaman tersebut, Syekh Abu ‘Ai’shah mengatakan bahwa salafy dipilih sebagai aqidah (ideologi), Karena Allah memujinya dan menghargainya. Sebagaimana firmanNya, yang ditujukan untuk Rasul-Nya -shallallaahu ‘alaihi wassalam- dan shahabatnya ridhwanullahi ‘alaihim ?

“Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka…” (Al Baqarah [2]: 137)
Beliau melanjutkan, maka telah jelas, bagi mereka yang memiliki pendengaran dan akal, bahwa aqidah Salaf adalah jalan yang menolong kita dari api neraka, membimbing menuju surga, tempat tinggal bagi orang-orang baik. Semua jalan selainnya –aqidah atau pemikiran- adalah jalan yang merusak yang menggiring kepada adzab Allah dan nerakaNya.

Adapun mengapa jihad dijadikan sebagai manhaj? Syekh Abu ‘Ai’shah mengatakan karena jalan Jihad adalah jalan yang diperintahkan Allah kepada NabiNya -shallallaahu ‘alaihi wassalam- dalam banyak firmanNya dan juga hadits dari Rasulullah SAW.

“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang)…” (An Nisa [4]: 84)

Juga, karena Nabi -shallallaahu ‘alaihi wassalam- diutus untuk mengajak kepada Tauhidullah dengan pedang. Beliau -shallallaahu ‘alaihi wassalam- bersabda, “Aku telah diutus dengan pedang sebelum kiamat sehingga Allah saja yang disembah tanpa sekutu apapun” (Musnad Ahmad, dari Ibnu Umar, Shahih al-Jami’ No. 2831)

Maka setelah penjelasan ini, tidak ada lagi galau di kalangan umat, dan tidak ada lagi “futur” di kalangan aktivis dan para pengemban dakwah. Karena jalan (manhaj) keselamatan dunia akhirat dan jalan perjuangan untuk mencapai cita-cita nan mulia, tegaknya kalimat La ilaha illallah, sudah begitu jelas dan terang benderang. Carilah perahu atau sekoci yang bermanhaj Salafus Sholeh yang shahih, naik-lah, dan segeralah berlayar bersama para penumpang lainnya, bersinergilah dengan perahu yang semanhaj lainnya, bahu membahu dalam kebaikan dan taqwa untuk menuju pulau harapan kita semua, keridhoan Allah SWT.

Wallahu’alam bis showab!

Rabu, 13 Juni 2012

Salah Satu Doa Yang Paling Mustajab Adalah Ketika Hari Jum'at



Allah SWT melebihkan hari Jum’at dari hari-hari lainnya dalam sepekan dengan banyak keutamaan. Di antaranya pada hari Jum’at terdapat suatu waktu yang doa seorang muslim pada waktu tersebut dikabulkan oleh Allah SWT, selama memenuhi syarat-syarat dan adab-adab berdoa.
 
Keutamaan terkabulnya doa pada waktu mustajab tersebut disebutkan dalam beberapa hadits. Di antaranya,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ قَالَ: «إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً، لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ، يَسْأَلُ اللهَ فِيهَا خَيْرًا، إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ»، قَالَ: وَهِيَ سَاعَةٌ خَفِيفَةٌ.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, “Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang muslim mendapati waktu tersebut dan berdoa kepada Allah memohon kebaikan, melainkan Allah akan memenuhi permohonannya.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bersabda, “Waktu tersebut hanya sebentar.” (HR. Bukhari no. 6400 dan Muslim no. 852, dengan lafal Muslim) 

Di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan waktu mustajab tersebut. Sebagian ulama menyatakan sejak bakda Shubuh. Sebagian lain menyatakan sejak khatib naik mimbar sampai waktu dilaksanakan shalat Jum’at. Sebagian lain menyatakan waktu khatib duduk sebentar di antara dua khutbah. Dan sejumlah pendapat lainnya.
Pendapat yang paling kuat menyatakan waktu tersebut adalah satu jam terakhir di sore hari, yaitu satu jam sebelum matahari terbenam pertanda waktu shalat maghrib telah masuk. Hal ini berdasarkan sejumlah hadits shahih berikut,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ، قَالَ: قُلْتُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ: إِنَّا لَنَجِدُ فِي كِتَابِ اللَّهِ: «فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ سَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُؤْمِنٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا قَضَى لَهُ حَاجَتَهُ» . قَالَ عَبْدُ اللَّهِ: فَأَشَارَ إِلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَوْ بَعْضُ سَاعَةٍ» ، فَقُلْتُ: صَدَقْتَ، أَوْ بَعْضُ سَاعَةٍ. قُلْتُ: أَيُّ سَاعَةٍ هِيَ؟ قَالَ: «هِيَ آخِرُ سَاعَاتِ النَّهَارِ» . قُلْتُ: إِنَّهَا لَيْسَتْ سَاعَةَ صَلَاةٍ، قَالَ: «بَلَى. إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ، لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ»

Dari Abdullah bin Salam Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Saat itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sedang duduk, maka saya mengatakan, “Sesungguhnya kami (kaum Yahudi, sebelum ia masuk Islam, pent) mendapati dalam kitab Allah (Taurat, pent) bahwa pada hari Jum’at terdapat suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang mukmin mendapati waktu tersebut saat ia melaksanakan shalat dan berdoa kepada Allah memohon suatu keperluan, melainkan Allah akan memenuhi keperluannya.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi isyarat kepadaku (Abdullah bin Salam) lalu bersabda, “Atau sebagian waktu (tidak satu jam penuh, pent).” Aku (Abdullah bin Salam) berkata: “Anda benar, memang sebagian waktu saja.” Abdullah bin Sallam lalu bertanya, “Waktu apakah ia?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Waktu (satu jam) terakhir dari waktu siang hari.” Abdullah bin Sallam berkata: “Tetapi waktu tersebut bukan waktu untuk shalat.”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Ia adalah waktu shalat. Sebab, jika seorang mukmin menunaikan shalat (Ashar) kemudian duduk di tempatnya menunggu shalat berikutnya (Maghrib), maka sesungguhnya selama itu tengah mengerjakan shalat.” HR. Ibnu Majah no. 1139, Al-hafizh Al-Bushiri berkata: Sanadnya shahih dan para perawinya tsiqah)

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ - يُرِيدُ - سَاعَةً، لَا يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا، إِلَّا أَتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ»

Dari Jabir bin Abdullah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, “Hari Jum’at terdiri dari dua belas jam. 
Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah (pada suatu jam tertentu), melainkan Allah akan mengabulkannya. Maka carilah jam terkabulnya doa tersebut pada satu jam terakhir setelah shalat Ashar!” (HR. Abu Daud no. 1048 dan An-Nasai no. 1389, sanadnya baik, dinyatakan shahih oleh Al-Hakim, Adz-Dzahabi, An-Nawawi, dan Al-Albani, dan dinyatakan hasan oleh Ibnu Hajar al-Aasqalani)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: التَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الجُمُعَةِ بَعْدَ العَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Carilah satu jam yang diharapkan pada hari Jum’at pada waktu setelah shalat Ashar sampai waktu terbenamnya matahari!” (HR. Tirmidzi no. 489, di dalamnya terdapat seorang perawi yang lemah bernama Muhammad bin Abi Humaid az-Zuraqi. Namun hadits ini diriwayatkan dari jalur lain oleh Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam al-Awsath dan dikuatkan oleh hadits Jabir bin Abdullah dan Abdullah bin Salam di atas)

Imam Sa’id bin Manshur meriwayatkan sebuah riwayat sampai kepada Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa sekelompok sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkumpul dan saling berdiskusi tentang satu jam terkabulnya doa pada hari Jum’at. Mereka kemudian bubar dan tiada seorang pun di antara mereka yang berbeda pendapat bahwa satu jam tersebut adalah satu jam terakhir pada hari Jum’at.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari menyatakan riwayat imam Sa’id bin Manshur ini shahih. Beliau lalu berkata, “Pendapat ini juga dianggap paling kuat oleh banyak ulama seperti imam Ahmad bin Hambal dan Ishaq bin Rahawaih, dan dari kalangan madzhab Maliki adalah imam ath-Tharthusyi. Imam Al-‘Allai menceritakan bahwa gurunya, imam Ibnu Zamlikani yang merupakan pemimpin ulama madzhab Syafi’i pada zamannya memilih pendapat ini dan menyatakannya sebagai pendapat tegas imam Syafi’i.”
Wallahu a’lam bish-shawab.

Sungguh Ironis, Muslim Mentawai Masih Mengkonsumsi babi (Mentawai Bag.4)



Muslim di Mentawai, 60% nya adalah muallaf. Tapi karena jarangnya pengajian dan dakwah kepada mereka, menyebabkan mereka belum bisa menghilangkan budaya lamanya, yakni makan daging babi di setiap acara-acara yang diadakan saat makan bersama, seperti: anak lahir dan pernikahan. Ironisnya lagi, ada kepala desa yang muslim, tapi masih suka makan daging babi di acara tersebut. Alasannya, hendak, menghormati yang mengadakan acara.
Ketika bersilaturahim dengan Kepala Sekolah dan Guru SD di Dusun Pei-pei, ada kisah menarik: seorang anak kelas 4 SD bernama Beni, sudah masuk Islam. Sejak menjadi muslim, anak ini menunjukkan perubahan, diantaranya: lebih senang ke masjid untuk shalat. Jika ada acara keluarga, yang ada pesta makan babinya, Beni lebih senang menyendiri. Ia tidak mau makan babi setelah ber-Islam.
Melihat perilaku anaknya yang demikian, orang tua Beni (yang juga muallaf) ingin agar anaknya tidak tinggal di rumah, bahkan menghendaki buah hatinya itu masuk pesantren di luar Mentawai. Kenapa demikian? “Karena, kalau masih di Mentawai, khawatir bisa terpengaruh oleh kebiasaan orang-orang Mentawai, seperti: makan babi, menenggak minuman keras, perdukunan dan lain-lain.
Beberapa bulan lalu, Ibu Camat setempat sempat berjanji untuk memasukkan Beni ke pesantren di luar Mentawai. Namun, karena pindah tugas, Beni tidak jadi masuk pesantren seperti yang dijanjikan. Masih ada waktu, hingga pertengahan Juli, saat memasuki tahun ajaran baru, untuk membawa Beni ke luar Mentawai untuk belajar ilmu agama.
Menurut jamaah masjid di dusun itu, memang untuk merubah kebiasaan atau perilaku orang-orang Mentawai itu sulit. Mengingat budaya itu sudah mendarah daging, bertahun-tahun. Untuk itu perlu meng-hijrahkan orang Mentawai selama 10-20 tahun keluar Mentawai, untuk diberi pendidikan dan ilmu. Setelah itu baru dikembalikan ke kampung halamannya untuk mengabdi.


Menuju Desa Taileleu
Perjalanan dakwah berlanjut menembus hutan belantara selama 1,5 jam, menuju Desa Taileleu. Medan yang dilalui cukup berat, semak belukar di sisi kanan dan kiri dengan jembatan yang berlubang serta licin, becek, menyebabkan ban motor selip.
Untuk menuju Desa Taileleu, harus menyebrangi sungai dengan rakit. Biaya menyeberang Rp. 10.000 per orang, sedangkan untuk motor dikenai Rp. 15.000. Lama menyebrang hanya 10-15 menit. Rakit pun tidak selalu tersedia. Jika sampai tidak ada rakit, maka kita harus berusaha meminta pertolongan warga yang lewat menggunakan perahu untuk memanggilkan rakit. Tapi kalai tidak ada warga yang lewat, maka terus berusaha dengan memanggil-manggil atau bersuara keras sampai rakit datang. Diperlukan waktu setangah jam untuk memanggil rakit.
Singkat cerita, tibalah di Desa Taileleu. Tak berbeda dengan Desa Sarausau, di desa ini juga tidak ada signal. Desa ini terdiri dari 235 KK dengan 61 KK saja yang Muslim. Ada tiga gereja di desa ini, berikut TK Kristen Terpadu “Filadelphia”. Di desa ini pula para misionaris sering berkunjung, mulai dari mahasiswa sampai pastor atau pendeta. Secara berbarengan, para misionaris itu kerap menggelar acara, ketika umat Islam menggelar tabligh akbar atau pengajian.
Satu-satunya masjid yang ada di Desa Taileleu adalah Masjid “Maznah Al-Muthoiri”, dibangun sejak 1992, dan sudah tiga kali renovasi akibat gemba. Alhamdulillah, sudah ada TK Islam “Bakti 47” di bawah Yayasan Pendidikan Bakti Wanita Islam Sumatra Barat.


Muslim yang Hampir Terusir
Ada satu peristiwa yang baru saja terjadi sekitar awal Mei 2012, yaitu ada permintaan para pemuda desa Taileleu untuk mengusir bapak Ujang dan keluarga, karena menolak memberi sumbangan untuk perayaan hari Paskah.
Peristiwa ini bermula, ketika panitia paskah datang ke rumah Pak Ujang, tapi keluarga itu menolak memberi sumbangan. Selang beberapa hari, panitia Paskah itu datang lagi untuk hal yang sama.
Menurut Pak Ujang, kami Muslim tidak boleh memberikan sumbangan untuk perayaan agama lain. Kecuali untuk acara warga lainnya, Pak Ujang siap memberi sumbangan. Hal ini kemudian diadukan ke aparat desa setempat. Warga menginginkan Pak Ujang dan keluarga diusir dari desa Taileleu.
Setelah musyawarah, akhirnya disetujui, bahwa iuran warga untuk acara keagamaan hanya ditarik kepada warga yang agamanya yang sesuai dengan perayaan acara tersebut. Sedangkan warga yang tidak memperingati perayaan, tidak boleh atau tidak dikenai untuk memberi sumbangan. Akhirnya, ini menjadi keputusan warga bersama. Tentu saja, ini sangat menggembirakan umat Islam di sana, yang selama ini takut untuk menyatakan keimanannya dalam bentuk sikap nyata. Terlebih umat Islam di desa ini terbilang minoritas.
Perjalanan dakwah Ustadz Aldi ke Mentawai bukanlah yang terakhir. Masih banyak segudang rencana, agenda dakwah dan cita-cita yang ingin diwujudkan untuk memenuhi janji saudara-saudara muslim di sana. Ia kembali teringat pesan warga muslim di sejumlah desa dan dusun di Mentawai, yang mengantarnya pulang menuju Jakarta, mulai dari kaum bapak, ibu-ibu, remaja, hingga anak-anak.
“Tolong kembali ke sini, ajari kami dengan ilmu agama. Satu bulan atau bahkan satu tahun atau menetap sekalian, kami akan senang hati menerimanya.
Masih segar dalam ingatan, ketika orang-orang Mentawai berharap sangat: “Tolong, jangan berhenti datang ke sini, tolong ajak ustad-ustad yang lain, jangan pernah kosong ustad di tempat kami. Jika yang satu pergi, tolong ganti dengan ustad yang lain.”
Haru biru dan air mata pun menetes, saat saudara-saudara Muslim di Mentawai berkata, “Tolong bawa ustad-ustad yang selama ini kami bisa lihat di media-media. Tapi, maaf, kami tidak bisa memberi “sangu” jika ustad kembali. Tolong rindukan kami di dalam agenda dakwah para ustad kalian. Para ustad di Jawa itu sudah sangat banyak. Jangan lupakan dakwahi dan silaturahimi kami di sini.”
Di hari terakhir, Ustad Aldi menyempatkan diri untuk berziarah ke makam pelaku dakwah yang sudah merambah Mentawai sejak tahun 1980-an. Beliau adalah Ustadz. H. Muhammad Sidik.
Di desa Matotonan, Aldi kembali terharu ketika ia berjumpa dengan seorang aktivis dakwah yang berprofesi sebagai petani. Di desa itu, ada seorang pendeta bersama keluarganya yang telah mengucapkan kalimah syahadat (masuk Islam).  Termasuk kepala suku asli Mentawai yang berhasil di-Islamkan.

Mari Kita Bantu Bangun Rumah Da'i di Mentawai (Mentawai Bag. 3)


Pada hari keempat, tanggal 21 Mei 2012, Ustadz Aldi ditemani salah seorang ustad dan kedua anaknya, menuju Desa Taileleu. Tepat pukul 15.00, ia berangkat menggunakan perahu kecil (lebar 90 cm dan panjang 5 m) yang disebut pompon. Segala perbekalan telah disiapkan seperti jas hujan, alas tidur, logistic secukupnya serta pakaian ganti.
Untuk menuju Desa Taileleu, menghabiskan biasa sebesar Rp. 300.000 hanya untuk BBM (saat harga BBM Rp. 8000), belum termasuk sewa perahu dan biaya “supir perahu”, serta peralatan penunjang. Total budjet yang dikeluarkan bisa mencapai Rp. 1 juta.
Diperlukan strategi yang matang, setidaknya harus memperkirakan air laut pasang, karena dalam perjalanan akan melewati sungai-sungai yang berbatasan langsung dengan laut. Jika air pasang, perahu bisa terbalik. Jika air tidak pasang, maka harus mendayung dan mendorong perahu.
Kanan-kiri terlihat hamparan hutan bakau. Sunyi sepi, jarang sekali orang yang melintas. Perlu keahlian mengemudi dan mengendalikan perahu untuk melalui sungai yang sempit.
“Begitu waktu Ashar tiba, kami mampir di dusun Sarausau, kecamatan Siberut Barat Daya, untuk melaksanakan shalat Ashar berjamaah. Hanya ada satu masjid di desa tersebut, yakni Masjid Al-Hidayah,” kata Aldi.
 Meski masjid ini kokoh berdiri, tapi masih sedikit orang yang mau ke masjid. Kebanyakan orang di desa-desa pelosok Mentawai, baru mau ke masjid jika ada ustad atau dai yang menetap agar bisa memberikan pelajaran agama Islam, terutama anak-anak mereka. Shalat Jum’at paling bayak 2 shaft, atau biasanya hanya 1 shaft.
Menjadi khatib di pedalaman Mentawai, jangan mengharapkan diberi “sangu”” atau transport untuk ongkos pulang Untuk menjadi khatib shalat Jum’at, seorang ustadz harus mengeluarkan kocek sendiri untuk menyewa perahu dengan medan yang berat. Tak jarang, khatib yang sudah dijadwalkan untuk khutbah, berhalangan datang. Terpaksa, shalat Jumat diganti menjadi shalat dzuhur.
Di Dusun Sarausau, umat Islam adalah minoritas, sehingga membutuhkan kehadiran da’i. Dengan adanya da’i, mereka bisa kembali ke masjid untuk shalat lima waktu secara berjamaah, dan mengikuti pengajian. Jika da'i nya tidak ada, bisa karena pindah tugas atau ada keperluan keluarga atau pulang ke Jawa, maka masyarakat di sini kembali menjauh dari masjid.
Dengan kondisi masyarakatnya yang jauh dari kata hidup layak, mereka terancam untuk didangkalkan akidahnya oleh misionaris. Bukan tidak mungkin, saudara-saudara muslim di sini akan dimurtadkan.  


Rumah Da'i dengan Dana Cekak
Setelah menyambangi Dusun Sarausau, perjalanan dakwah dilanjutkan menuju Dusun Pei-pei. Dusun ini sedikit lebih ramai ketimbang Dusun Sarausau. Di Dusun Pei-pei terdapat Masjid As-Sa’adah. Jika shalat Jum’at masjid ini senasib dengan masjid-masjid yang ada pedalaman Mentawai lainnya. Jamaahnya hanya terdiri dari 1 shaft yang tidak penuh.
Jumlah penduduk di dusun ini hanya 130 KK, dan 18 KK diantara yang muslim. Untuk desa sekecil ini juga terdapat 3 gereja. Pengajian di Dusun Pe-pei adalah hal yang dirindukan bagi masyarakat Pei-pei.
Tepat di depan masjid, terdapat bangunan rumah terbuat dari kayu, yang sepertinya belum selesai pembangunannya. Ketika ditanya, “Rumah siapakah ini? Mereka menjawab, “Ini rumah da’i yang kami persiapkan secara swadaya dari masyarakat untuk da’i yang mau menetap di sini. Tapi, mohon maaf, kami sekarang kehabisan dana untuk menyelesaikannya.”
Saat ditanya,”Memang perlu biaya berapa lagi untuk menyelesaikannya?” Mereka menjawab,”Ya, sekitar 10 juta.” Subhanallah, begitu cinta mereka kepada dainya, sampai-sampai dibuatkan rumah untuk dai yang mau menetap untuk memberikan ilmu dan nasihatnya bagi warga Pei-pei.
Siapa yang tergerak untuk membantu menyelesaikan rumah dai tersebut. Bisa menghubungi KONTAK: Telp: 021-2640.1004, sms: 08999.704050 - 0813.2058.2868 untuk diserahkan pada yang diberi amanah.

Ingin Melanjutkan Sekolah, Namun Berakhir Dengan Pemurtadan (Mentawai Bag. 2)



Berkenaan dengan adanya satu model pemurtadan yang terjadi di hampir seluruh daerah di Mentawai, yaitu bermotif pendidikan. Misalnya, sebut saja Desa A, hanya tersedia SD, ketika anak Desa A ini ingin melanjutkan pendidikan SMP, maka dia akan pindah desa. Saat pindah itulah, mereka akan menumpang di tempat saudaranya, yang banyak diantara mereka yang non-muslim.
Disinilah awal dari proses pemurtadan, karena bergaul dengan keluarga non muslim yang sehari-hari biasa makan daging babi dan menenggak minuman keras. Mau tidak mau, mulailah anak ini ikut-ikutan, lama-lama terbiasa. Ketika tidak ada orang yang mengajarkan, mengarahkan dan mengingatkan, maka habislah sudah Islam anak ini, akhirnya mereka murtad tanpa disadari. Hal ini terjadi pula untuk desa yang hanya tersedia SD dan SMP, ketika anak melanjutkan sekolah ke tingkat SMA, berulanglah kejadian serupa.
Sebetulnya, banyak desa di Mentawai, satu desa hanya tersedia SD dan SMP. Di Desa Muara, kini sudah ada SD, SMP, dan SMA serta Madrasah Ibtidaiyah Al-Washliyah.

Asrama Kristen
Melihat banyaknya anak-anak yang pindah desa jika ingin melanjutkan sekolah, pihak Kristiani membangun asrama-asrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari desa lain yang datang untuk menimba ilmu. Letak asrama pun berdekatan dengan gereja. Di Desa Muara, terdapat asrama milik Katolik.
Seluruh gereja, asrama, rumah pastor, sekolah dan bangunan pendukung lainnya, letaknya hanya sekitar 400 meter dari Masjid Al Wahidin. Satu-satunya sekolah Islam adalah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Washliyah. Satu MI dihimpit oleh 3 gereja, 2 sekolah dan 3 asrama.
Asrama milik umat Islam ada 2 rumah, dengan kondisi bangunan yang memperihatinkan. Bangunannya sudah hampir tak layak huni, karena sudah berbilang tahun digunakan anak-anak dari desa lain secara gratis. Semua lekang dimakan waktu, karena tak ada dana operasional dan dana pemeliharaan rumah atau asrama tersebut.
Di Desa Muara Siberut, terdapat dua asrama, yakni asrama putra yang berasal dari salah seorang warga yang mewakafkan rumahnya, dan ada pula asrama putrid yang menggunakan mess da’i Dewan Dakwah Islamyiah Indonesia (DDII).
Setelah diasramakan, ternyata permasalah baru muncul, karena pergaulan. Mereka berpacaran dengan umat non-muslim. Ada satu budaya di sana (kebanyakan, mesti tidak semua orang), jika sudah dilamar, maka keluarga membiarkan seperti sudah pasangan suami-istri, tinggal serumah, walaupun nantinya, ada juga yang tidak jadi menikah. Melihat kondisi ini, diperlukan da’i yang bisa menjadi pendidik, teladan, dan pemberi nasihat bagi masyarakat.

Islamic Center Akan Dibangun
Kabar gembira pun datang, rencananya, di Kabupaten Mentawai akan segera dibangun Islamic Center, tepatnya di Desa Mailepet, Kecamatan Siberut Selatan. Islamic Center yang berdiri di tanah seluas 3 hektar ini, Insya Allah akan terdiri dari: masjid, sekolah (TK –SMA), asrama putra dan putri serta poliklinik. Sarana ini merupakan bantuan dari para donator di Indonesia.
Keberadaan Islamic Center ini memiliki posisi strategis, dipinggir jalan utama dan di pinggir pantai yang sangat memudahkan transportasi darat dan laut. Pembangunannya akan melibatkan seluruh potensi masyarakat di Mentawai, khususnya masyarakat Kecamatan Siberut Selatan, karena merekalah yang paling tahu, apa yang akan dibutuhkan untuk umat di Mentawai sampai 30 atau 50 tahun yang akan datang.
Alhamdulillah, seluruh masyarakat yang muslim dan para aparatur pemerintahan tingkat desa sampai kecamatan, sangat mendukung pembangunan Islamic Center ini, dan mereka siap membantu tenaga dan pemikirannya guna kemajuan Islam di daerah mereka. Hal ini terlihat dari dimudahkannya mengurus surat-surat sebagai kelengkapan administrasi untuk pembangunan Islamic Center Mentawai.
Terbetik kabar, rencana pembangunan Islamic Center ini mendapat tantangan tersendiri, karena dihadapkan oleh penolakan dari pihak non-muslim di sekitar Mentawai. Mengingat Muslim disana minoritas, maka mulai dari perencanaannya, membeli materialnya, kayu dan sebagainya, diperlukan kerja cerdas agar tidak melanggar norma aturan yang berlaku di sana.
Selain posisi yang strategis, Islamic Center ini berdekatan dengan LSM “Fajar Harapan” yang sering kali mengadakan kegiatan-kegiatan guna pendangkalan akidah, melalui: bantuan makanan, kegiatan sosial, dan sebagainya.
Ada banyak LSM-LSM serupa yang bertebaran di seluruh daerah di Mentawai. Dari mulai pastor dan pendeta yang berasal dari Eropa (Roma-Italia) dan negara-negara lain. Bahkan ada juga para mahasiswa dari Universitas Kristen, seperti: UKI Jakarta, yang secara rutin melakukan kegiatan-legiatan pendangkalan akidah, melalui ‘kedok’ bantuan bencana alam, sembako, pasar murah, pengobata massal secara gratis hingga  acara menghibur anak-anak dan lain-lain.
Seluruh kegiatan itu mereka laksanakan di gereja, bukan di tempat-tempat umum, seperti kelurahan atau puskesman setempat. Yang menarik lagi, seringkali kegiatan-kegiatan itu mereka laksanakan, waktunya bersamaan ketika umat Islam tengah menggelar pengajian atau tabligh akbar atau kegiatan dakwah lainnya. Mereka masuk sampai ke desa-desa yang tidak ada pasokan listrik, tidak ada signal HP operator apapun, membelah laut, menerjang ombak, menelusuri hutan untuk menjalankan misi Kristianinya.
“Masihkah kita berdiam diri? Tidak kah kita mau ambil bagian dalam dakwah? Menjaga akidah saudara-saudara Muslim kita agar terhindar dari pemurtadan,” tukas Ustadz Aldi AF Abdurrohim,  yang mengajak generasi muda Islam untuk berdakwah di daerah terpencil seperti ini.

Berdakwah Ke Daerah Mentawai (bag. 1)



Haru biru saat mendengar pesan dan permintaan dari orang-orang Mentawai dalam sebuah perpisahan di ujung dermaga: “Tolong, jangan berhenti datang ke sini, tolong ajak ustad-ustad yang lain, jangan pernah kosong ustad di tempat kami. Jika yang satu pergi, tolong ganti dengan ustad yang lain.”
Air mata pun menetes, saat saudara-saudara Muslim di Mentawai berkata, “Tolong bawa ustad-ustad yang selama ini kami bisa lihat di media-media. Tapi, maaf, kami tidak bisa memberi “sangu” jika ustad kembali. Tolong rindukan kami di dalam agenda dakwah para ustad kalian. Para ustad di Jawa itu sudah sangat banyak. Jangan lupakan dakwahi dan silaturahimi kami di sini.”
Seperti itulah yang membuat Ustadz Aldi AF Abdurrohim terharu, mendengar pesan saudara-saudara Muslimnya nun jauh di sana, di bumi Mentawai. Selama 8 hari (sejak 17-25 Mei 2012), Aldi yang datang seorang diri, dari Depok-Jawa Barat, meneguhkan tekadnya untuk berbagi tugas mendakwahi Islam hingga ke daerah Mentawai.
Mentawai adalah bagian dari Sumatera Barat yang terdiri dari 4 pulau besar, yaitu: Siberut, Sipora, Pagai Utara dan Pagai Selatan. Dalam perjalan dakwah ke Mentawai.

Medan yang Berat
Dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, ustadz muda itu mendarat di Bandara Internasional Minangkabau. Perjalanan dilanjutkan dengan mobil atau motor, dengan waktu tempuh sekitar 1-2 jam menuju Dermaga Bungus, dekat Pelabuhan Teluk Bayur. Biayanya sekitar Rp. 200.000, dengan kendaraan sewaan atau taksi.
Sesampai di Dermaga Bungus, dilanjutkan dengan menaiki kapal Ferry ‘Ambu-ambu’, dengan harga tiket sesuai kocek kantong yang ada. Untuk kelas ekonomi (Rp. 75.000), kelas bisnis/ber-AC (Rp.105.000). Jika ingin menggunakan matras untuk tidur, ada biaya tambahan sebesar Rp. 30.000/matras.
Jadwal kapal ini hanya ada pada hari Kamis dari Pelabuhan Bungus/Padng ke Dermaga Siberut. Berangkat jam 20.00, sampai di Dermaga Siberut jam 07.00. Adapun jadwal pulang atau kembali ke Padang hari Jum’at jam 17.00, sampai di Dermaga Bungus jam 03.00.
Selain kapal Ferry, juga dapat menaiki kapal kayu, jadwalnya setiap hari Senin, kembali ke Padang hari Selasa, dengan waktu tempuh yang sama dengan kapal Ferry ‘Ambu-ambu’. Jika ombak laut dalam keadaan tenang, maka kapal kayu bisa berangkat. Tapi jika ombak laut dalam keadaan pasang (tinggi), maka kapal kayu menunggu sampai keadaan ombak mereda, baru bisa berangkat.
Untuk kapal Ferry ‘Ambu-ambu’, tentu lebih kuat menghadapi terjangan ombak. Jika badai tak terlalu besar atau ombak tinggi, kapal ini tetap berangkat, mengingat ukuran kapal ini tiga kali lebih besar dari kapal kayu. Yang pasti, perlu kondisi fisik yang prima dan ekstra, jika kondisi ombak laut terlihat pasang, terutama yang suka mabuk laut.
Perjalanan selama 10 jam dengan kapal ‘Ambu-ambu’ berakhir di Dermaga Siberut, dan dilanjutkan lewat jalan darat dengan menggunakan motor atau mobil. Untuk mobil, hanya bisa sampai sekitar kantor Kacamatan Siberut Selatan, sekitar 5 km dari dermaga.
Perlu keahlian mengemudi di atas rata-rata, mengingat medan jalan yang sempit dan licin jika hujan atau setelah hujan. Belum lagi jembatan kayu yang bolong-bolong di beberapa tempat dengan kondisi kayu yang tidak sama sekali dipaku. Sebagian kayu juga terlihat patah dan lapuk. Jika melintasi jembatan ini, ban mobil harus tepat di atas jakur kayu yang menumpuk.    
Tepat pukul 09.00 WIB, tanggal 18 Mei 2012, sampailah Ustadz Aldi di daerah kecamatan Siberut Selatan. Adapun Siberut terbagi menjadi 5 kecamatan. Seluruh camatnya beragama Kristen, hanya Siberut Selatan inilah yang Muslim. Dan, hampir seluruh pejabat pemerintahan di Kabupaten Mentawai ini sampai ke tingkat desa dan dusun, seluruhnya dipegang oleh umat Kristiani, sedangkan umat muslim minoritas.
“Beberapa desa yang saya kunjungi, prosentase umat Islam tak lebih hanya 10%. Sekedar perbandingan, untuk tiga desa saja, di sekitar saya tinggal, Desa Muara, Desa Muntai, dan Desa Mailepet, ada 10 gereja, masjid hanya 3 buah dan 1 musholla (masih dalam proses pembangunan),” kata Aldi.

Masjid sebagai Motor Penggerak
Alhamdulillah, di Desa Muara ada masjid besar bernama Masjid Al-Wahidin. Letaknya sangat strategis, persis di pasar, dan dekat dengan Pusat Pemerintahan Kecamatan Siberut Selatan. Di depan masjid, terdapat lapangan yang luas. Lapangan ini sering digunakan untuk acara-acara adat setempat, termasuk acara pemerintahan, dan acara besar lainnya.
Di daerah ini, pasokan listrik dipasok dari listrik desa, tapi mulai jam 13.000 – 17.00 listri padam. Uutuk shalat Jum’at dan shalat Asyar, masjid menggunakan diesel. Pamaakaian diesel dibuat sehemat mungkin, karena harga BBM di daerah ini, 1 liternya mencapai Rp. 8000. Jika pasukan BBM tersendat harganya mencapai Rp. 12.000, jika kondisi ketersediaan BBM sulit, harga dapat menembus Rp. 20.000, bahkan bisa lebih dari itu.
Saat mengisi khutbah Jum’ah di Masjid Al-Wahidin, Ustadz Aldi melihat neraca keuangan di papan informasi. Dilaporkan, kas minus, yang jumlahnya mencapai puluhan juta. Sungguh memperihatinkan.
Sebagai tempat ibadah, Masjid Al Wahidin Desa Muara menjadi motor penggerak dakwah dan pendidikan bagi anak-anak Mentawai dan warga pendatang. Walaupun masjid dalam proses renovasi, setiap ba’da zuhur dan asyar, masjid ini ramai oleh anak-anak yang belajar mengaji. Bagi para ibu, ada pengajian yang dilaksanakan satu kali dalam sepekan, yang tempatnya di rumah-rumah secara bergiliran.

Senin, 11 Juni 2012

Antara Wanita Muslimah Dan Wanita Barat



Islam memposisikan wanita dengan sangat begitu mulia, karena generasi gemilang akan lahir dari rahimnya. Dalam masa kebudayaan jahiliyah sebelum datangnya Islam, wanita dianggap sangat rendah dan hina bahkan tidak sedikit ketika lahir anak perempuan dikubur hidup-hidup. Mereka memandang wanita dengan sebelah mata, bahkan dianggap hina dan tidak berharga. Setelah datangnya Islam, terbukti wanita dapat menghirup udara bebas dan diberikan tugas kepadanya dalam membangun sebuah masyarakat yang berbudaya dan beradab.
Maka kita tidak heran bahwa dalam Islam tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap wanita, tidak ada tuntutan emansipasi wanita dan feminisme. Karena sejak pertama kali di wahyukannya agama Islam kemuka bumi, Islam selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat kaum wanita. Dan syariat Islam yang seperti ini tidak akan luntur di makan zaman, tak akan pernah berevolusi maupun revolusi.

Hal ini berbeda dengan budaya barat dewasa ini yang merupakan produk dari zaman yang akan selalu berubah dan bergeser karena kikisan sang waktu. Sedangkan Islam meletakkan antara pria dan wanita sesuai dengan kodrat masing-masing. Maka dari itu tidak ada alasan bagi kaum muslimin baik pria, wanita, tua, muda untuk menuntut lebih dari yang di gariskan oleh sang maha menetapkan, Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah-lah yang maha mengetahui rahasia-rahasia di balik penciptaan mahluknya.
Bangsa barat dalam reformasi dan modernisasi, menuntut persamaan hak (emansipasi). Namun, konsep emansipasi itu sendiri yang semakin lama semakin tidak jelas, yang seharusnya emansipasi membebaskan wanita dari belenggu perbudakan, tetapi malah menjerumuskan wanita ke jurang perbudakan yang baru. Pada masyarakat kapitalis, wanita dieksploitasi dan menjadi komoditas yang dapat di perjual belikan kepada umum,lihat saja tayangan iklan-iklan di media informasi di sekeliling kita. Di dalam masyarakat yang bebas, wanita di didik budaya permisif yang lepas dari nilai-nilai normatif hanya untuk kepentingan industri. Di luar konsep Islam mereka menuntut kesamaan, kebebasan dan hak asasi manusia, padahal mereka malah mengabaikkan kodrat dan martabat wanita yang seharusnya dijunjung tinggi. Secara tidak langsung mereka menganggap bahwa Islam bersikap diskriminasi terhadap wanita. Padahal Islam menempatkan wanita tidak melebihi atas apa yang telah di gariskan dan dikodratkan sebagai wanita.
Umar bin Khathab pernah berkata, “Pada masa jahiliyah, wanita itu tak ada harganya bagi kami. Sampai akhirnya Islam datang dan menyatakan bahwa wanita itu sederajat dengan laki-laki.” Persamaan yang dimaksudkan oleh Islam ini meliputi segala aspek, termasuk masalah hak dan kewajiban. Hal ini sangat dipahami oleh para wanita Islam dan oleh karenanya mereka pegang ajaran Islam dengan sangat kuat.
Tidak jarang ada pernyatraan dari ummat Islam berkata, “Jalan menuju kebangkitan sudah sangat jelas, yaitu dengan cara kita menempuh jalan yang telah ditempuh bangsa Eropa. Lalu, agar kita dapat berubah seperti mereka, maka segala apa yang ada pada mereka harus kita ambil. Pahit, manis, kebaikan, keburukan dan termasuk hal-hal yang disukai juga yang dibenci (Toha Husein, masa depan pengetahuan di Mesir).

Hancurnya Keluarga
Masalah selanjutnya bukan lagi hanya seputar masalah wanita dan hak-hak mereka saja. Akan tetapi, menjadi meluas dan melebar meliputi bagaimana membangun rumah tangga seperti cara dan gaya yang sesuai dengan peradaban Barat. Berkembanglah pemikiran bahwa membina rumah tangga tak perlu lagi memperhatikan aturan dan nilai-nilai. Peran “ibu” tak lagi menjadi tugas wanita saja. Peranan itu sebenarnya adalah tanggung jawab masyarakat. Bahkan, peran itu dapat dilakukan oleh wanita dan laki-laki.
Sebenarnya, di Eropa pemikiran dan ideologi ini melahirkan banyak permasalahan. Sebagai contoh di Perancis tercatat 53% anak-anak yang lahir tak memiliki bapak yang jelas. Di banyak negara Eropa semakin berkembang trend enggan mempunyai anak bahkan enggan untuk menikah. Hubungan laki-laki dan wanita sekadar hubungan seks bebas tanpa ada ikatan, tak ada aturan yang mengikat. Dan selanjutnya mereka menuntut agar dilegalkannya aborsi sebagai dampak langsung dari merebaknya budaya seks bebas.
Hal ini juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas dengan sangat tajam. Pada tahun 1998 tingkat kriminalitas di Amerika mencapai angka yang sangat fantastis. Tindakan perkosaan terjadi setiap 6 menit, penembakan terjadi setiap 41 detik, pembunuhan setiap 31 menit. Dana yang dikeluarkan untuk menanggulangi tindakan kejahatan saat itu mencapai 700 juta dolar per tahun (angka ini belum termasuk kejahatan Narkoba). Angka ini sama dengan pemasukan tahunan (income) 120 negara dunia ketiga.

Kejahatan atas wanita
Merebaknya kejahatan memberikan bahaya tersendiri buat para wanita di Eropa. Hingga PBB pada 17 Desember 1999 mengeluarkan keputusan bahwa tanggal 25 November merupakan hari anti kekerasan pada wanita. Ada banyak fakta dan data yang seharusnya diperhatikan oleh mereka yang terbuai dengan Barat. Di Eropa dan Amerika pada setiap 15 detik terjadi kekerasan atas wanita. Belum lagi jika ditambah dengan aksi pemerkosaan setiap harinya. Sehingga Amerika tercatat sebagai negara tertinggi dalam hal kekerasan terhadap wanita. Menurut catatan UNICEF, 30% kekerasan pada wanita terjadi di Amerika dan 20% di Inggris.
Belum lagi kejahatan perbudakan yang terjadi di Amerika, CNN pernah menyiarkan laporan bahwa pada tahun 2002 jutaan anak-anak dan wanita dijual belikan di Amerika setiap tahunnya. Lebih dari 120 ribu wanita berasal dari Eropa Timur dan beberapa negara miskin lainnya dikirim ke Eropa untuk dipekerjakan sebagai budak seks. Lalu lebih dari 15 ribu wanita yang mayoritas berasal dari Meksiko dijual ke Amerika untuk dipekerjakan di komplek-komplek pelacuran.
Bisnis haram ini bahkan merenggut kemerdekaan anak-anak di dunia, hingga Sidang Umum PBB pada pertemuan yang ke 54 mengeluarkan keputusan pada 25 Mei 2000 tentang hak anak. Sebuah keputusan yang mendesak agar dilakukan pencegahan agar tak lagi terjadi jual beli anak apalagi kemudian dipekerjakan sebagai budak seks seperti yang terdapat pada jaringan internet.
Memperhatikan apa yang terjadi di Barat, seharusnya membuat kita berfikir panjang jika ingin menempuh jalan yang telah ditempuh oleh Barat. Dalam penjara Israel terdapat sekitar 100 tawanan wanita. Mengapa Barat diam saja atas semua ini. Di Palestina terdapat lebih dari 250 wanita yang telah menemui syahidnya, belum lagi para wanita yang menderita luka-luka pasca intifadhah. Adapun tentang wanita di Irak, cukuplah bagi kita apa yang disampaikan oleh organisasi dunia pada 22 Februari 2005 yang mengatakan bahwa kondisi wanita Irak tak jauh berbeda dengan kondisi manakala mereka berada di bawah pemerintahan Sadam Husein.
Hal ini menjelaskan bahwa kemerdekaan dan kebebasan wanita seperti yang digemborkan Amerika sama sekali tak menyentuh mereka. Bahkan kondisi mereka di bawah penjajahan Amerika jauh lebih buruk lagi. Mereka menerima perlakuan kasar, dianiaya, dilecehkan bahkan diperkosa.

Penutup
Maka, sebagai umat Islam marilah kita lebih jernih berpikir, dan tidak terpengaruh argumentasi bahwa feminisme dan kesetaraan gender dapat menjadi solusi dari permasalahan kaum perempuan di dunia Islam, semisal kekerasan rumah tangga (domestic violence) , women trafficking, dan permasalahan sosial lainnya. Sampai saat ini, negara-negara Barat tidak pernah bisa membuktikan bahwa mereka berhasil mengatasi problematika sosial tersebut. Justru sebaliknya, kehancuran moral telah merusak tatanan sosial masyarakat Barat, gerakan feminis kemudian disalahkan karena dianggap telah mengubah perempuan menjadi makhluk-makhluk gila karir dan menjauhkan mereka dari kehangatan keluarga. Wallahu a’lam bishshawab.